Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Disdukcapil Kota Serang Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital di Kecamatan Cipocokjaya

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang menggelar Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang, Choerudin sebagai narasumber, serta diikuti Kasi Pemerintah Umum, Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Cipocokjaya, Kasi PMK dan Kasi Pemerintahan di 8 kelurahan wilayah Kecamatan Cipocokjaya. Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Kecamatan Cipocokjaya, Linin.

Sekretaris Kecamatan Cipocokjaya Linin mengatakan, pentingnya digitalisasi dokumen kependudukan dan identitas digital tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga melindungi masyarakat agar tidak tertinggal dalam arus perkembangan teknologi. Kepada awak Media Kontras7.

Semua aktivitas masyarakat saat ini sudah mengarah ke digital. Identitas digital sangat penting, baik untuk perbankan, perjalanan, maupun administrasi lainnya. Karena itu, kami menyambut baik langkah pemerintah menghadirkan layanan ini,” ucapnya.

Ia juga mendorong agar prosedur administrasi kependudukan dibuat lebih sederhana tanpa mengurangi aspek legalitas. “Proses pembuatan KTP, kartu keluarga, hingga perpindahan domisili bisa lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Itu harapan kami,” tambahnya.

Selanjutnya, para kasi di 8 Kelurahan untuk mensosialisasikan ke para Ketua RT, RW dan warga di wilayahnya terkait aplikasi IKD. Ujar Linin.

Sementara itu, Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang, Choerudin menjelaskan bahwa program IKD merupakan amanat Nasional dari Kementerian Dalam Negeri. "Identitas digital akan menjadi pengganti e-KTP fisik yang dapat diakses melalui smartphone."

“Dengan IKD, kami ingin menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, terpercaya, dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik, cukup mengakses identitas melalui ponsel,” ungkap Choerudin.

Menurut dia, selain mempermudah masyarakat, IKD juga memperkuat keamanan data kependudukan serta mendukung integrasi berbagai layanan publik berbasis digital. 

Hingga saat ini, sosialisasi aktivasi IKD sudah dilaksanakan di sejumlah perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Serang dan Kecamatan Taktakan.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah ingin memastikan masyarakat tidak hanya memahami manfaat IKD, tetapi juga termotivasi untuk segera melakukan aktivasi.

“IKD bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Harapan kami, masyarakat segera beralih ke identitas digital demi pelayanan yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *