Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

KPK Pantau Proyek Strategis Pemkot Serang, Termasuk Pembangunan Alun-alun

 

KPK memantau pengelolaan anggaran 
dan proyek strategis Pemerintah Kota Serang, termasuk pembangunan 
Alun-alun Kota Serang.

Kontras7.co.id, Kota Serang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II.2 memantau pengelolaan anggaran dan sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota Serang, termasuk pembangunan Alun-alun Kota Serang.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II.2 KPK, Arief Nur Cahyo, mengatakan pemantauan dilakukan untuk melihat langsung proses kegiatan pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan hingga tahap serah terima.

“Terutama proyek-proyek strategis daerah khususnya di Kota Serang. Mungkin seperti pembangunan alun-alun dan sebagainya. Ini kan masih progres. Jadi kami minta gambaran bagaimana terkait dengan progres pelaksanaannya, baik dari tahap perencanaan sampai dengan nanti selesai serah terima dan sebagainya,” ujar Arief, Kamis (3/9/2026).

Menurut Arief, kehadiran KPK di Pemkot Serang bukan untuk mencari kesalahan. Pemantauan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memberikan saran perbaikan dan peringatan dini agar setiap program pemerintah daerah tetap berjalan sesuai aturan.

“Intinya kami hadir di sini untuk memberikan saran perbaikan. Bukan untuk mencari kesalahan, tapi kami memberikan perbaikan-perbaikan dalam rangka memberikan early warning atau peringatan dini kepada pemerintah daerah agar setiap program dan kegiatannya sesuai dengan regulasinya,” katanya.

Dari sisi akuntabilitas, KPK mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kota Serang, melakukan review maupun audit terhadap sejumlah kegiatan, termasuk proses pengadaan barang dan jasa.

“Yang pertama dari segi akuntabilitas, kami memberikan rekomendasi kepada APIP dalam hal Inspektorat Kota Serang untuk melakukan review-review, melakukan audit terkait dengan pengadaan barang dan jasanya,” ujarnya.

Selain proyek strategis, KPK juga meminta data terkait pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD serta usulan masyarakat yang disampaikan melalui legislatif. Data tersebut, baik untuk tahun 2025 maupun 2026, akan dianalisis sebagai bagian dari pemantauan.

Arief mengatakan langkah tersebut berkaitan dengan program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang menjadi salah satu prioritas pada 2026.

“Kami minta data seluruh usulan masyarakat, baik di tahun 2025 maupun 2026, sebagai bahan kami untuk menganalisis apakah pelaksanaannya sudah efektif, efisien, ekonomis dan intinya sampai dengan titik terakhir penerima manfaat,” jelasnya.

Di sisi lain, Arief menilai kondisi fiskal Kota Serang menunjukkan perkembangan positif. Hal itu terlihat dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disampaikan Pemkot Serang.

Menurutnya, peningkatan kapasitas fiskal memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan. Namun, peningkatan kemampuan keuangan daerah tersebut harus diikuti dengan kualitas belanja yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Artinya dengan adanya peningkatan fiskal tentunya ada fleksibilitas bagi teman-teman atau Pemkot Serang untuk melaksanakan pembangunan daerahnya,” tuturnya.

Arief juga mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata hingga kepada masyarakat sebagai penerima manfaat terakhir.

“Kami pesankan kepada pemerintah daerah bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD harusnya membawa dampak nyata dan sampai dengan penerima manfaat terakhir, yaitu masyarakat Kota Serang,” tegas Arief.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *