KONTRAS7.CO.ID – PANDEGLANG – Sebanyak 60 anak mengikuti khitanan massal gratis yang digelar Polres Pandeglang bersama Polsek Banjar, bekerja sama dengan Yayasan Baitul Mal (YBM) BRIlian Regional Office Banten. Kegiatan bakti sosial itu berlangsung di halaman Polsek Banjar, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini diprakarsai Kapolsek Banjar Iptu Aap Ahmad Syape'i dan mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono, S.H., S.I.K. Menurut Kapolres, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Ketua YBM BRIlian Regional Office Banten Cabang Pandeglang, Helmi Wijayadi, mengatakan khitanan gratis merupakan bagian dari program sosial yayasan.
“Yayasan Baitul Mal BRIlian merupakan bagian dari kesatuan BRI yang memiliki program kegiatan sosial, di antaranya khitan gratis dan Alhamdulillah hari ini dilaksanakan di Polsek Banjar sebanyak 60 anak,” ujar Helmi.
Kapolres Pandeglang berharap kegiatan sosial seperti ini tidak berhenti di Polsek Banjar. Ia menyebut Polsek Banjar berpeluang menjadi percontohan agar program serupa dapat dilaksanakan di polsek lainnya.
“Saya menyampaikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Polsek Banjar atas kegiatan sosial ini yang diprakarsai oleh Kapolsek Banjar Iptu Aap Ahmad Syape'i. Ini tentu bukti bahwa kehadiran Polri untuk masyarakat dan ini sesuai dengan tagline Polri yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Insya Allah Polsek Banjar menjadi pilot project dan rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan di Polsek lainnya,” tegasnya.
Acara tersebut juga dihadiri Camat Banjar, Camat Mekarjaya, Kepala Puskesmas Banjar, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Kebahagiaan anak-anak peserta khitanan bertambah saat Kapolres membagikan sepeda gratis. Sepeda diserahkan langsung oleh Kapolres, didampingi Kapolsek Banjar dan Ketua YBM BRIlian Cabang Pandeglang.
Di sela kegiatan, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia meminta warga tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
“Apabila ada tindak kejahatan di lingkungan kita, masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada kepolisian atau bisa telepon melalui call center 110,” tutup Kapolres.
Kontras7.co.id
Berita Aktual dan Akurat
« Prev Post
Next Post »
