Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Apel Pagi, Kapolresta Serang Kota Tekankan Disiplin dan Pelayanan kepada Masyarakat

By On Senin, September 21, 2026


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. 
Yudha Satria saat memimpin apel pagi personel Polresta Serang Kota

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria memimpin apel pagi personel di Mapolresta Serang Kota, Senin (21/9/2026). Dalam apel tersebut, ia mengevaluasi kinerja sekaligus mengingatkan personel agar terus menjaga disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Apel diikuti Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polresta Serang Kota. Selain menjadi pengecekan kesiapan, apel juga dimanfaatkan sebagai ruang penyampaian arahan pimpinan.

Yudha mengapresiasi kedisiplinan personel yang tetap mengikuti apel dengan baik. Ia juga meminta seluruh anggota terus memberikan pelayanan secara humanis, profesional, dan sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Serang Kota hingga saat ini tetap aman dan kondusif. Kondisi tersebut, kata dia, perlu dijaga melalui kerja dan pelayanan yang konsisten.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga memberikan apresiasi kepada sejumlah personel yang menunjukkan kinerja positif.

AKP Nurlina mendapat apresiasi atas pencapaian kinerja terbaik dalam pelaporan keuangan dengan nilai maksimal. Sementara Aiptu Eko Yulianto diapresiasi atas inovasi kegiatan Bank Sampah yang dinilai memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Yudha meminta capaian tersebut menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi bagi institusi maupun masyarakat.

Di sisi lain, ia kembali mengingatkan seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi.

Termasuk, kata Yudha, keterlibatan dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Selain soal disiplin personel, perhatian juga diarahkan pada kondisi Markas Komando (Mako). Personel diminta menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, serta menggunakan fasilitas elektronik secara bijak.

Peralatan seperti komputer, AC, dan perangkat elektronik lainnya diminta dimatikan setelah selesai digunakan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi korsleting listrik dan potensi kebakaran.

Kapolresta juga mengapresiasi operator layanan Call Center Polri 110 Polresta Serang Kota yang menerima laporan masyarakat dan meneruskannya kepada personel di lapangan.

Menurutnya, kecepatan menerima dan menindaklanjuti laporan menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Melalui apel tersebut, Yudha meminta seluruh personel menjaga kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, serta terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Ibu Kota Banten Disebut Serang dalam UU, Mengapa Kini Perlu Diperjelas Menjadi Kota Serang?

By On Senin, September 21, 2026

foto peta Banten dan dokumen pemerintahan dan wilayah Serang dalam konteks penegasan ibu kota Provinsi Banten. Foto: Ilustrasi.

KONTRAS7.CO.ID — BANTEN — Sejak Provinsi Banten dibentuk, ibu kotanya sudah disebut dalam undang-undang. Nama yang digunakan adalah Serang.

Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten, yang menyatakan, “Ibu kota Propinsi Banten berkedudukan di Serang.” Undang-undang tersebut ditetapkan pada 17 Oktober 2000 dan hingga kini berstatus berlaku.

Namun, ada satu hal yang perlu diketahui.

Ketika UU tersebut dibuat, Kota Serang belum menjadi daerah otonom.

Kota Serang baru dibentuk tujuh tahun kemudian melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten, yang ditetapkan pada 10 Agustus 2007.

Di sinilah perkembangan administrasi pemerintahan mulai menarik untuk dilihat.

Pada satu sisi, aturan pembentukan Provinsi Banten menyebut ibu kota berkedudukan di Serang. Di sisi lain, setelah Kota Serang berdiri sebagai daerah otonom, pusat pemerintahan Provinsi Banten berada di wilayah Kota Serang.

Lalu, apakah penyebutan “Serang” dalam aturan tahun 2000 perlu diperjelas menjadi “Kota Serang” dalam dokumen pemerintahan?

Pertanyaan itu ternyata sudah pernah dibawa ke tingkat pemerintah pusat.

Berdasarkan pemberitaan yang dipublikasikan di laman resmi Pemerintah Provinsi Banten pada 31 Juli 2025, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Dalam pemberitaan resmi tersebut disebutkan, konsultasi dilakukan untuk memperjelas legalitas Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten. Keduanya juga disebut bertemu dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal untuk membahas penyebutan Kota Serang dalam dokumen resmi pemerintah pusat.

Masih berdasarkan keterangan resmi Pemprov Banten, Kemendagri menyarankan agar Wali Kota Serang menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Banten. Surat tersebut kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai dasar pengusulan revisi peraturan pemerintah terkait nomenklatur ibu kota provinsi.

Artinya, persoalan ini bukan sekadar pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.

Ada aturan lama yang menyebut “Serang”, ada Kota Serang yang kemudian berdiri sebagai daerah otonom, dan ada proses administratif yang pernah dilakukan pemerintah untuk memperjelas penyebutan Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten.

Perkembangan lainnya juga penting dipahami.

Setelah Kota Serang berdiri, ibu kota Kabupaten Serang kemudian dipindahkan dari wilayah Kota Serang ke Kecamatan Ciruas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2012. PP tersebut secara khusus mengatur pemindahan ibu kota Kabupaten Serang dari wilayah Kota Serang ke wilayah Kecamatan Ciruas.

Ketentuan itu kemudian kembali ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 117 Tahun 2024 tentang Kabupaten Serang, yang menyebut bahwa ibu kota Kabupaten Serang berkedudukan di Kecamatan Ciruas.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat tentu perlu memahami satu hal secara sederhana: ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang sebagai daerah otonom, dan ibu kota Kabupaten Serang di Ciruas merupakan bagian dari perkembangan administrasi pemerintahan yang berbeda.

Lalu, bagaimana seharusnya nama ibu kota Provinsi Banten ditulis dalam dokumen resmi pemerintahan saat ini?

Pertanyaan itulah yang menjadi dasar munculnya proses penegasan “Kota Serang” sebagai ibu kota Provinsi Banten.

Bagi masyarakat, persoalan ini mungkin terlihat seperti soal penambahan satu kata. Namun dalam administrasi pemerintahan, kejelasan nama dan kedudukan suatu wilayah penting agar dokumen negara menggunakan penyebutan yang jelas dan tidak menimbulkan kebingungan.

Catatan Redaksi

Tulisan ini merupakan edukasi publik Kontras7.co.id yang disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan dan informasi resmi Pemerintah Provinsi Banten. Tujuannya membantu masyarakat memahami latar belakang penyebutan ibu kota Provinsi Banten dan perkembangan administrasinya.

