KONTRAS7.CO.ID – KOTA SERANG– Menjaga keamanan wilayah bukan hanya tugas kepolisian. Komunikasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan kejaksaan juga menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi antarlembaga.
Hal itu terlihat saat Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., mendampingi Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., bersama pejabat utama Polda Banten dalam rangkaian kunjungan silaturahmi kepada sejumlah pimpinan daerah di Provinsi Banten, Kamis (15/10/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda Kapolda Banten yang baru setelah menggantikan Irjen Pol. Hengki. Rangkaian silaturahmi diawali dengan pertemuan bersama Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP., di Gedung Negara.
Pertemuan itu menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung koordinasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dari Gedung Negara, rombongan melanjutkan kunjungan ke Markas Korem 064/MY untuk bertemu Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, S.Sos., M.M. Pertemuan tersebut mempertemukan jajaran kepolisian dan TNI dalam suasana keakraban sekaligus memperkuat koordinasi menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Agenda kemudian berlanjut ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Kedatangan Kapolda Banten dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejati Banten Herry Hermanus Horo, S.H.
Silaturahmi dengan jajaran kejaksaan menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dan hubungan kelembagaan antaraparat penegak hukum dalam menjalankan tugas masing-masing.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menyampaikan bahwa komunikasi dan sinergi antarpimpinan daerah serta antarinstansi diperlukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Melalui rangkaian kunjungan tersebut, hubungan antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, dan kejaksaan diharapkan semakin erat. Koordinasi yang terjaga menjadi salah satu penopang pelaksanaan tugas masing-masing lembaga sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Kontras7.co.id
Berita Aktual dan Akurat
You are reading the newest post
Next Post »
