Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Pertama di Banten Diresmikan, Polisi Makin Dekat dengan Warga

 

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meresmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. (Foto: Dok. Polda Banten)

Kontras7.co.id, Serang — Pelayanan kepolisian di tingkat desa terus diperkuat. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meresmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (3/9/2026).

Rumah Kantor Bhabinkamtibmas yang berada di Perumahan Grand Citeras itu menjadi yang pertama dibangun di wilayah hukum Polda Banten. Kehadirannya diharapkan membuat pelayanan kepolisian semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Peresmian tersebut turut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi, Direktur PT Mizeca Pembangunan William Liem Coln, pejabat utama Polda Banten serta sejumlah instansi terkait.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tidak hanya menjadi tempat tinggal petugas. Fasilitas tersebut juga disiapkan sebagai ruang pelayanan, komunikasi dan penyelesaian persoalan masyarakat di tingkat desa.

“Rumah Kantor Bhabinkamtibmas sebagai wadah bagi petugas Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan tugas, di mana satu Bhabinkamtibmas memiliki satu desa binaan. Ini sangat strategis untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya Desa Cemplang,” kata Hengki.

Menurut Hengki, keberadaan rumah kantor tersebut dapat membantu menyelesaikan persoalan kecil yang muncul di tengah masyarakat tanpa harus selalu dibawa ke tingkat Polsek.

Warga yang ingin berdiskusi, menyampaikan aspirasi maupun memberikan informasi mengenai keamanan lingkungan dapat langsung mendatangi Rumah Kantor Bhabinkamtibmas.

“Masyarakat yang membutuhkan, ingin berdiskusi, menyampaikan aspirasi atau informasi apa pun bisa datang ke Rumah Kantor Bhabinkamtibmas. Ini untuk memangkas birokrasi, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Polsek untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pelayanan,” ujarnya.

Hengki menegaskan fasilitas tersebut pada prinsipnya merupakan milik masyarakat. Karena itu, warga, termasuk perangkat RT dan RW, dipersilakan memanfaatkannya sebagai ruang komunikasi untuk membahas berbagai persoalan di lingkungan.

“Ini milik rakyat, milik masyarakat. Untuk berdiskusi, sharing, dan menyampaikan informasi apa yang ada di lingkungan masyarakat Desa Cemplang. RT dan RW boleh datang ke sini,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan personel Bhabinkamtibmas agar memberikan pelayanan dengan baik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Layani masyarakat dengan baik. Jangan sakiti hati masyarakat. Insyaallah kerja yang baik, niat yang baik, hasil tidak akan mengingkari,” tuturnya.

Dalam menjalankan tugas, Bhabinkamtibmas juga diminta memperkuat kolaborasi dengan Babinsa, kepala desa, RT dan RW. Sinergi tersebut dinilai penting untuk bersama-sama menangani persoalan sosial maupun keamanan dalam skala kecil di tingkat desa.

Dengan hadirnya Rumah Kantor Bhabinkamtibmas, pelayanan kepolisian di Desa Cemplang diharapkan semakin cepat, mudah diakses dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *