Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pemkot Serang Perkuat Serang Mengaji Berbasis Digital

By On Kamis, Agustus 06, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat Program Serang Mengaji dengan memanfaatkan teknologi digital. Bersama Badan Wakaf Alquran (BWA), pemerintah meluncurkan aplikasi untuk memetakan kemampuan membaca Alquran para pelajar sebagai dasar pembinaan yang lebih tepat sasaran. Kegiatan tersebut disosialisasikan di SMP Negeri 1 Kota Serang, Kamis (6/8/2026).

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Anthon Gunawan, mengatakan Program Serang Mengaji menunjukkan hasil yang positif. Dari sekitar 1.600 siswa yang sebelumnya belum bisa membaca Alquran, kini jumlahnya tinggal sekitar 300 siswa dan seluruhnya telah mendapatkan pembinaan. Pemkot pun menargetkan seluruh siswa di Kota Serang sudah mampu membaca Alquran tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan aplikasi tersebut akan digunakan untuk memetakan kemampuan membaca Alquran sekitar 27 ribu siswa SMP. Hasil asesmen nantinya menjadi dasar pembinaan sesuai kemampuan masing-masing siswa, mulai dari kemampuan membaca, tajwid, makharijul huruf, hafalan hingga pemahaman isi Alquran.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Tri Ningsih, mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan media sosial, website, dan kanal YouTube resmi Pemkot Serang untuk memperluas sosialisasi Program Serang Mengaji. Masyarakat juga diajak mendukung program tersebut melalui berbagai kegiatan yang difasilitasi BWA.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital, Pemkot Serang berharap Program Serang Mengaji semakin efektif dalam meningkatkan kemampuan membaca dan memahami Alquran sekaligus membentuk generasi muda yang religius, berakhlak, dan berdaya saing.

KPK Dalami Dugaan Pertemuan Menteri Kehutanan dengan Bupati Kuansing

By On Kamis, Agustus 06, 2026

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya sejumlah pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Dugaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Kamis (6/8/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menduga komunikasi antara kedua pihak telah berlangsung sejak April hingga Mei 2026. Seluruh rangkaian pertemuan masih didalami untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan pemberian uang.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menelusuri dugaan penyerahan uang senilai 14.000 dolar Singapura yang diduga terjadi pada pertemuan 2 Juni 2026. Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi proses pengumpulan, penyerahan, hingga pengembalian dana yang diduga belum dilakukan secara utuh.

Penyidik turut mendalami isi pembahasan dalam beberapa pertemuan tersebut, termasuk kemungkinan kaitannya dengan proses pelepasan kawasan hutan untuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Seluruh temuan akan diuji melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terima 50 Persen Gaji Usai Diberhentikan Sementara

By On Kamis, Agustus 06, 2026

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hanya menerima 50 persen gaji pokok setelah diberhentikan sementara sebagai jaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pemberhentian sementara membuat Febrie tidak lagi menerima tunjangan hingga ada keputusan hukum tetap.

“Kalau diberhentikan sementara, hanya menerima gaji pokok 50 persen,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Pemberhentian sementara tersebut dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah Febrie berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Status tersebut akan berlanjut hingga perkara memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemuda Tani Dorong Program Satu Desa Satu Hektare Jagung di Banten

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mendorong pengembangan program satu desa satu hektare jagung sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Program tersebut dinilai memiliki prospek besar karena kebutuhan jagung untuk industri pakan ternak di Banten mencapai hampir dua juta ton jagung pipil kering setiap tahun.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat menerima audiensi DPD Pemuda Tani Indonesia Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (5/8/2026). Menurutnya, lahan pertanian di setiap desa dapat dioptimalkan untuk budidaya jagung guna memenuhi tingginya permintaan industri.

Andra Soni mengatakan, sedikitnya terdapat 14 perusahaan pakan ternak di wilayah Banten yang membutuhkan pasokan jagung dalam jumlah besar. Namun hingga kini produksi petani lokal masih belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut. "Permintaannya sudah ada, tinggal bagaimana kita meningkatkan pasokannya. Saya yakin Banten bisa menjadi sentra jagung jika digerakkan bersama," ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Nasir, memastikan Pemprov Banten siap memfasilitasi pelaksanaan program tersebut melalui penyiapan lahan, pendampingan petani, serta penguatan produksi di sentra pangan. Menurutnya, kesiapan petani dan pengelolaan budidaya menjadi faktor penting agar program berjalan optimal.

Sementara itu, Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Provinsi Banten, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, menyatakan siap menggerakkan petani di tingkat desa untuk menyukseskan program satu desa satu hektare jagung. Ia berharap kolaborasi dengan Pemprov Banten mampu meningkatkan produksi jagung sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat desa.

Dishub Tangsel Siapkan Pelebaran Simpang Jalan Asobirin untuk Kurangi Kemacetan

By On Rabu, Agustus 05, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - Tanggerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana melakukan pelebaran akses simpang Jalan Asobirin, Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, sebagai upaya mengurangi kemacetan di kawasan tersebut. Rencana itu disampaikan Rabu (5/7/2026).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, mengatakan kemacetan paling parah terjadi pada pagi hari, terutama antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIB. Antrean kendaraan pada jam sibuk bahkan dapat mencapai sekitar 1,3 kilometer.

Menurut Martha, penyebab utama kemacetan adalah penyempitan jalan atau bottleneck yang membuat arus lalu lintas tersendat. Kondisi tersebut diperparah dengan terbatasnya akses di simpang Jalan Asobirin sehingga memicu penumpukan kendaraan.

Melalui pelebaran akses jalan, Dishub berharap kendaraan yang keluar maupun masuk ke Jalan Asobirin dapat bergerak lebih lancar. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan sekaligus meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Serpong Utara.

Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Kantor DPD RI di Kota Serang

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menghadiri peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekjen DPD RI Komjen Pol. Mohammad Iqbal, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.

Kapolda Banten mengatakan pembangunan kantor DPD RI menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan serta penyerapan aspirasi masyarakat. Polda Banten, kata Hengki, siap menjaga situasi keamanan agar proses pembangunan berjalan aman dan lancar.

Ia berharap gedung tersebut segera rampung sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas DPD RI sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.

Turnamen Sepak Bola HUT RI di Cikeusik Resmi Bergulir, Warga Antusias Saksikan Pertandingan

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Pandeglang - Turnamen sepak bola antar desa dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia resmi bergulir di Lapangan Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Rabu (5/8/2026). Pada laga pembuka, Desa Parung Kokosan berhadapan dengan Desa Sukawaris.

Pertandingan disaksikan ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Cikeusik. Turnamen tahunan tersebut menjadi agenda rutin yang bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat sportivitas di kalangan masyarakat.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikeusik, Herman, menyampaikan apresiasi kepada unsur Muspika, panitia PHBN, para kepala desa, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya turnamen tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini diharapkan menjadi ajang pembinaan generasi muda sekaligus memperkuat kebersamaan antarwarga.

Pemkab Pandeglang Dorong Pasir Mae Jadi Desa Wisata Percontohan

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Pandeglang - Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bappeda menggelar sosialisasi pembinaan desa wisata terpadu di Kampung Pasir Kuray, Desa Pasir Mae, Kecamatan Cipeucang, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Cipeucang Bayu Daniswara, Kepala Desa Pasir Mae Supandi, pengurus BUMDes, pelaku wisata, serta sejumlah pemangku kepentingan. Sosialisasi membahas pengembangan potensi desa mulai dari sektor pertanian, peternakan, seni budaya, hingga wisata religi.

Perwakilan Dinas Pariwisata menyampaikan Desa Pasir Mae diproyeksikan menjadi desa wisata percontohan di Kecamatan Cipeucang. Pengembangan desa wisata diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan peran koperasi desa dan BUMDes dalam mendukung hasil pertanian warga.

Kepala Desa Pasir Mae Supandi mengatakan pemerintah desa terus mendorong pengembangan potensi lokal, baik di sektor pertanian maupun pelestarian budaya. Selain memiliki lahan pertanian, peternakan, dan area perkemahan, desa tersebut juga berupaya menghidupkan kembali kesenian tradisional Segeng yang menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat.

Polsek Pontang Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Polsek Pontang menyalurkan bantuan 8.000 liter air bersih kepada warga Kampung Puji, Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Rabu (5/8/2026). Bantuan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau.

Kapolsek Pontang AKP Muklas mengatakan penyaluran air bersih merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang terdampak kekeringan. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

Kegiatan bakti sosial itu turut melibatkan personel Polsek Pontang, Forum Aktivis Serang Raya, serta masyarakat setempat. Selain mendistribusikan air bersih, petugas juga mengimbau warga agar menggunakan air secara bijak dan tetap menjaga kebersihan lingkungan selama musim kemarau.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Serang AKP Agus Komarudin menegaskan Polres Serang akan terus hadir membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial sesuai kebutuhan di lapangan, terutama bagi warga yang terdampak kekeringan.

Groundbreaking Kantor DPD RI, Andra Soni Harap Sinergi Daerah dan Pusat Makin Kuat

By On Rabu, Agustus 05, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pembangunan Gedung DPD RI Provinsi Banten resmi dimulai. Momen groundbreaking yang digelar di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026), dihadiri Gubernur Banten Andra Soni.

Dalam sambutannya, Andra mengatakan kehadiran kantor DPD RI di Banten diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan lembaga, tetapi juga menjadi tempat memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat.

Ia menilai keberadaan para anggota DPD RI asal Banten memiliki peran penting untuk membawa berbagai kebutuhan daerah agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI perlu terus diperkuat.

Pada kesempatan tersebut, Andra juga menyoroti rencana pelebaran Jalan Nasional Bojonegara. Menurutnya, peningkatan kapasitas jalan sudah menjadi kebutuhan seiring berkembangnya kawasan industri dan meningkatnya mobilitas masyarakat. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan dokumen perencanaan sebagai bentuk kesiapan jika usulan itu mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Andra berharap pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Banten dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat upaya bersama dalam mendorong pembangunan di Banten.

Pemprov Banten Siap Hadapi Penilaian Ombudsman

By On Selasa, Agustus 04, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menyatakan siap mengikuti Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilakukan Ombudsman RI. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan capaian predikat pelayanan publik yang tinggi tidak boleh membuat seluruh jajaran pemerintah berpuas diri.

Hal itu disampaikan Andra Soni saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi awal pelaksanaan penilaian terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Provinsi Banten.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan penilaian maladministrasi menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik, mulai dari aspek administrasi, pengelolaan pengaduan, hingga tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Menurutnya, hasil penilaian diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten Fadli Afriadi menyebut seluruh kepala daerah dan instansi di Banten telah menyatakan komitmen mendukung proses penilaian dengan menyiapkan data, dokumen, serta kebutuhan verifikasi lapangan. Penilaian ini, kata dia, bukan sekadar menentukan peringkat, melainkan menjadi evaluasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan berintegritas.

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026, sedangkan hasilnya akan diumumkan pada Desember mendatang.

Bupati Serang Apresiasi Semangat Penyandang Disabilitas Pembuat Kaligrafi di Kibin

By On Selasa, Agustus 04, 2026

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengunjungi Muhammad Nurhidayat, penyandang disabilitas asal Kampung Gorda Lio, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Selasa (4/8/2026). Nurhidayat dikenal mampu membuat kaligrafi Arab menggunakan kedua kakinya meski tidak memiliki kedua tangan.

Dalam kunjungan tersebut, Ratu Zakiyah mengapresiasi kegigihan Nurhidayat yang tetap berkarya dan mandiri di tengah keterbatasan fisik. Menurutnya, semangat yang ditunjukkan Nurhidayat dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki.

Selain bersilaturahmi, Bupati Serang juga menyerahkan bantuan melalui Baznas Kabupaten Serang dan Dinas Sosial. Sebelumnya, Nurhidayat juga telah menerima bantuan pembangunan rumah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang didukung Baznas Kabupaten Serang.

Ratu Zakiyah mengajak masyarakat untuk tidak menyerah pada keterbatasan dan terus berusaha meningkatkan kemampuan serta kemandirian. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Serang akan terus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai kemampuan dan anggaran yang tersedia.

Andra Soni Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Dukung Program Makan Bergizi Gratis

By On Selasa, Agustus 04, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jakarta Wilayah Jakarta-Banten, Ida Wahyuni, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (4/8/2026). Menurut Andra Soni, pemerintah daerah akan terus menjalankan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan optimal.

Andra menegaskan Program MBG tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan, tetapi bertujuan memenuhi kebutuhan gizi seimbang bagi anak-anak guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Kepala KPPG Jakarta Wilayah Jakarta-Banten Ida Wahyuni mengapresiasi dukungan Pemprov Banten terhadap program tersebut. Hingga saat ini, lebih dari tiga juta masyarakat Banten telah menerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis melalui 1.403 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.

Bupati Serang Pastikan Mitigasi Kekeringan Terus Dilakukan di Wilayah Terdampak

By On Selasa, Agustus 04, 2026

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan Pemerintah Kabupaten Serang terus melakukan mitigasi di wilayah yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi.

Hal itu disampaikan Ratu Zakiyah usai memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Selasa (4/8/2026). Menurutnya, berdasarkan informasi BMKG, musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga beberapa bulan ke depan sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini.

Ratu Zakiyah mengatakan penyaluran bantuan air bersih terus dilakukan melalui koordinasi dengan BPBD, Pemerintah Provinsi Banten, TNI, Polri, serta sejumlah perusahaan penyedia air. Sejumlah wilayah di Serang Utara menjadi prioritas penanganan, sementara Kecamatan Baros dan Petir juga mulai mendapat perhatian karena mengajukan permohonan bantuan air bersih.

Selain membahas penanganan kekeringan, rapat Forkopimda juga membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) di jalur Serang–Bojonegara–Pulo Ampel. Pemkab Serang akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar aturan jam operasional kendaraan angkutan berat dipatuhi demi mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas.

Investasi Banten Tembus Rp66,3 Triliun, Masuk Lima Besar Nasional

By On Senin, Agustus 03, 2026

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Provinsi Banten mencatat realisasi investasi sebesar Rp66,3 triliun sepanjang semester I 2026. Capaian tersebut menempatkan Banten dalam lima besar daerah tujuan investasi di Indonesia.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Menurutnya, investasi harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain didukung investasi dalam negeri, Banten juga terus menarik minat investor asing. Letak wilayah yang strategis, didukung jaringan jalan tol, pelabuhan, bandara, hingga kawasan industri menjadi daya tarik bagi para investor untuk menanamkan modal di berbagai sektor usaha.

Pemprov Banten berencana menggelar Banten Investment Forum sebagai upaya mempertemukan investor dengan pelaku usaha lokal. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan perizinan serta menjaga iklim usaha yang kondusif guna mempertahankan tren positif investasi di Provinsi Banten.

Polres Serang Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Tirtayasa

By On Minggu, Agustus 02, 2026

Ilustrasi Pencabulan anak

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap pria berinisial NA (69) atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan dugaan tindak pidana tersebut terjadi sejak Februari 2025 hingga Mei 2026. Korban diduga tidak berani melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.

Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady menyebut tersangka berhasil diamankan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini NA telah ditahan di Mapolres Serang, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Andra Soni Luncurkan Logo Baru Bank Banten, Perkuat Transformasi Perbankan Daerah

By On Sabtu, Agustus 01, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Gubernur Banten Andra Soni meluncurkan logo baru PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten di kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Sabtu (1/8/2026). Identitas baru tersebut menjadi bagian dari langkah transformasi Bank Banten untuk memperkuat perannya sebagai bank pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Andra Soni mengatakan perubahan logo tidak hanya sebatas pembaruan tampilan, tetapi juga mencerminkan semangat baru Bank Banten dalam membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, tiga gradasi warna biru pada logo melambangkan kepercayaan, semangat, dan harapan agar Bank Banten terus berkembang.

Ia menjelaskan, tiga garis pada logo menggambarkan fungsi utama Bank Banten, yakni menghimpun dana masyarakat, menyalurkan kredit, serta memberikan layanan jasa keuangan. Ketiga fungsi tersebut, kata Andra, harus dijalankan secara profesional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Andra Soni juga mengajak seluruh masyarakat Banten ikut mendukung kemajuan Bank Banten. Ia berharap bank milik daerah tersebut terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses keuangan, serta memperkuat dukungan kepada pelaku UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.

KPK Tetapkan Empat Tersangka dalam OTT Bupati Pemalang, Satu Diduga Oknum Pegawai KPK

By On Jumat, Juli 31, 2026

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Salah satu tersangka merupakan oknum pegawai yang bertugas di lingkungan KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tersangka tersebut merupakan pegawai negeri yang diperbantukan dari Kepolisian. Ia diduga terlibat dalam perkara pemerasan terhadap Bupati Pemalang.

KPK menyebut kasus tersebut masuk dalam klaster dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan oleh oknum KPK kepada kepala daerah. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara dan akan menyampaikannya dalam konferen

MK Minta Anggaran Program MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Mulai APBN 2028

By On Jumat, Juli 31, 2026

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam putusannya, MK meminta pemerintah memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan ketentuan penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG tetap berlaku pada APBN 2026. Namun, untuk tahun anggaran berikutnya pemerintah diminta menyiapkan alokasi anggaran tersendiri bagi program tersebut.

Dalam pertimbangannya, MK menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang lebih luas, yakni mengatasi stunting dan meningkatkan kesehatan masyarakat, sehingga lebih tepat dibiayai melalui pos anggaran tersendiri, bukan menjadi bagian dari anggaran operasional pendidikan.

Permohonan uji materi tersebut diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama sejumlah pemohon yang menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG dapat mengurangi ruang fiskal bagi peningkatan kualitas pendidikan, termasuk pengembangan guru, sarana prasarana, dan pemerataan akses pendidikan.

Pemerintah Digital 2026 Dimulai, Kepuasan Masyarakat Kini Jadi Tolok Ukur Utama Pelayanan Publik

By On Selasa, Juli 28, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pemerintah resmi memasuki era baru transformasi digital. Mulai tahun 2026, ukuran keberhasilan pelayanan publik tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi atau tingkat kematangan sistem, melainkan dari tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Perubahan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Digital yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang di Co-Work Space (CWS) Diskominfo Kota Serang, Selasa (28/7/2026).

Transformasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 yang mengubah sistem evaluasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi). Perubahan ini menandai bergesernya paradigma pelayanan publik dari sekadar membangun sistem digital menjadi menghadirkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Serang, Tri Ningsih, membuka kegiatan didampingi Kepala Bidang Layanan E-Government, Siti Rohimah.

Dalam sambutannya, Tri Ningsih menegaskan bahwa Pemerintah Digital membawa perubahan besar dalam cara pemerintah membangun pelayanan publik.

"Jika selama ini evaluasi SPBE lebih menitikberatkan pada kebijakan, tata kelola, dan tingkat kematangan sistem, maka Pemerintah Digital hadir dengan fokus baru, yakni bagaimana layanan digital benar-benar diterapkan, terintegrasi, memberikan manfaat nyata, dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat," ujarnya.

Ia menyebut transformasi tersebut sebagai perubahan dari "Siap Digital" menuju "Bermanfaat Digital".

Menurutnya, keberhasilan pemerintah kini tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi yang dimiliki, melainkan seberapa mudah masyarakat memperoleh layanan yang cepat, aman, terintegrasi, dan berkualitas.

"Melalui Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, pemerintah ingin memastikan transformasi digital benar-benar menghasilkan dampak nyata, mempercepat pelayanan publik, mengurangi birokrasi, dan mendukung target pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Kota Serang, Siti Rohimah, menjelaskan bahwa instrumen evaluasi kini disederhanakan dari 47 indikator menjadi 20 indikator yang terbagi dalam sembilan aspek utama.

Menariknya, kepuasan pengguna layanan digital memperoleh bobot penilaian tertinggi, yakni 25 persen. Artinya, pengalaman masyarakat dalam menggunakan layanan pemerintah kini menjadi indikator utama keberhasilan transformasi digital.

"Evaluasi Pemerintah Digital tidak hanya menilai teknologi, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah membangun kolaborasi lintas perangkat daerah," ungkapnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan membentuk Tim Koordinasi Pemerintah Digital yang dipimpin Sekretaris Daerah serta Tim Asesor Internal yang bertugas menyiapkan seluruh proses evaluasi.

Rangkaian Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 dimulai dengan sosialisasi pada 25–26 Juni 2026, dilanjutkan penilaian mandiri pada 29 Juni–7 Agustus 2026, penilaian dokumen pada 14 Agustus–11 September 2026, wawancara pada 21–30 September 2026, dan visitasi pada 1–30 Oktober 2026.

Melalui transformasi ini, Pemerintah Kota Serang berharap seluruh layanan digital semakin terintegrasi, aman, efisien, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan lagi banyaknya aplikasi yang dimiliki, tetapi seberapa besar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima. (Redaksi Kontras7)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *