Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polsek Pabuaran Klarifikasi Dugaan Solar Subsidi di Lokasi Galian C

By On Minggu, September 20, 2026

Kapolsek Pabuaran AKP Dulhak bersama pihak terkait saat melakukan monitoring dan klarifikasi penggunaan BBM pada aktivitas galian C di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Foto: Kontras7.co.id.

KONTRAS7.CO.ID — KABUPATEN SERANG — Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota melakukan monitoring dan klarifikasi terkait informasi adanya dugaan penggunaan solar subsidi pada aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu (20/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pabuaran Polresta Serang Kota AKP Dulhak. Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah perusahaan yang menjalankan aktivitas galian C, termasuk ketersediaan BBM, tempat penyimpanan, serta dokumen pendukung penggunaan bahan bakar.

Berdasarkan hasil monitoring dan keterangan yang diperoleh di lapangan, BBM yang digunakan pada lokasi yang diperiksa disebut bukan solar subsidi, melainkan solar industri dan BBM nonsubsidi yang diperoleh secara resmi serta dilengkapi dokumen pendukung.

Untuk PT Wahyu Putra Mulya, H. Samsi menerangkan bahwa perusahaan menggunakan solar industri yang diperoleh dari PT Nollan Jaya Abadi, PT Asa Cipta Perkasa, dan PT Jaya Aneka Bumi. Di lokasi juga terdapat tangki penyimpanan BBM serta dokumen pembelian.

Sementara itu, pemilik CV Bumi Pabuaran Santosa, Julkarnaen, menerangkan bahwa perusahaan menggunakan solar industri yang diperoleh dari PT Dogani Osburn Naras Pati. Perusahaan tersebut juga memiliki tangki penyimpanan BBM dan dokumen pendukung penggunaan bahan bakar.

Sedangkan PT Talaga Kencana Prima, menurut keterangan Rahmat, menggunakan BBM nonsubsidi jenis Pertamina Dex dan Dexlite yang dibeli melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Perusahaan tersebut juga memiliki tangki penyimpanan serta nota pembelian BBM.

Kapolsek Pabuaran AKP Dulhak mengatakan monitoring dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus tindak lanjut atas informasi yang beredar di masyarakat.

“Dari hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan adanya BBM ilegal maupun penggunaan solar subsidi. Seluruh BBM yang digunakan oleh perusahaan tersebut merupakan BBM resmi yang dibeli dengan dokumen yang sah,” ujar Dulhak.

Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota menyatakan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat maupun perusahaan di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan hasil monitoring dan klarifikasi yang disampaikan Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota. Penyebutan nama perusahaan dan jenis BBM dalam berita mengikuti keterangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kapolresta Serang Kota Pastikan Aksi BEM Banten Bersatu Berjalan Aman dan Tertib

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Kapolresta Serang Kota Kombes 
Pol. Yudha Satria berada di lokasi dan memantau jalannya aksi BEM Banten Bersatu di depan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (26/8/2026).

Kontras7.co.id - Kota Serang — Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria memastikan penyampaian aspirasi BEM Banten Bersatu di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (26/8/2026), berjalan aman, tertib dan kondusif.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan mahasiswa dapat menyampaikan tuntutannya secara terbuka, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat dan pemerintahan di sekitar lokasi tetap berjalan.

Dalam aksi tersebut, BEM Banten Bersatu membawa tema “Refleksi 81 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia, Merdeka di Atas Kertas, Terjajah Secara Realitas di Tanah Jawara.”

Mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka nilai masih menjadi pekerjaan rumah di Banten, mulai dari ketimpangan pendidikan, pengangguran, pertambangan ilegal, pencemaran lingkungan, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Koordinator Lapangan BEM Banten Bersatu, Suci Indah Lestari, mengatakan kemerdekaan seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga dirasakan masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan yang sehat, rasa aman dan kesejahteraan.

Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa juga meminta pemerintah memperkuat pendidikan vokasi, menertibkan pertambangan ilegal dan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), memperketat pengawasan limbah, memperluas ruang terbuka hijau, serta memastikan investasi memberi manfaat bagi masyarakat dan tenaga kerja lokal.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menegaskan bahwa pihaknya memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan agar penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan baik.

Menurut Yudha, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus dijaga bersama selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Pengamanan, kata dia, diarahkan agar aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban di kawasan KP3B.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan audiensi antara mahasiswa dan pihak terkait. Setelah seluruh rangkaian selesai, massa membubarkan diri secara tertib.

Situasi di kawasan KP3B tetap aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *