di Semarang.
KONTRAS7.CO.ID – SEMARANG | Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah menghadirkan eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli.
Kegiatan tersebut digelar di MG Setos Hotel Semarang, Selasa (15/9/2026), dan menjadi bagian dari rangkaian MTQ Nasional XXXI.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Abu Rokhmad mengatakan, eksibisi ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan MTQ yang lebih inklusif sekaligus memenuhi hak beragama penyandang tuli.
“Kami berharap ini adalah momentum sejarah yang sangat penting, terutama bagi teman-teman disabilitas. MTQ harus inklusif, MTQ harus bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam,” ujar Abu saat membuka kegiatan.
Menurut Abu, Kementerian Agama masih akan mengevaluasi pelaksanaan eksibisi tersebut sebelum mempertimbangkan Tartil Al-Qur’an Isyarat menjadi cabang musabaqah resmi pada penyelenggaraan MTQ berikutnya.
Evaluasi antara lain mencakup perangkat pertandingan dan mekanisme pelaksanaan musabaqah.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Muchlis M Hanafi menyampaikan, eksibisi diikuti 28 peserta putra dan putri dari 14 komunitas Tuli Muslim yang berasal dari sembilan provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
Para peserta tampil dalam dua kategori, yaitu metode kitabah dan metode tilawah. Penilaian dilakukan oleh dewan hakim yang terdiri dari unsur tuli dan nontuli yang memahami pedoman serta metode Al-Qur’an Isyarat.
Muchlis mengatakan, kegiatan tersebut menjadi tahap pengenalan, pengujian dan penyempurnaan sebelum Tartil Al-Qur’an Isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi MTQ.
Pelaksanaan eksibisi dilakukan melalui kerja sama Kementerian Agama dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI), yang terlibat dalam penyusunan pedoman penilaian hingga mekanisme pelaksanaan.
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Deka Kurniawan mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, negara perlu memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses layanan keagamaan secara setara.
Ia menilai pelaksanaan eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat dalam MTQ Nasional XXXI menjadi salah satu bentuk nyata upaya memenuhi hak keagamaan penyandang disabilitas.
Sumber:
Kementerian Agama RI, 15 September 2026.
« Prev Post
Next Post »
