Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Peluang Industri Terbuka, Apakah Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Sudah Mengikuti?

By On Kamis, Mei 07, 2026

Ilustrasi kawasan industri Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Menunjukkan awal pergerakan 
aktivitas industri dan terbukanya 
peluang kerja bagi masyarakat.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Perkembangan kawasan industri di Kota Serang, Banten, Indonesia menunjukkan arah yang semakin jelas. Aktivitas investasi mulai bergerak, dan peluang kerja ke depan semakin terbuka.

Namun di tengah perkembangan tersebut, muncul satu hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu kesiapan tenaga kerja lokal dalam menghadapi kebutuhan industri.

Ketersediaan peluang kerja tidak selalu otomatis diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia di lapangan. 

Diperlukan penyesuaian, terutama dalam hal keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai bahwa momentum ini menjadi fase penting dalam memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan yang terjadi.

“Peluang itu sudah mulai terlihat, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memastikan masyarakat benar-benar siap untuk mengisi ruang tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelatihan yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan industri menjadi faktor penting agar peluang yang ada dapat benar-benar dirasakan oleh tenaga kerja lokal.

“Jika tidak dipersiapkan sejak awal, maka peluang besar bisa saja tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat sekitar,” tambahnya.

Pimpin Perolehan PBB di Kota Serang, Target Rp8 Miliar Dikejar 70 Persen

By On Rabu, Mei 06, 2026

Camat Serang, Basuni, saat memberikan keterangan terkait capaian PBB 
di wilayahnya. Rabu, 6 Mei 2026.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Kecamatan Serang memimpin perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Serang. Hingga pekan ini, realisasi PBB tercatat sebesar Rp1.283.474.298 atau sekitar 16 persen, menempatkan wilayah ini di peringkat pertama dari enam kecamatan.

Target PBB Kecamatan Serang pada 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp8.029.154.796 oleh Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp7 miliar.

Camat Serang, Basuni, menilai tren penerimaan menunjukkan pergerakan yang positif dan terus mengalami peningkatan.

“Kalau kita lihat per minggu dan per bulan, realisasinya terus bergerak naik. Ini yang membuat kita cukup optimistis,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, pihaknya menargetkan realisasi PBB dapat menembus 70 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 52 persen.

“Tahun kemarin kita di 52 persen. Sekarang kita dorong bisa tembus 70 persen,” kata Basuni.

Secara kewilayahan, capaian PBB di Kecamatan Serang masih menunjukkan perbedaan. Kelurahan Kota Baru menjadi yang tertinggi dengan realisasi sekitar 26,3 persen, diikuti Lopang (20,6 persen) dan Cipare (19,6 persen).

Di sisi lain, Sukawana dan Kelurahan Serang masih berada di posisi terbawah, masing-masing baru mencapai sekitar 6,4 persen dan 11,3 persen.

Basuni mengakui, kendala utama di lapangan masih berkaitan dengan data wajib pajak yang belum sepenuhnya mutakhir.

“Masih ada nama wajib pajak yang belum diperbarui setelah terjadi jual beli. Ini cukup menghambat saat penagihan,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pendekatan langsung ke masyarakat terus diperkuat. Sosialisasi PBB dilakukan melalui berbagai forum warga, mulai dari musyawarah kelurahan hingga kegiatan PKK.

“Kita manfaatkan setiap kegiatan masyarakat untuk menyampaikan pentingnya PBB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembangunan Kota Serang,” katanya.

Peran lurah hingga RT dan RW juga dioptimalkan sebagai ujung tombak di lapangan.

“RT dan RW paling memahami kondisi warganya. Kita dorong mereka aktif, termasuk menjangkau wajib pajak yang berada di luar wilayah,” ujar Basuni.

Selain itu, kebijakan insentif berupa diskon pembayaran hingga 5 persen dinilai efektif dalam mendorong kepatuhan sekaligus mempercepat penerimaan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Dengan adanya diskon, masyarakat lebih terdorong untuk membayar lebih awal. Ini justru mempercepat penerimaan,” jelasnya.

Evaluasi capaian dilakukan secara rutin melalui rapat koordinasi bersama para lurah. Kelurahan dengan kinerja baik diberikan apresiasi, sementara yang masih rendah didorong untuk meningkatkan capaian.

“Kita jaga ritmenya. Yang sudah baik kita apresiasi, yang masih rendah kita dorong supaya bergerak,” tegasnya.

Basuni menegaskan, keterbukaan informasi capaian PBB juga menjadi bagian dari edukasi publik agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat.

“Yang kita bangun bukan hanya capaian angka, tapi juga kesadaran masyarakat. Karena PBB ini kembali untuk pembangunan Kota Serang,” pungkasnya.

Pergantian Kajari Serang Jadi Momentum, Tindak Lanjut Laporan Masyarakat Kunci Penguatan Penegakan Hukum

By On Rabu, Mei 06, 2026

Ilustrasi gedung Kejaksaan Negeri Serang

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Serang dari IG. Punia Atmaja NR kepada Dado Achmad Ekroni diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum di daerah.

Menurut Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa perubahan nyata dalam penegakan hukum. Kepada Media Rabu, 6 Mei 2026.

“Masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang lebih tegas, terbuka, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Ia menilai, dengan wilayah kerja yang meliputi Kota dan Kabupaten Serang di Provinsi Banten, Kejaksaan Negeri Serang memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap proses hukum berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan

Selain itu, Arie juga menyoroti sejumlah perkara yang sempat menjadi perhatian publik.

Ia berharap penanganan kasus di sektor pertanahan dan lingkungan hidup, serta perkara lain yang sempat mencuat namun belum menunjukkan progres signifikan, dapat terus ditindaklanjuti secara serius.

“Jika ada laporan masyarakat, maka harus benar-benar direspons dan ditindaklanjuti secara profesional, serta tepat waktu sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, jika di lapangan masyarakat menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi atau potensi penyimpangan, hal tersebut harus segera ditindaklanjuti.

“Masyarakat menantikan langkah nyata yang konsisten. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Proyek Jalan Rp3,1 M di Kota Serang Dipertanyakan, Indikasi Tak Sesuai Spesifikasi Terungkap

By On Selasa, Mei 05, 2026

Kondisi proyek rekonstruksi Jalan 
Taman–Taktakan di Kota Serang saat pemantauan lapangan.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Proyek rekonstruksi Jalan Taman–Taktakan di Kota Serang dengan nilai anggaran Rp3.134.150.000 dari APBD 2026 menjadi sorotan setelah temuan lapangan mengindikasikan pekerjaan diduga tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis.

Pemantauan yang dilakukan aktivis FR bersama tim media pada Selasa (5/5/2026) menemukan indikasi pada aspek material dan pelaksanaan pekerjaan di lokasi proyek.

Di lapangan, agregat A tidak teridentifikasi, sementara agregat B diduga tercampur tanah, lumpur, dan pecahan material lain. 

Susunan batu split tampak tidak merata, mengarah pada dugaan pemadatan belum optimal serta ketebalan lapisan yang dipertanyakan.

Temuan juga terlihat pada pekerjaan pengecoran (LC). Permukaan tampak tidak rata dan relatif tipis, sementara besi penopang terlihat berkarat dan tidak presisi, sehingga diduga tidak seluruhnya menggunakan material baru.

Kondisi tersebut mengarah pada dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis pekerjaan jalan yang umumnya mengatur mutu agregat, komposisi material, serta metode pemadatan. 

Kondisi ini juga dinilai berpotensi menurunkan kualitas konstruksi dan umur layanan jalan.

Saat penelusuran dilakukan, pelaksana proyek maupun konsultan pengawas tidak berada di lokasi. Ketidakhadiran ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan di lapangan.

“Jika pengawasan tidak berjalan optimal, potensi penurunan mutu pekerjaan menjadi sulit dihindari,” ujar FR.

Ia menegaskan, proyek yang dibiayai dari pajak publik harus dilaksanakan sesuai standar teknis dan prinsip akuntabilitas, bukan sekadar mengejar progres fisik.

FR mendesak Dinas PUPR Kota Serang segera melakukan audit teknis menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak.

Selain itu, aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Di sekitar lokasi proyek, rambu peringatan lalu lintas terpantau minim, yang berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas terkait temuan tersebut. 

Upaya konfirmasi masih dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

Sejalan Program Kota Serang Mengaji, 27 Santri Tahfidz Al-Alif Diwisuda

By On Senin, Mei 04, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Haflah ke-5 Rumah Tahfidz Al-Alif di Kota Serang mewisuda 27 santri hafidz dan hafidzah sebagai bagian dari upaya membina generasi penghafal Al-Qur’an.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan bahwa proses menjadi penghafal Al-Qur’an membutuhkan kesungguhan, keikhlasan, ketulusan, serta bimbingan yang berkelanjutan. Kepada Media, Senin, 4 Mei 2026.

“Saya mengucapkan selamat atas Haflah ke-5 Rumah Tahfidz Al-Alif. Ini merupakan bagian dari ikhtiar dalam membina para santri penghafal Al-Qur’an yang membutuhkan kesungguhan, keikhlasan, ketulusan, serta bimbingan dan pengajaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran orang tua menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan anak, terutama melalui doa yang terus mengiringi proses belajar.

“Dukungan orang tua melalui doa-doa yang terus dipanjatkan menjadi bekal penting agar anak-anak memperoleh ilmu Al-Qur’an sebagai bekal hidup,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa haflah tidak sekadar seremoni, tetapi juga menjadi sarana syiar dan penguatan pendidikan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Haflah bukan hanya sebuah acara, tetapi juga menjadi sarana syiar dan penguatan pendidikan Al-Qur’an agar semakin dekat dengan kehidupan kita sehari-hari,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan program Kota Serang Mengaji yang diinisiasi oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia dalam memperkuat budaya membaca dan memahami Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Ahmad Nuri mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung kegiatan tersebut agar berjalan lancar dan memberikan manfaat yang luas.

“Mari kita bersama-sama mendukung dan mendoakan agar kegiatan ini berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat yang luas,” tuturnya.

Ia berharap dari kegiatan tersebut dapat lahir generasi Qurani yang tidak hanya mampu menghafal, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga lahir generasi Qurani yang tidak hanya hafal, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Hari Pers Sedunia 2026: SMSI Tegaskan Dirikan Perusahaan Pers Cukup Berbadan Hukum, Tak Wajib Verifikasi Dewan Pers

By On Minggu, Mei 03, 2026

Ketua Umum SMSI Firdaus saat menyampaikan penegasan terkait kebebasan mendirikan perusahaan pers dalam momentum Hari Pers Sedunia 2026.

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber, merupakan hak asasi manusia yang dilindungi secara global serta dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945.

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei menjadi penegasan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh dipersempit oleh praktik atau pemahaman yang tidak sejalan dengan undang-undang.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah secara jelas mengatur kemerdekaan pers sebagai bagian dari kedaulatan rakyat. 

Pers dijamin bebas dari penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran, serta memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Dalam konteks pendirian perusahaan pers, ia menegaskan bahwa cukup berbadan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Undang-undang sudah jelas. Pendirian perusahaan pers tidak mensyaratkan verifikasi sebagai kewajiban. Cukup berbadan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, verifikasi oleh Dewan Pers tidak dapat dimaknai sebagai syarat wajib dalam mendirikan perusahaan pers. 

Pemahaman yang berkembang seolah-olah verifikasi menjadi keharusan perlu diluruskan agar tidak membatasi kebebasan pers. “Dalam negara hukum, rujukan utama tetap undang-undang,” ujarnya.

SMSI yang beranggotakan sekitar 3.000 perusahaan pers siber juga mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM yang telah mempermudah proses pengesahan badan hukum perusahaan pers.

Hari Kebebasan Pers Sedunia yang ditetapkan oleh PBB sejak 1993 menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah standar global yang harus dijaga sesuai amanat konstitusi dan undang-undang.

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Media Kontras7 Tegaskan Komitmen Pers Independen dan Profesional

By On Minggu, Mei 03, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Banten - Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang jatuh setiap 3 Mei, Media Kontras7 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap karya jurnalistik.

Sebagai bagian dari pilar demokrasi, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya kepada publik. 

Di tengah arus informasi yang semakin cepat dan kompleks, keberadaan media yang independen menjadi semakin penting.

CEO Media Kontras7, Arie Budiarto, menyampaikan bahwa kebebasan pers bukan hanya merupakan hak, tetapi juga tanggung jawab dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.