APBD Perubahan Kota Serang Disahkan, Anggaran Infrastruktur Naik Jadi 35 Persen

By On Minggu, September 20, 2026

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Pemerintah Kota Serang bersama DPRD Kota Serang menyelesaikan pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Keputusan Pimpinan (Kepim) DPRD, Sabtu (19/9/2026).

Dalam perubahan postur anggaran tersebut, porsi belanja infrastruktur meningkat menjadi 35 persen, dibandingkan sekitar 29 persen pada APBD murni 2026.

Pengesahan dilakukan pada akhir pekan untuk mempercepat proses administrasi sehingga program dan kegiatan dalam APBD Perubahan dapat segera dilaksanakan pada pekan berikutnya. Pemerintah Kota Serang menyebut dokumen perubahan anggaran sebelumnya telah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Banten dan hasilnya dibahas bersama DPRD.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan perubahan anggaran diarahkan pada program yang dinilai menjadi prioritas, terutama infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Menurut Budi, ruang anggaran untuk infrastruktur diperbesar melalui penyesuaian sejumlah kegiatan yang dinilai bukan prioritas, termasuk pengurangan atau peniadaan anggaran yang bersifat seremonial.

“Hasil evaluasi dari provinsi sudah dibahas bersama DPRD. Paripurna ini harus dilaksanakan hari Sabtu untuk mengejar agar minggu depan anggaran sudah bisa dipakai,” ujar Budi.

Ia juga mengatakan, peningkatan porsi infrastruktur menjadi salah satu perhatian dalam perubahan anggaran 2026.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Ina Linawati mengatakan proses administrasi masih berlanjut untuk memperoleh nomor register dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Hari Senin pagi kami akan sampaikan berita acara Kepim untuk mendapatkan nomor registernya. Insyaallah minggu depan pelaksanaan APBD Perubahan sudah bisa berjalan,” jelas Ina.

Ina menjelaskan, peningkatan porsi infrastruktur terlihat dari perbandingan antara APBD murni dan APBD Perubahan 2026. Pada APBD murni, alokasinya berada di sekitar 29 persen, kemudian meningkat menjadi 35 persen dalam APBD Perubahan.

Dengan selesainya tahapan pengesahan tersebut, Pemkot Serang memasuki tahap administrasi akhir sebelum pelaksanaan program dalam APBD Perubahan 2026 berjalan.

Bagi masyarakat, kenaikan porsi infrastruktur menjadi 35 persen berarti ada perubahan arah belanja yang perlu dilihat dari pelaksanaannya. Yang kemudian menjadi perhatian adalah bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program dan pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Catatan Redaksi

Tulisan ini disusun berdasarkan keterangan Pemerintah Kota Serang dan informasi mengenai pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penyebutan angka dan tahapan administrasi dalam berita mengacu pada keterangan yang disampaikan pemerintah daerah serta dokumen dan pemberitaan terkait.

Keterangan Sumber

Sumber utama berita ini adalah keterangan Pemerintah Kota Serang mengenai pengesahan APBD Perubahan 2026, termasuk keterangan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Kepala BPKAD Kota Serang Ina Linawati. Informasi juga diperiksa silang dengan pemberitaan mengenai rapat paripurna DPRD Kota Serang pada 19 September 2026.

Wagub Banten Ajak Anak Kenal Catur, Kurangi Ketergantungan pada Gawai

By On Minggu, September 20, 2026

Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri Liga Catur Percasi Kabupaten Tangerang di Kecamatan Cisauk.

KONTRAS7.CO.ID — TANGERANG — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengajak orang tua mengenalkan olahraga catur kepada anak-anak sebagai salah satu kegiatan yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap gawai.

Menurut Dimyati, catur bukan sekadar permainan, tetapi juga dapat melatih kemampuan berpikir, analisis, dan menyusun strategi.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Liga Catur Percasi Kabupaten Tangerang Putaran Keempat Open Ngeround Non-Master di Kantor Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026).

Dimyati menilai penggunaan gawai dan media sosial yang tidak terkontrol menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam perkembangan anak. Karena itu, anak perlu dikenalkan dengan kegiatan yang dapat mengasah kemampuan berpikir sekaligus menjadi aktivitas positif.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk para pengurus Percasi untuk memasyarakatkan olahraga catur sehingga semakin disenangi oleh semua kalangan,” kata Dimyati.

Ia juga menilai catur relatif mudah dimainkan dan tidak membutuhkan biaya besar. Menurutnya, kegiatan pembinaan seperti yang dilakukan Percasi Kabupaten Tangerang penting untuk menemukan dan mengembangkan bibit atlet.

Ketua Percasi Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan, putaran keempat menjadi tahap akhir sebelum kompetisi memasuki babak final pada putaran kelima. Sebanyak 102 peserta mengikuti pertandingan tersebut.

Menurut Hendra, kegiatan ngeround tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari pembinaan dan pencarian atlet catur yang akan dipersiapkan mengikuti berbagai turnamen.

Percasi Kabupaten Tangerang juga mulai mempersiapkan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan pada 15–23 November 2026.

Pada Porprov VII Banten, catur menjadi salah satu dari 60 cabang olahraga yang dipertandingkan. Percasi Kabupaten Tangerang menargetkan atletnya dapat memberikan hasil terbaik dalam ajang tersebut.

Wagub Banten Tekankan Peran Dai dalam Penguatan Iman dan Pemahaman Syariat

By On Minggu, September 20, 2026

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri Tabligh Akbar Majelis Quran Ikadi di Masjid Raya Al-A'zhom, Kota Tangerang.

KONTRAS7.CO.ID — TANGERANG — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai dai memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami ilmu agama, khususnya terkait keimanan dan syariat Islam.

Hal itu disampaikan Dimyati usai menghadiri Tabligh Akbar Majelis Quran Ikatan Da’i Indonesia (Ikadi) di Masjid Raya Al-A'zhom, Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Minggu (20/9/2026).

Menurut Dimyati, dakwah tidak hanya menyampaikan nasihat tentang kebaikan, tetapi juga mengajak masyarakat menjalankan amar makruf nahi mungkar serta memperbaiki akhlak.

Ia juga mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai ruang silaturahmi sekaligus momentum untuk meningkatkan ketakwaan masyarakat.

Dalam acara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikadi K.H. Ahmad Khusairy Suhail mengatakan Ikadi merupakan organisasi kemasyarakatan Islam yang membawa visi sebagai perekat umat dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menyebut Ikadi saat ini memiliki 35 pengurus wilayah dan akan bertambah menjadi 38 wilayah.

“Indonesia yang lebih baik harus dimulai dengan sungguh-sungguh mendekatkan diri kepada Al-Quran,” ujarnya.

Pesan serupa disampaikan K.H. Syukron Ma’mun dalam tausiyahnya. Ia mengajak masyarakat tidak hanya membaca Al-Quran, tetapi juga memahami dan menjadikannya sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus Dai dan Daiah untuk Program Pengentasan Buta Huruf Al-Quran PW Ikadi Banten periode 2026–2030 oleh Ketua PW Ikadi Banten K.H. Komarudin Akyas.

Dalam kesempatan tersebut, Ikadi Banten juga memperkenalkan metode “Mama Papa”, yang diperuntukkan sebagai salah satu cara belajar membaca huruf Al-Quran.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Ikadi Banten memperluas pembelajaran Al-Quran di tengah masyarakat, sehingga kegiatan dakwah tidak berhenti pada penyampaian materi keagamaan, tetapi juga menyentuh kemampuan dasar masyarakat dalam membaca Al-Quran.

Polsek Pabuaran Klarifikasi Dugaan Solar Subsidi di Lokasi Galian C

By On Minggu, September 20, 2026

Kapolsek Pabuaran AKP Dulhak bersama pihak terkait saat melakukan monitoring dan klarifikasi penggunaan BBM pada aktivitas galian C di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Foto: Kontras7.co.id.

KONTRAS7.CO.ID — KABUPATEN SERANG — Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota melakukan monitoring dan klarifikasi terkait informasi adanya dugaan penggunaan solar subsidi pada aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu (20/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pabuaran Polresta Serang Kota AKP Dulhak. Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah perusahaan yang menjalankan aktivitas galian C, termasuk ketersediaan BBM, tempat penyimpanan, serta dokumen pendukung penggunaan bahan bakar.

Berdasarkan hasil monitoring dan keterangan yang diperoleh di lapangan, BBM yang digunakan pada lokasi yang diperiksa disebut bukan solar subsidi, melainkan solar industri dan BBM nonsubsidi yang diperoleh secara resmi serta dilengkapi dokumen pendukung.

Untuk PT Wahyu Putra Mulya, H. Samsi menerangkan bahwa perusahaan menggunakan solar industri yang diperoleh dari PT Nollan Jaya Abadi, PT Asa Cipta Perkasa, dan PT Jaya Aneka Bumi. Di lokasi juga terdapat tangki penyimpanan BBM serta dokumen pembelian.

Sementara itu, pemilik CV Bumi Pabuaran Santosa, Julkarnaen, menerangkan bahwa perusahaan menggunakan solar industri yang diperoleh dari PT Dogani Osburn Naras Pati. Perusahaan tersebut juga memiliki tangki penyimpanan BBM dan dokumen pendukung penggunaan bahan bakar.

Sedangkan PT Talaga Kencana Prima, menurut keterangan Rahmat, menggunakan BBM nonsubsidi jenis Pertamina Dex dan Dexlite yang dibeli melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Perusahaan tersebut juga memiliki tangki penyimpanan serta nota pembelian BBM.

Kapolsek Pabuaran AKP Dulhak mengatakan monitoring dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus tindak lanjut atas informasi yang beredar di masyarakat.

“Dari hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan adanya BBM ilegal maupun penggunaan solar subsidi. Seluruh BBM yang digunakan oleh perusahaan tersebut merupakan BBM resmi yang dibeli dengan dokumen yang sah,” ujar Dulhak.

Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota menyatakan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat maupun perusahaan di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan hasil monitoring dan klarifikasi yang disampaikan Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota. Penyebutan nama perusahaan dan jenis BBM dalam berita mengikuti keterangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

PKL II GP Ansor Pandeglang Ditutup, Peserta Didorong Jadi Kader Pemimpin yang Paripurna

By On Minggu, September 20, 2026

peserta dan pengurus GP Ansor usai penutupan PKL II di Pondok Pesantren 
Al-Falah, Majasari, Pandeglang.

KONTRAS7.CO.ID — PANDEGLANG — Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pandeglang menggelar Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) II selama empat hari, Kamis hingga Minggu, 17–20 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah, Majasari, Pandeglang, tersebut diikuti 40 kader dari sejumlah daerah, yakni Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak.

Seluruh peserta merupakan kader GP Ansor yang sebelumnya telah mengikuti dan dinyatakan lulus Pelatihan Kader Dasar (PKD).

Penutupan PKL II dilakukan oleh Sekretaris Wilayah PW GP Ansor Banten, H. M. Alvi Ruzzabady, M.Pd.

Dalam sambutannya, Alvi mengatakan PKL II bukan sekadar tahapan kaderisasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan karakter kepemimpinan.

“Harapan kami setelah lulus PKL II ini peserta bisa menjadi kader pemimpin yang paripurna. Bukan hanya pemimpin yang pintar secara gagasan, tapi kuat secara gerakan, dan tulus dalam pengabdian,” ujar Alvi.

Menurutnya, kader Ansor juga perlu memiliki keseimbangan antara ilmu, amal, dan ketakwaan. Kaderisasi, kata Alvi, tidak hanya berkaitan dengan kemampuan berorganisasi, tetapi juga menjadi bagian dari pengabdian.

“Menjadi kader yang berilmu, beramal, dan bertakwa, kader tentu harus memahami bahwa Ansor ini bukan sekadar organisasi, tapi jalan khidmah kepada para Muassis NU dan kepada Kiai,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pembina PC GP Ansor Pandeglang, di antaranya Lukmanul Hakim, mantan Ketua PC GP Ansor Pandeglang, Ahmad Hudori, mantan Ketua PW GP Ansor Banten, serta Pimpinan Pondok Pesantren Al-Falah, H. Ahmad Halwani.

Rangkaian PKL II kemudian ditutup dengan upacara penutupan yang diikuti seluruh peserta dengan penuh khidmat.

Melalui kegiatan tersebut, kader diharapkan tidak hanya memperoleh tambahan pengetahuan kepemimpinan, tetapi juga memiliki karakter, kemampuan bergerak, dan semangat pengabdian dalam menjalankan amanah organisasi.

Klarifikasi Soal Solar di TPAS Cilowong, Pengelola Sebut BBM untuk Alat Berat

By On Minggu, September 20, 2026

Kepala UPT TPAS Cilowong Agam bersama pihak terkait saat memberikan klarifikasi mengenai penggunaan BBM untuk operasional alat berat di TPAS Cilowong, Kota Serang. Foto: Kontras7.co.id.

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Pemberitaan mengenai dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang bukan peruntukannya di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mendapat klarifikasi dari pengelola dan pihak terkait.

Kepala UPT TPAS Cilowong Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Agam, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa sampah dari Kota Tangerang Selatan yang dibuang ke TPAS Cilowong dikelola oleh PT Cahaya Legok.

Sementara itu, H. Suganda, Direktur PT Bersama Kreatif Oke, merupakan pemilik alat berat yang digunakan PT Cahaya Legok dalam kegiatan pengelolaan sampah di TPAS Cilowong. Menurut Agam, keberadaan dan penggunaan alat berat tersebut juga telah dilakukan verifikasi oleh pihak UPT TPAS Cilowong.

Terkait BBM, Agam menerangkan bahwa bahan bakar yang digunakan untuk operasional alat berat atau excavator di TPAS Cilowong merupakan solar industri.

Menurut Agam, solar tersebut dibeli oleh PT Bersama Kreatif Oke dari PT Dogani Osborn Narespati, Kota Depok.

“Setiap pembelian solar industri tersebut telah dilengkapi dengan dokumen pembelian resmi, termasuk dokumen pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN), dengan tujuan pengiriman ke Jalan Raya Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” jelas Agam.

Keterangan serupa disampaikan H. Suganda selaku pemilik alat berat atau excavator yang digunakan dalam pengelolaan sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan.

Suganda menerangkan bahwa bahan bakar untuk operasional alat berat tersebut merupakan solar industri yang diperoleh secara resmi dan dilengkapi dokumen pembelian serta pembayaran PPN.

Sementara itu, Kapolsek Taktakan Iptu Ridwan Junaedi, S.H., mengatakan pihaknya telah memperoleh klarifikasi dari pengelola dan pihak terkait mengenai pemberitaan dugaan penggunaan BBM jenis solar yang bukan peruntukannya di TPAS Cilowong.

“Setelah dilakukan klarifikasi, BBM berupa solar yang digunakan di TPAS Cilowong merupakan solar industri yang diperuntukkan bagi kebutuhan bahan bakar alat berat/excavator dalam kegiatan pengelolaan sampah di TPAS Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” ujar Ridwan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh informasi secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan informasi atau dugaan yang beredar.

Setiap persoalan yang berkaitan dengan penggunaan BBM perlu dilihat berdasarkan jenis BBM, peruntukan, dokumen pembelian, serta fakta penggunaan di lapangan.

Karena itu, masyarakat juga diimbau untuk memperoleh informasi dari sumber yang jelas dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan keterangan Kepala UPT TPAS Cilowong, pemilik alat berat, serta Kapolsek Taktakan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai penggunaan BBM di TPAS Cilowong. Kontras7 menyajikan keterangan tersebut untuk memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat.

Wagub Banten Ajak Masyarakat Berdoa dan Muhasabah di Tengah Ancaman Bencana

By On Sabtu, September 19, 2026

Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat menghadiri 
pengajian bulanan IWKS di Kota Serang
.

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendoakan agar Provinsi Banten senantiasa dijauhkan dari berbagai bencana alam.

Menurut Dimyati, kekuatan doa menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai keadaan yang sebelumnya mungkin terlihat sulit bagi manusia.

Pesan tersebut disampaikan Dimyati saat menghadiri pengajian bulanan Ikatan Warga Krakatau Steel (IWKS) di Pondok Pesantren Bani Hamid, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (19/9/2026).

Ia mengatakan, doa dan refleksi diri penting dilakukan di tengah berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Banten.

Sebagai seorang muslim, Dimyati juga mengajak masyarakat untuk memperbanyak muhasabah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, salah satunya melalui kegiatan pengajian rutin.

“Melalui pengajian ini, kita kembali diingatkan akan tujuan kehidupan di dunia. Kita diingatkan tentang bagaimana peran sebagai umat manusia untuk terus menjaga alam, serta peran kita sebagai pemimpin di muka bumi,” ujar Dimyati.

Di hadapan para tokoh agama dan masyarakat, Dimyati juga memohon doa agar para pemimpin di Banten dapat menjalankan amanah dengan baik.

Ia berharap Banten dapat terus berkembang dan masyarakatnya semakin sejahtera, sehingga cita-cita mewujudkan daerah yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur dapat terwujud.

Sementara itu, tuan rumah pengajian IWKS, Embay Mulya Syarif, mengingatkan jemaah bahwa kehidupan di dunia pada hakikatnya merupakan persinggahan sebelum manusia kembali kepada kehidupan akhirat.

Menurut Embay, manusia perlu mempersiapkan bekal kehidupan dengan memperbanyak amal dan ibadah selama masih diberikan kesempatan.

“Sejatinya kita ini adalah makhluk langit, dan di bumi ini hanya singgah saja. Oleh karena itu, sebagai makhluk yang akan berpulang, sudah selayaknya kita tidak terlena dengan kehidupan dunia,” tuturnya.

Embay juga mengingatkan bahwa waktu hidup manusia terbatas. Karena itu, setiap kesempatan yang masih diberikan perlu dimanfaatkan untuk memperbanyak amal kebaikan.

“Jangan pernah berhenti mengumpulkan bekal untuk 'mudik' kelak. Sebab, bekal kehidupan di atas bumi tentu sangat berbeda dengan bekal di dalam bumi (akhirat),” pungkasnya.

Jalan Rusak Jangan Cuma Protes, Begini Cara Melaporkannya

By On Sabtu, September 19, 2026

Ilustrasi masyarakat menghadapi kondisi jalan rusak dan pentingnya menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Foto: Ilustrasi

KONTRAS7.CO.ID — BANTEN — Jalan merupakan bagian penting dari aktivitas masyarakat sehari-hari. Ketika jalan rusak, keluhan biasanya muncul. Foto dan video kondisi jalan pun tidak jarang dibagikan di media sosial.

Namun, ada hal yang perlu diketahui masyarakat. Mengunggah jalan rusak ke media sosial dapat menjadi cara menyampaikan informasi, tetapi masyarakat juga memiliki jalur resmi untuk melaporkan kondisi jalan kepada pihak yang berwenang.

Yang perlu dipahami, tidak semua jalan menjadi kewenangan pemerintah yang sama. Ada jalan nasional, jalan provinsi, serta jalan kabupaten atau kota. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui jenis dan kewenangan jalan sebelum menentukan jalur pelaporan.

Untuk jalan dan jembatan nasional, masyarakat dapat menggunakan Jalan Kita 2.0, aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Bina Marga untuk menerima laporan mengenai kondisi jalan dan jembatan nasional.

Jalan Kita 2.0 tersedia dalam bentuk aplikasi untuk Android dan iOS serta versi berbasis web. Bagi pengguna ponsel, aplikasi dapat dicari melalui toko aplikasi dengan mengetik “Jalan Kita 2.0”, kemudian memasangnya pada perangkat.

Penggunaan Jalan Kita 2.0 membutuhkan akses internet, kamera, dan GPS yang aktif. Informasi tersebut membantu laporan dilengkapi dengan lokasi dan dokumentasi kondisi jalan.

Setelah laporan disampaikan, informasi tersebut diteruskan kepada pihak yang menangani jalan nasional untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti. Perkembangan laporan juga dapat diperbarui melalui sistem, sehingga masyarakat dapat mengetahui proses penanganannya.

Selain Jalan Kita 2.0, masyarakat dapat menggunakan SP4N-LAPOR! untuk menyampaikan pengaduan pelayanan publik.

SP4N-LAPOR! dapat diakses melalui situs web maupun aplikasi mobile Android dan iOS. Bagi masyarakat yang menggunakan aplikasi, cukup mencari SP4N-LAPOR! di toko aplikasi, memasang aplikasi, kemudian mengikuti proses pendaftaran dan login sebelum membuat laporan.

Bagi yang tidak ingin menggunakan aplikasi, laporan juga dapat disampaikan melalui situs SP4N-LAPOR!. Sistem ini menerapkan prinsip no wrong door, sehingga pengaduan dapat diteruskan kepada instansi pemerintah yang berwenang menanganinya. Pelapor juga mendapatkan tracking ID yang dapat digunakan untuk memantau tindak lanjut laporan.

Lalu, informasi apa yang sebaiknya disampaikan?

Tidak perlu panjang. Yang penting jelas dan mudah dipahami.

Masyarakat dapat mencantumkan nama atau lokasi jalan, titik kerusakan, kondisi yang terlihat, patokan di sekitar lokasi, serta foto atau video. Informasi tersebut membantu pihak yang menerima laporan mengetahui lokasi dan kondisi yang dimaksud.

Hal ini penting karena menyampaikan keluhan dan membuat laporan resmi bukan hal yang sama.

Keluhan menunjukkan bahwa masyarakat melihat ada persoalan. Sementara laporan resmi memberikan informasi yang lebih terarah agar persoalan tersebut masuk ke jalur penanganan sesuai kewenangan.

Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan jalan juga memiliki dasar hukum. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan mengatur antara lain mengenai partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan jalan.

Karena itu, ketika menemukan jalan rusak, masyarakat tidak hanya memiliki pilihan untuk mengeluh atau membagikan kondisinya di media sosial.

Ada langkah yang lebih terarah: catat lokasinya, dokumentasikan kondisinya, sampaikan melalui jalur resmi yang sesuai, lalu pantau tindak lanjutnya.

Dengan cara tersebut, masyarakat tetap dapat menyampaikan informasi yang ditemukan di lapangan, sedangkan tindak lanjutnya dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan terhadap jalan tersebut.

Catatan Redaksi

Tulisan ini merupakan edukasi publik Kontras7.co.id yang disusun berdasarkan informasi dari kanal resmi pemerintah dan peraturan perundang-undangan. Tujuannya membantu masyarakat memahami cara menyampaikan informasi dan pengaduan terkait kondisi jalan secara lebih jelas.

Cemburu, Pria di Serang Diduga Rekayasa Kematian Kekasih Seolah Bunuh Diri

By On Jumat, September 18, 2026

Ilustrasi garis polisi di lokasi kejadian perkara. Foto: Ilustrasi.

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Polisi mengungkap dugaan rekayasa kematian seorang perempuan berinisial IP (27) di Kampung Sepang Susukan, Kota Serang, Banten. Kekasih korban, AH (36), diduga membuat kematian korban seolah-olah akibat bunuh diri.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan mengatakan, peristiwa itu bermula dari cekcok antara AH dan korban di sebuah kontrakan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Cekcok tersebut diduga dipicu rasa cemburu. AH menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain.

“Korban sempat terlibat percekcokan dengan AH terkait permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan pria lain,” ujar Alfano kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Sehari setelah kejadian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Saat itu AH mengaku sebagai orang yang menemukan korban dalam posisi tergantung di kusen kamar.

AH kemudian mengaku mengevakuasi jenazah dengan memotong kabel yang menjerat leher korban menggunakan pisau dari dapur.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memperoleh keterangan berbeda. AH akhirnya mengakui bahwa korban bukan meninggal karena bunuh diri, melainkan diduga dibunuh olehnya.

Polisi masih memeriksa AH dan mendalami keterangannya untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa tersebut.

Kapolri Dorong Padepokan Tjimande Hadir di Setiap Kabupaten Banten

By On Jumat, September 18, 2026

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan pada peresmian Balai Latihan Seni Silat PTBI di Kota Serang, Jumat (18/9/2026)

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong agar padepokan pencak silat Tjimande hadir di setiap kabupaten di Banten.

Menurutnya, padepokan tidak hanya menjadi tempat belajar bela diri, tetapi juga ruang untuk membina generasi muda, menjaga budaya, dan membangun kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

“Ke depan, masing-masing kabupaten agar didirikan padepokan supaya Tjimande terus berkembang dan menghasilkan para pendekar yang memiliki kemampuan bela diri, melindungi yang lemah, serta bekerja sama dengan Polri untuk membantu menjaga kamtibmas,” ujar Kapolri, Jumat (18/9/2026).

Pesan itu disampaikan saat Kapolri menghadiri peresmian Balai Latihan Seni Silat Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI), sekaligus Milad ke-3 PTBI di Kota Serang.

Kapolri berharap balai latihan tersebut juga menjadi tempat pembinaan karakter, kegiatan sosial dan keagamaan, serta mempererat persaudaraan antarpesilat.

Ia mengingatkan, kemampuan bela diri harus digunakan secara bertanggung jawab. Para pesilat diharapkan mampu menjaga diri, melindungi masyarakat, tidak mudah terprovokasi, dan menyelesaikan persoalan melalui dialog.

“Seorang jawara sejati bukanlah orang yang mencari lawan untuk menunjukkan kekuatan, melainkan pribadi yang mampu menjaga diri, melindungi masyarakat, menyelesaikan persoalan dengan bijaksana,” katanya.

Kapolri juga mengajak para guru dan senior membina generasi muda melalui keteladanan. Polri, lanjutnya, siap bersinergi dengan perguruan silat, ulama, jawara dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas serta mencegah kenakalan remaja, narkoba dan tawuran.

Tinawati Andra Soni Dorong Sekolah Bangun Lingkungan Aman, Nyaman dan Sehat

By On Jumat, September 18, 2026

 

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni saat meninjau Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026 di SMA Negeri 6 Kota Serang, Jumat (18/9/2026).

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni mendorong seluruh warga satuan pendidikan membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan sehat.

Menurut Tinawati, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara tenaga pendidik, peserta didik, dan orang tua. Hal itu disampaikannya usai meninjau sekaligus melakukan penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di SMA Negeri 6 Kota Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Jumat (18/9/2026).

Tinawati mengatakan, sekolah merupakan lingkungan yang dipercaya orang tua sebagai tempat anak tumbuh dan belajar. Karena itu, kondisi sekolah perlu menjadi perhatian bersama agar peserta didik merasa aman dan nyaman.

“Saya memiliki anak sekolah juga yang artinya saya menitipkan anak saya di sekolah. Tentu saja kita ingin memiliki lingkungan sekolah yang aman dan nyaman,” ujar Tinawati.

Ia menilai lingkungan pendidikan juga memiliki peran dalam membentuk karakter anak. Namun, menurutnya, pendidikan pertama tetap dimulai dari keluarga.

“Madrasah pertama, pendidikan pertama tetap di rumah,” katanya.

Karena itu, Tinawati mengajak orang tua tidak hanya memilih sekolah yang baik, tetapi juga aktif mendampingi proses pendidikan anak. Komunikasi sederhana, seperti menanyakan kegiatan dan perasaan anak selama berada di sekolah, dinilai penting untuk membangun kedekatan antara orang tua dan anak.

“Kita harus bisa mendengarkan anak, kita harus bisa membersamai anak kita, kemudian kita bertanya hal-hal sederhana, bagaimana di sekolah, bagaimana kegiatan mereka, terutama bagaimana perasaan mereka hari ini,” ujarnya.

Dalam kunjungannya, Tinawati juga berinteraksi dengan sejumlah peserta didik dari luar daerah yang mengikuti program afirmasi pendidikan menengah. Ia menyebut keberadaan mereka sebagai bagian dari upaya memberikan akses pendidikan yang berkeadilan.

“Artinya bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama, memiliki pendidikan yang berkeadilan,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 6 Kota Serang Rohmat Wirandanubrata mengatakan, sekolah sehat harus dibangun melalui komitmen bersama seluruh warga satuan pendidikan.

Menurutnya, penyamaan visi dan rasa memiliki menjadi bagian penting agar berbagai program sekolah dapat berjalan dengan kesadaran bersama.

Salah satunya melalui edukasi pengelolaan sampah lewat program Sataku dan Satamu. Program tersebut mengajarkan siswa untuk memahami bahwa sampah yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari merupakan tanggung jawab bersama.

“Sataku, Satamu, mewujudkan sampah tanggung jawabmu, sampah tanggung jawabku. Itu mengedukasi anak-anak bagaimana anak itu punya tanggung jawab,” ujar Rohmat.

Ia menambahkan, sekolah sehat tidak hanya berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan fisik. Lingkungan yang aman dan nyaman juga mendukung kondisi psikologis siswa selama mengikuti proses pembelajaran.

Wagub Dimyati Dorong ICMI Pandeglang Aktif Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah

By On Jumat, September 18, 2026

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat memberikan sambutan pada Pengukuhan Pengurus ICMI Orda Pandeglang Masa Bakti 2026–2031 
di Pendopo Kabupaten Pandeglang, 
Jumat (18/9/2026).

KONTRAS7.CO.ID — PANDEGLANG — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Pandeglang ikut berkontribusi dalam kemajuan daerah.

Hal itu disampaikan Dimyati usai menghadiri Pengukuhan Pengurus ICMI Orda Pandeglang Masa Bakti 2026–2031 di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (18/9/2026).

Dimyati berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat segera aktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan pengurus ICMI setelah dikukuhkan bisa langsung aktif,” ujar Dimyati.

Dalam sambutannya, Dimyati juga menyampaikan pandangannya mengenai nilai yang menurutnya perlu dimiliki para anggota ICMI, mulai dari ilmu pengetahuan dan teknologi, kecerdasan, moral, sikap moderat, hingga iman dan takwa.

Menurutnya, kecendekiaan tidak cukup hanya dengan penguasaan ilmu. Pengetahuan juga perlu dibarengi moral, akhlak, serta kemampuan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Ia berharap anggota ICMI memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang baik.

“Harus sabar saat diuji, bersyukur saat mendapat nikmat, ikhlas saat memberi, dan tobat ketika berbuat salah,” katanya.

Dalam agenda tersebut, Yuliana Aristian resmi dikukuhkan sebagai Ketua ICMI Orda Pandeglang Masa Bakti 2026–2031.

Di kesempatan yang sama, Dimyati juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) yang hilang saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Ia mengimbau masyarakat tidak mendekati lokasi erupsi dan mengikuti rekomendasi keselamatan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Keluarga Korban KM Arupadatu 1 Tabur Bunga di Perairan Gunung Anak Krakatau

By On Jumat, September 18, 2026


Keluarga korban KM Arupadatu 1 melaksanakan tabur bunga di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau, 
Jumat (18/9/2026). 

KONTRAS7.CO.ID — PANDEGLANG — Keluarga delapan korban hilang kontak KM Arupadatu 1 melaksanakan prosesi tabur bunga di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK), Selat Sunda, Jumat (18/9/2026).

Prosesi tersebut didampingi Ditpolairud Polda Banten bersama Basarnas sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi lima jurnalis serta tiga anak buah kapal (ABK) yang hingga kini belum ditemukan setelah pencarian berlangsung selama 10 hari.

Suasana haru terlihat saat keluarga korban menaburkan bunga ke laut. Prosesi berlangsung khidmat, diiringi doa dan harapan agar para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K. mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bentuk empati sekaligus dukungan moril kepada keluarga korban setelah operasi SAR aktif dihentikan.

“ Kegiatan tabur bunga ini merupakan bentuk penghormatan dan doa bersama untuk para korban. Polda Banten bersama seluruh unsur terkait terus memberikan dukungan moril kepada keluarga korban,” ujar Maruli.

Menurut Maruli, tabur bunga juga menjadi simbol penghormatan terakhir sekaligus bentuk kepedulian terhadap keluarga korban yang masih menghadapi situasi berat.

Sebelumnya, Operasi SAR Gabungan yang dipusatkan di Posko Marina Lippo Carita, Pandeglang, resmi dihentikan pada Kamis (17/9/2026) setelah selama 10 hari pencarian tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban maupun material kapal.

Setelah operasi SAR aktif dihentikan, pencarian selanjutnya dilakukan melalui mekanisme pemantauan.

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peresmian Balai Latihan Silat PTBI

By On Jumat, September 18, 2026

 

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menghadiri peresmian Balai Latihan Seni Silat PTBI di Kota Serang, 
Jumat (18/9/2026). 

KONTRAS7.CO.ID — SERANG — Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri peresmian Balai Latihan Seni Silat Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI) di Kampung Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Jumat (18/9/2026).

Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian Milad ke-3 PTBI. Kegiatan turut dihadiri Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., Gubernur Banten Andra Soni, Walikota Serang H. Budi Rustandi, S.E., Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M., jajaran Forkopimda Provinsi Banten, pejabat utama Polri dan sejumlah tokoh masyarakat.

Sekitar 2.000 orang dari berbagai unsur masyarakat, perguruan silat, tokoh budaya serta tamu undangan mengikuti kegiatan yang dipimpin Ketua PTBI H. Tb. Mulyana tersebut.

Selain prosesi peresmian, acara juga diisi dengan penampilan seni budaya Debus khas Banten. Pada kesempatan itu, Kapolri menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak yatim dan dhuafa.

Ketua PTBI H. Tb. Mulyana mengatakan, Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia dibangun bukan hanya sebagai tempat berlatih silat. Tempat tersebut juga diarahkan menjadi ruang untuk kegiatan sosial dan aktivitas masyarakat.

“Pesanggrahan ini selain menjadi Balai Latihan Seni Silat, juga menjadi tempat untuk kegiatan sosial dan kegiatan masyarakat. Secara rutin setiap tahunnya kami melaksanakan kegiatan berbagi dan santunan kepada anak yatim dan dhuafa,” ujar Mulyana.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa Silat Tjimande merupakan bagian dari kekayaan budaya Banten. Menurutnya, nilai yang terkandung di dalamnya tidak sebatas kemampuan bela diri, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter, moral, spiritual dan kebersamaan.

Ia berharap keberadaan balai latihan tersebut dapat mendorong generasi muda semakin mengenal dan mencintai seni silat Tjimande Banten sekaligus ikut menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga mengingatkan agar seni silat Cimande, Debus dan berbagai kesenian tradisional Banten terus dirawat dan dilestarikan sehingga dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.

Kapolri berharap Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia dapat menjadi tempat yang terbuka untuk kegiatan seni, budaya, latihan dan sosial, tidak hanya bagi PTBI tetapi juga bagi perguruan silat serta masyarakat.

“Para pendekar dan jawara harus selalu membela kebenaran, membela yang lemah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Saya menitipkan kepada seluruh pendekar dan jawara agar bersama-sama dengan Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga wilayah Banten agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolri.

Peresmian Balai Latihan Seni Silat PTBI dilakukan Kapolri bersama Kapolda Banten, Gubernur Banten, jajaran Forkopimda Provinsi Banten, pejabat utama Mabes Polri dan pendiri PTBI.

Kehadiran Kapolresta Serang Kota dalam kegiatan tersebut turut menjadi bagian dari sinergi kepolisian dengan masyarakat dalam mendukung pelestarian seni budaya serta kegiatan sosial di wilayah Kota Serang.

Aset Kantor Damkar di Wilayah Kota Serang, Wabup Serang: Nanti Dibahas dengan Pak Wali

By On Kamis, September 17, 2026

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat hendak memasuki kendaraan usai ditemui tim media Kontras7 dalam doorstop terkait aset kantor pemadam kebakaran di wilayah Kota Serang.
Kamis (17/9/2026).

KONTRAS7.CO.ID – KOTA SERANG - Soal aset kantor pemadam kebakaran yang berada di wilayah Kota Serang, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan aset tersebut sudah selesai dibicarakan. Untuk solusinya, menurut Najib, akan dilakukan melalui kolaborasi.

Pernyataan itu disampaikan Najib saat ditemui tim media Kontras7 dalam doorstop usai menghadiri acara Hari Ulang Tahun PMI di halaman Masjid Al-Bantani, KP 3B, Curug, Kota Serang, Kamis (17/9/2026).

Kontras7 kemudian menanyakan lebih lanjut mengenai aset tersebut.

Najib Hamas menyampaikan bahwa persoalan aset itu sudah selesai dibicarakan.

Ketika ditanya mengenai solusinya, Najib menjawab:

“Kita akan kolaborasi, ya.”

Kontras7 kemudian memperjelas apakah hal tersebut berarti aset akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang.

“Oh, itu kan sudah ada pembicaraan terakhir, ya,” jawab Najib.

Kontras7 kembali menanyakan tindak lanjutnya.

“Oh, nanti akan dibahas dengan Pak Wali,” katanya.

Dari keterangan tersebut, persoalan aset kantor pemadam kebakaran itu sudah dibicarakan. Untuk tindak lanjutnya, pembahasan akan dilakukan bersama Wali Kota Serang melalui kolaborasi.

Kontras7 akan mengikuti perkembangan pembahasan tersebut.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil doorstop dan keterangan langsung Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas kepada tim media Kontras7.

Operasi SAR KM Arupadatu 1 Resmi Dihentikan Setelah 10 Hari Pencarian

By On Kamis, September 17, 2026


Kepala Basarnas Banten Al Amrad menyampaikan keterangan dalam Rapat Evaluasi Penanganan Laka Laut KM Arupadatu 1 di Posko SAR Gabungan 
Marina Lippo, Carita, Pandeglang.

KONTRAS7.CO.ID — PANDEGLANG — Operasi SAR Gabungan untuk mencari KM Arupadatu 1 beserta delapan kru yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda resmi dihentikan setelah berlangsung selama 10 hari.

Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Penanganan Laka Laut di Posko SAR Gabungan Marina Lippo, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/9/2026) pukul 16.57 WIB.

Rapat evaluasi dipimpin Kepala Basarnas Banten Al Amrad, S.Sos., dan dihadiri Gubernur Banten H. Andra Soni, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono, S.H., unsur Forkopimda serta keluarga korban.

Kepala Basarnas Banten Al Amrad menyampaikan, operasi pencarian aktif selama 10 hari dihentikan setelah evaluasi menunjukkan belum ditemukannya tanda-tanda keberadaan korban maupun material kapal.

“Operasi pencarian aktif selama 10 hari resmi dihentikan dan dinilai sudah tidak efektif karena tidak ditemukannya tanda-tanda keberadaan korban maupun material kapal,” ujar Al Amrad.

Meski operasi pencarian aktif dihentikan, pemantauan tetap dilakukan melalui mekanisme e-broadcast dengan melibatkan instansi terkait, kapal-kapal yang melintas, serta nelayan di wilayah Selat Sunda hingga perairan Bengkulu.

Operasi SAR juga dapat dibuka kembali apabila terdapat informasi atau indikasi baru mengenai keberadaan korban maupun kapal.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, selama proses pencarian, Polda Banten mengerahkan delapan kapal patroli serta personel gabungan Satbrimob, Biddokkes, Biro SDM dan Satpolairud jajaran sejak hari pertama hingga hari ke-10.

Menurut Maruli, sebanyak 13 objek barang yang ditemukan selama pencarian telah dikonfrontir untuk memastikan keterkaitannya dengan KM Arupadatu 1.

“Dari 13 objek barang temuan Basarnas berupa life jacket, pelampung putih, galon Aqua, helm merah, jerigen biru dan dua terpal, seluruhnya telah dikonfrontir dan terbukti tidak identik dengan kelengkapan Kapal Arupadatu 1,” ujar Maruli.

Sementara itu, Gubernur Banten H. Andra Soni menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian.

“Sesuai UU No. 29 Tahun 2014, masa operasi 7 hari telah diperpanjang 3 hari atas permohonan keluarga dan Pemprov Banten. Kami menghormati keputusan penghentian operasi rutin yang dinyatakan oleh Kepala Basarnas Banten pada hari ke-10. Akan tetapi, kami tetap berharap koordinasi berjalan bila ada petunjuk baru, dan Pemprov Banten berkomitmen mendampingi pihak keluarga korban,” ujar Andra Soni.

Hingga hari ke-10, delapan kru KM Arupadatu 1 belum ditemukan. Meski operasi pencarian aktif dihentikan, unsur TNI, Polri dan Basarnas tetap melakukan pemantauan serta siap melakukan tindakan lebih lanjut apabila terdapat informasi baru.

Adde Rosi Dukung Tim SAR Cari KM Arupadatu 1, Doakan 8 Kru Segera Ditemukan

By On Kamis, September 17, 2026

Adde Rosi Khoerunnisa menyampaikan dukungan kepada Tim SAR dalam pencarian KM Arupadatu 1 dan delapan kru yang hilang kontak di Selat Sunda.

KONTRAS7.CO.ID — PANDEGLANG — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Banten I, Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, M.Si., menyampaikan doa dan dukungan kepada Tim SAR Gabungan yang masih melakukan pencarian KM Arupadatu 1 beserta delapan kru yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda.

Hal itu disampaikan Adde Rosi saat menghadiri Sosialisasi MPR RI di SDN 7 Cicadas, Pandeglang, Banten, Kamis (17/9/2026).

“Kami merasa sedih dan terpukul mendengar kabar ini, karena KM Arupadatu 1 yang membawa 8 kru di hari pencarian ke-10 masih belum ditemukan. Besar harapan dan doa kami, semoga 8 kru KM Arupadatu 1 segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ujar Adde Rosi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD hingga para relawan.

“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras Tim SAR, dalam hal ini Basarnas, Polda Banten, TNI, BPBD beserta para relawan atas kerja kerasnya tanpa kenal lelah dalam melakukan proses pencarian. Semoga Tim SAR berhasil menemukan tanda ataupun titik terang sekecil apa pun itu,” ungkapnya.

Adde Rosi turut menyampaikan pesan kepada keluarga delapan kru KM Arupadatu 1 agar diberikan ketabahan dan kekuatan selama menghadapi proses pencarian tersebut.

Dalam kunjungan yang sama, Adde Rosi didampingi Kepala SDN 7 Cicadas Hj. Mimin Karminingsih, S.Pd., dan Ketua Komite H. Ahmad Jaya, S.Sos.

Di sela kegiatan, Adde Rosi juga menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara simbolis kepada 119 siswa SDN 7 Cicadas, Pandeglang.

Pisah Sambut Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Pamit dan AKBP Sonny Minta Dukungan

By On Rabu, September 16, 2026

KONTRAS7.CO.ID – PANDEGLANG | Polres Pandeglang menggelar acara pisah sambut Kapolres Pandeglang dari AKBP Dr. H. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.Si. kepada AKBP Sonny Harsono, S.H., S.I.K. di Aula Polres Pandeglang, Rabu (16/9/2026).

Acara tersebut dihadiri Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Ketua DPRD Pandeglang H. Tb. Agus Khatibul Umam, Forkopimda, para Kapolsek, pengurus Bhayangkari beserta jajaran, Ketua PWI Pandeglang Asep Mujahidin, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.

Suasana haru mewarnai acara pisah sambut tersebut. Dalam sambutannya, AKBP Dhyno menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf selama menjalankan tugas sebagai Kapolres Pandeglang.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar Polres Pandeglang, Forkopimda, masyarakat Pandeglang, dan rekan-rekan media yang telah membantu dan mendukung kami selama menjabat. Banyak kenangan di Pandeglang, mohon maaf jika selama kepemimpinan saya masih banyak kekurangannya. Saya pamit dan mohon doa dari semua untuk tugas di tempat yang baru,” ujar AKBP Dhyno.

AKBP Dhyno merupakan salah satu perwira menengah Polda Banten yang mendapat mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/2026, ST/1878/VIII/2026, dan ST/1879/VIII/2026 tertanggal 30 Agustus 2026.

Dalam penugasan barunya, AKBP Dhyno mendapat jabatan sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Muda Tk. I Divpropam Polri.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang yang baru, AKBP Sonny Harsono, meminta dukungan dan bimbingan dari berbagai pihak dalam menjalankan tugasnya di Pandeglang.

“Saya sebagai warga baru di Pandeglang, mohon diterima dan mohon dukungan, bimbingan dari senior saya AKBP Dhyno, dari Forkopimda, para PJU, personel dan masyarakat Pandeglang. Kami akan melanjutkan program yang sudah berjalan dan akan berupaya meningkatkan pelayanan. Mari kita bersama-sama menjaga Pandeglang tetap aman, damai dan kondusif,” ujar AKBP Sonny Harsono.

Acara pisah sambut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Pandeglang kepada AKBP Dhyno, serta pemutaran video kenangan selayang pandang selama AKBP Dhyno menjabat sebagai Kapolres Pandeglang.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *