KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya sejumlah pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Dugaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Kamis (6/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menduga komunikasi antara kedua pihak telah berlangsung sejak April hingga Mei 2026. Seluruh rangkaian pertemuan masih didalami untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan pemberian uang.
Dalam proses penyidikan, KPK juga menelusuri dugaan penyerahan uang senilai 14.000 dolar Singapura yang diduga terjadi pada pertemuan 2 Juni 2026. Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi proses pengumpulan, penyerahan, hingga pengembalian dana yang diduga belum dilakukan secara utuh.
Penyidik turut mendalami isi pembahasan dalam beberapa pertemuan tersebut, termasuk kemungkinan kaitannya dengan proses pelepasan kawasan hutan untuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Seluruh temuan akan diuji melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
« Prev Post
Next Post »