“Pers yang bebas dan bertanggung jawab menjadi fondasi utama dalam menjaga transparansi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.

Menurut Arie, tantangan media saat ini tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap informasi yang disajikan.

Media Kontras7, lanjutnya, akan terus berkomitmen menghadirkan karya jurnalistik yang berintegritas, profesional, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga ekosistem pers yang sehat melalui sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat.

Melalui peringatan ini, Media Kontras7 berharap peran pers di Indonesia semakin kuat dalam mendukung keterbukaan informasi serta demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Investasi Mulai Masuk, Peluang Terbuka — Siapa yang Siap, Siapa yang Tertinggal?

By On Sabtu, Mei 02, 2026

Ilustrasi: Aktivitas industri mulai bergerak. Saat investasi masuk, peluang terbuka—yang siap akan melangkah, yang tidak siap berisiko tertinggal.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pergerakan kawasan industri di Kota Serang, Banten, Indonesia mulai terlihat. Ini bukan lagi sekadar wacana.

Minat investasi mulai tampak. Komunikasi dengan Pemerintah Kota Serang berjalan, dan pengajuan perizinan untuk pendirian pabrik mulai masuk.

Artinya jelas, peluang kerja akan terbuka. Ini nyata, bukan sekadar rencana.

Namun, ada hal yang tidak boleh diabaikan. Jangan sampai masyarakat sekitar justru tidak ikut menikmati peluang ini.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai kesiapan tenaga kerja lokal menjadi kunci.

“Kalau tidak disiapkan dari sekarang, peluang itu bisa tidak terserap. Industri membutuhkan tenaga kerja yang sesuai, bukan sekadar ada,” ujarnya.

Menurutnya, pelatihan harus tepat sasaran dan sesuai kebutuhan industri, agar masyarakat benar-benar siap masuk ke dunia kerja.

“Momentum ini sudah terlihat arahnya. Tinggal bagaimana kita menyiapkan masyarakatnya, supaya manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga sekitar,” katanya.

Sawah Luhur Dinilai Berpotensi Jadi Motor Ekonomi Baru Kota Serang Lewat Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

By On Rabu, April 29, 2026

Ilustrasi: Kawasan Industri Sawah Luhur, Kota Serang. Kawasan ini dinilai memiliki potensi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pengembangan kawasan industri di Sawah Luhur, Kota Serang, dinilai memiliki potensi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam aspek penyerapan tenaga kerja lokal.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menyampaikan bahwa keberadaan kawasan industri ini perlu dipandang sebagai peluang nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam peningkatan akses kerja berbasis kompetensi. Kepada Media 

Ia menekankan bahwa keberhasilan manfaat investasi sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, terutama melalui pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat sekitar dapat diprioritaskan untuk kesempatan kerja, selama tetap sesuai dengan kompetensi dan hasil pelatihan yang telah diikuti,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat menjadi faktor penting agar kawasan industri tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang merata.

PAD Kota Serang Tembus Rp78,6 Miliar, Bapenda Gencarkan “Ketuk Pintu” dan Diskon Pajak

By On Rabu, April 29, 2026

Ilustrasi: Aktivitas pelayanan pajak daerah 
di Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kabar soal pajak Kota Serang kali ini cukup menarik. Hingga 31 Maret 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tercatat mencapai sekitar Rp78,66 miliar atau 19,11 persen dari target tahun ini sebesar Rp410,14 miliar.

Capaian ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak daerah masih berada pada tren positif dan terus dikejar untuk mencapai target hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Imam Rana, mengatakan bahwa capaian tersebut masih dalam kondisi baik dan terus dioptimalkan. Kepada Media. Selasa, 28 April 2026.

“Realisasi sampai 31 Maret 2026 sudah Rp78,66 miliar atau 19,11 persen. Ini terus kami dorong agar target bisa tercapai,” ujarnya.

Hingga periode tersebut, terdapat lima sektor pajak utama yang menjadi penyumbang terbesar PAD Kota Serang, yaitu PBJT atas tenaga listrik, opsen BBNKB, PKB, BPHTB, serta PBJT atas makanan dan minuman.

Untuk mempercepat pencapaian target, Bapenda Kota Serang mengoptimalkan program jemput bola melalui “ketuk pintu”, yakni mendatangi langsung wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan.

Selain itu, Pemerintah Kota Serang di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia juga memberikan insentif kepada masyarakat berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp50 ribu serta diskon 5 persen pembayaran pajak hingga Juni 2026.

“Program ini kami dorong agar masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban pajak,” kata Imam.

Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Serang.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan publik,” tegasnya.

Bapenda juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk semakin meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Jalan Kota Serang Dikebut, Pengawasan Jangan Sampai Kendor

By On Selasa, April 28, 2026

Ilustrasi: Proyek pembangunan jalan. Kecepatan pengerjaan harus diiringi pengawasan agar hasilnya kuat dan 
tidak cepat rusak.

KONTRAS7.CO.ID - Pembangunan jalan di Kota Serang saat ini terus dikebut di berbagai titik. Program ini penting dan patut didukung karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Namun di tengah percepatan tersebut, pengawasan di lapangan diingatkan tidak boleh ikut melemah.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menegaskan bahwa pembangunan yang baik bukan hanya soal cepat selesai, tetapi juga soal kualitas yang benar-benar terjaga.

“Saya mendukung pembangunan ini. Tapi jangan sampai karena mengejar cepat, pengawasan justru kendor,” ujarnya.

Ia menyebut, di lapangan masih ditemukan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki, mulai dari pengawasan yang belum maksimal, material yang perlu dipastikan sesuai spesifikasi, hingga kedisiplinan pekerja dalam penggunaan alat pelindung diri (APD).

“Ini kelihatannya sederhana, tapi dampaknya besar ke kualitas jalan. Jangan sampai baru selesai, sudah mulai rusak,” tegasnya.

Menurutnya, karena proyek menggunakan anggaran yang bersumber dari masyarakat, maka hasilnya juga harus benar-benar kembali dirasakan masyarakat.

“Kalau pakai uang rakyat, kualitasnya juga harus maksimal untuk rakyat,” katanya.

Ia mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan dinas terkait untuk memperkuat pengawasan secara konsisten di lapangan.

“Pengawasan itu bukan pelengkap, tapi penentu. Di situlah kualitas dijaga,” ujarnya.

Kecepatan penting, tapi tanpa pengawasan yang kuat, kualitas bisa jadi taruhan.

KPK Temukan Dugaan Suap Rp 5–8 Juta di KIP Kuliah, Sistem dan Sanksi Disorot

By On Selasa, April 28, 2026

Ilustrasi KIP Kuliah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap indikasi dugaan suap Rp 5–8 juta per mahasiswa dalam alokasi kuota, serta menyoroti sistem dan sanksi yang dinilai belum efektif.

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan potensi korupsi dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, termasuk indikasi dugaan suap dalam alokasi kuota.

Dalam kajian Direktorat Monitoring, KPK menyebut adanya tawaran kuota kepada kampus dengan imbalan Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per mahasiswa dari pihak tertentu.

Selain dugaan tersebut, KPK juga menyoroti sejumlah celah dalam pengelolaan program. Di antaranya, potensi konflik kepentingan, di mana 11 dari 16 perguruan tinggi swasta penerima kuota jalur usulan masyarakat (Usmas) terafiliasi dengan pejabat publik atau entitas politik.

KPK juga menemukan proses verifikasi dan validasi yang lemah. Mekanisme antar kampus tidak seragam, dan hanya sekitar 50 persen yang melakukan pengecekan lapangan karena keterbatasan anggaran.

Dari sisi pengawasan, penerapan sanksi dinilai belum efektif. Sebanyak 11 dari 15 kampus yang pernah bermasalah pada periode 2020–2023 masih menerima kuota KIP Kuliah pada 2024.

Masalah lain terdapat pada sistem teknologi. Aplikasi SIM KIP-K disebut memiliki celah keamanan, termasuk akses admin ke akun mahasiswa serta penggunaan akun di beberapa perangkat secara bersamaan, yang berpotensi membuka peluang penyalahgunaan.

KPK juga mencatat adanya duplikasi bantuan, di mana sebagian penerima KIP Kuliah juga menerima beasiswa lain seperti KJMU. Temuan ini sejalan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) sebelumnya.

Atas temuan tersebut, KPK merekomendasikan perbaikan menyeluruh, mulai dari reformasi tata kelola jalur Usmas, penguatan verifikasi, pembaruan sistem, hingga penerapan sanksi tegas.

2 Bulan Belum Digaji, PPPK Kota Serang Mengadu—DPRD Desak Pemkot Segera Bayar

By On Senin, April 27, 2026

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman saat merespons keluhan PPPK terkait gaji yang menunggak dalam audiensi di DPRD, 
Senin (27/4/2026).

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Gaji PPPK paruh waktu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menunggak hingga dua bulan.

Para PPPK pun mengadu ke DPRD, sementara dewan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera menyelesaikan pembayaran tersebut.

Desakan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, usai audiensi di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (27/4/2026).

Muji menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi karena sumber gaji berasal dari dua skema, yakni APBD dan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

“Ada yang sudah dibayar sebagian dari BOSP, tapi yang dari APBD belum dibayarkan,” ujarnya.

Kondisi ini mendorong para PPPK datang ke DPRD untuk meminta kejelasan hak mereka.

Dalam audiensi tersebut, DPRD menghadirkan Dindikbud, BKPSDM, BPKAD, dan Inspektorat untuk duduk bersama mencari solusi.

Hasilnya, seluruh pihak sepakat segera menghitung sisa gaji yang belum dibayarkan dan menyiapkan mekanisme pembayaran sesuai aturan yang berlaku.

“Sudah disepakati akan dihitung dan segera diselesaikan sesuai mekanisme, kemungkinan lewat perubahan anggaran,” kata Muji.

Selain tunggakan, DPRD juga menyoroti penataan data PPPK yang dinilai perlu dibenahi, menyusul adanya perpindahan pegawai tanpa koordinasi yang berdampak pada pembayaran gaji.

“Penataannya harus hati-hati, jangan sampai salah bayar,” tegasnya.

DPRD berharap persoalan ini segera diselesaikan agar para PPPK dapat bekerja dengan tenang.

Oknum DPRD Kota Serang Terseret Dugaan Pelecehan, Polisi Tunggu Opini Ahli

By On Senin, April 27, 2026

Ilustrasi: Polres Pandeglang mendalami dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Serang dan tengah menyiapkan gelar perkara.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Polres Pandeglang masih mendalami dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Serang terhadap wanita berinisial NW (40), warga Kabupaten Pandeglang.

Kasatreskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusuf mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik). 

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, terlapor, dan relawan dapur SPPG.

“Masih proses lidik, selanjutnya kami akan meminta legal opinion dari ahli hukum pidana,” ujar Alfian, Senin (27/4/2026).

Setelah itu, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.

Kasus ini bermula saat korban dan terduga pelaku membahas biaya sewa dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebelum dugaan pelecehan terjadi.

Harapan Rp1 Juta, Realita Rp130 Ribu Guru PPPK Kota Serang Mengadu ke DPRD

By On Senin, April 27, 2026

Sejumlah guru PPPK paruh waktu 
Dindikbud Kota Serang menyampaikan aspirasi terkait upah dan status kerja dalam 
audiensi bersama DPRD Kota Serang 
di ruang Aspirasi, Senin (27/4/2026).

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Harapan menerima gaji Rp1 juta per bulan berubah jadi kekecewaan. Sejumlah guru PPPK paruh waktu di Kota Serang mengadu ke DPRD setelah menerima upah jauh di bawah ketentuan, bahkan disebut ada yang hanya Rp130 ribu.

Keluhan itu disampaikan dalam audiensi di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (27/4/2026). 

Para guru dan tenaga kependidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang meminta kejelasan terkait upah serta status kerja mereka.

Dalam Peraturan Wali Kota Serang Nomor 1 Tahun 2026, gaji PPPK paruh waktu ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan. Namun, menurut pengakuan para PPPK, realisasi di lapangan berbeda.

Salah satu PPPK, Enok, mengaku hanya menerima Rp500 ribu. Bahkan, ia menyebut ada rekan yang menerima jauh lebih kecil.

“Kalau merujuk Perwal Rp1 juta, tapi saya menerima Rp500 ribu. Saya kira itu yang paling kecil, ternyata ada yang hanya Rp130 ribu,” ujar Enok.

Selain perbedaan nominal, para PPPK juga mempertanyakan gaji yang belum dibayarkan, termasuk yang bersumber dari APBD Kota Serang.

“Kami meminta kejelasan terkait gaji yang belum kami terima, apakah akan dirapel atau bagaimana mekanismenya,” katanya.

Mereka juga meminta kepastian mekanisme peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Audiensi dihadiri pimpinan DPRD Kota Serang dan sejumlah perwakilan OPD terkait. DPRD menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai kewenangan.

Para PPPK berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan agar hak mereka sebagai tenaga pendidik dapat terpenuhi sesuai ketentuan.

Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Kota Serang melalui OPD terkait belum memberikan penjelasan rinci mengenai perbedaan realisasi gaji tersebut.

KPK Ungkap Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Modus Uang Panjer Sebelum Tender

By On Senin, April 27, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa korupsi pengadaan barang dan jasa masih tinggi dan menjadi salah satu titik rawan.

Dari total 1.782 perkara, sebanyak 446 kasus atau sekitar 25 persen berkaitan dengan sektor pengadaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut praktik ini kerap terjadi sejak awal. Bahkan sebelum tender dimulai, pemenang proyek sering kali sudah ditentukan.

Salah satu modus yang ditemukan adalah “uang panjer”, yaitu pemberian uang muka dari kontraktor kepada pejabat sebagai komitmen untuk mendapatkan proyek.

Kasus ini terungkap di Kabupaten Bekasi, di mana uang diberikan sebelum tender dibuka. Praktik serupa juga ditemukan di Kolaka Timur dalam proyek pembangunan rumah sakit daerah.

KPK menilai pola ini merusak persaingan sehat serta berdampak pada kualitas pembangunan dan kepercayaan publik.

Karena itu, KPK menekankan pentingnya pengawasan bersama, termasuk peran masyarakat, agar pengadaan berjalan transparan dan akuntabel.

Menang Telak 80%, Ahmad Fikri Assegaf Resmi Pimpin PERADI 2026–2031

By On Senin, April 27, 2026

Ahmad Fikri Assegaf saat 
menyampaikan pidato kemenangan 
usai meraih 80 persen suara dalam pemilihan Ketua Umum PERADI.

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Ahmad Fikri Assegaf menang telak dengan 80 persen suara dan resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2026–2031.

Dalam pemungutan suara e-voting one member one vote (OMOV) pada Munas IV di Jakarta, Fikri meraih 1.155 suara, jauh unggul dari Halomoan Sianturi yang memperoleh 295 suara atau 20 persen.

Fikri menggantikan Luhut MP Pangaribuan yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Dalam pidatonya, Fikri menegaskan fokus utamanya adalah memperkuat organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada anggota.

“Tujuan utama kita adalah melayani anggota. Dengan fondasi yang sudah kuat, saya yakin PERADI bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ketua Panitia Munas, Ifdhal Kasim, menilai lima tahun ke depan akan menjadi periode krusial bagi PERADI, seiring tantangan baru seperti transformasi digital, standar layanan profesi, independensi advokat, dan penguatan etika.

Cuma Rp1 ke Baduy! Pemprov Banten & BI Resmi Luncurkan Bus Wisata Bayar QRIS

By On Minggu, April 26, 2026

Ilustrasi: Layanan bus wisata Damri rute Serang–Baduy dengan tarif promo Rp1 menggunakan pembayaran QRIS, 
diluncurkan di Alun-alun Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Provinsi Banten bersama Bank Indonesia (BI) Banten dan Perum Damri resmi meluncurkan bus wisata rute Serang–Baduy (Ciboleger) dengan tarif promo hanya Rp1. Peluncuran dilakukan di Alun-alun Kota Serang. Minggu, 26 April 2026.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan program ini menjadi solusi tingginya minat masyarakat ke kawasan adat Baduy sekaligus memperluas akses transportasi wisata yang murah dan nyaman.

“Selama masa promo, masyarakat cukup bayar Rp1 pakai QRIS,” ujarnya.

Kepala BI Banten, Ameriza M. Moesa, menilai langkah ini akan mendorong digitalisasi pembayaran sekaligus meningkatkan kunjungan wisata.

“Kemudahan transaksi digital akan memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi daerah,” katanya.

Saat ini layanan dilayani oleh 2 unit bus Damri dengan jadwal:

Serang → Baduy (Ciboleger): pukul 06.00 WIB

Baduy → Serang: pukul 12.00 WIB

Promo tarif Rp1 berlaku 26 April – 31 Mei 2026 dengan metode pembayaran QRIS (QRIS Tap) yang bisa digunakan melalui berbagai aplikasi perbankan digital.

Setelah periode promo berakhir, tarif tetap terjangkau, yaitu Rp25.000.

Program ini menjadi bagian dari pengembangan transportasi terintegrasi di Banten sekaligus upaya menarik lebih banyak wisatawan ke destinasi unggulan daerah.

Yuk, manfaatkan momen langka ini—ke Baduy sekarang cukup Rp1!

Seba Baduy 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Warga “Turun Gunung” Bawa Pesan Kuat Soal Alam dan Tradisi

By On Minggu, April 26, 2026

Ilustrasi Seba Baduy 2026 yang resmi dibuka, menampilkan ribuan warga membawa 
pesan kuat tentang alam dan tradisi.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Seba Baduy 2026 resmi dibuka oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai agenda pemajuan kebudayaan masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak.

Kegiatan ini kembali menjadi sorotan karena menghadirkan ribuan masyarakat Baduy yang membawa pesan kuat tentang pentingnya menjaga alam dan kelestarian tradisi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dr. H. Jamaludin, M.Pd., menyebutkan bahwa tahun ini Seba Baduy diikuti sekitar 2.000 masyarakat Baduy Dalam dan 37 Baduy Luar.

Rangkaian kegiatan meliputi pameran budaya, pertunjukan seni, diskusi kebudayaan, hingga prosesi adat seperti penyambutan Seba Baduy, ritual mandi seba, parade budaya, dan Seba Panungtung.

Wakil Gubernur Banten, Dr. H. Achmad Dimyati Natakusumah, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa masyarakat Baduy adalah contoh kehidupan sederhana yang selaras dengan alam dan tetap menjaga adat istiadat.

“Mereka hidup selaras dengan alam, sederhana, dan tetap memegang teguh nilai leluhur,” ujarnya.

Ia berharap Seba Baduy 2026 dapat memperkuat identitas budaya Banten sekaligus menjadi daya tarik wisata budaya di tingkat nasional maupun internasional.

Sawah Luhur Jadi Sorotan: Kesiapan SDM Jadi Kunci agar Warga Tak Hanya Jadi Penonton dalam Pengembangan Industri Kota Serang

By On Minggu, April 26, 2026

Ilustrasi pengembangan industri 
di Sawah Luhur. Kesiapan SDM dan 
dampak ekonomi menjadi perhatian.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pengembangan kawasan industri di wilayah Sawah Luhur saat ini menjadi perhatian karena dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan investasi, serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Di tengah proses tersebut, kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal menjadi hal penting agar masyarakat sekitar bisa ikut berperan dan tidak hanya menjadi penonton dalam perkembangan industri di wilayahnya.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai bahwa kesiapan tenaga kerja lokal perlu menjadi perhatian bersama agar peluang yang ada bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan kawasan industri tidak hanya soal investasi, tetapi juga bagaimana masyarakat lokal bisa ikut terlibat dan mendapatkan manfaat nyata dari perkembangan tersebut.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Dari sisi ekonomi, pengembangan kawasan industri di Sawah Luhur diharapkan dapat memberikan dampak positif, mulai dari tumbuhnya usaha pendukung, meningkatnya aktivitas ekonomi lokal, hingga terbukanya peluang kerja baru bagi masyarakat.

DPMPTSP Kota Serang berperan dalam memastikan arus investasi yang masuk dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat.

Bapperida Kota Serang juga memiliki peran dalam menjaga agar pengembangan kawasan industri tetap selaras dengan perencanaan pembangunan daerah dan tata ruang yang ada.

Arie Budiarto menegaskan bahwa pengembangan kawasan industri Sawah Luhur perlu dilihat secara menyeluruh, dengan keseimbangan antara investasi, kesiapan SDM, dan manfaat ekonomi agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Serang.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *