Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polresta Serang Kota Peringati Haornas ke-43, Personel Diingatkan Jaga Kebugaran dan Waspadai Abu Vulkanik

By On Rabu, September 09, 2026

Personel Polresta Serang Kota mengikuti Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026 di Lapangan Hijau Polresta Serang Kota, Rabu (9/9/2026). (Ist)

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Polresta Serang Kota menggelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 di Lapangan Hijau Polresta Serang Kota, Rabu (9/9/2026).

Upacara dipimpin Kabag Perencanaan Polresta Serang Kota, Kompol Henri Dunan, S.H., M.H., dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polresta Serang Kota.

Dalam amanat Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang dibacakannya, Henri menyampaikan tema Haornas tahun ini, “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar”. Tema tersebut menjadi momentum untuk mendorong masyarakat menjadikan olahraga sebagai bagian dari kebiasaan hidup sehari-hari.

“Olahraga bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun kesehatan, kebugaran, karakter, serta prestasi bangsa,” demikian pesan dalam amanat tersebut.

Menurutnya, kebugaran juga menjadi bagian penting bagi personel kepolisian dalam menunjang pelaksanaan tugas, terutama memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Momentum Haornas diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan upacara, tetapi mendorong seluruh personel untuk membudayakan olahraga dan menerapkan pola hidup sehat.

Di penghujung kegiatan, Henri turut mengimbau personel dan masyarakat agar tetap tenang menyikapi sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat yang beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker untuk melindungi saluran pernapasan dari iritasi akibat paparan debu vulkanik.

Upacara berlangsung tertib dan khidmat. Peringatan Haornas ke-43 sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga kebugaran sebagai bagian dari kesiapan menjalankan aktivitas dan tugas sehari-hari.


RUBRIK:

Kota Serang

BEM Banten Bersatu Soroti Ketimpangan dan Tambang Ilegal, Kapolda Tegaskan Tak Pandang Bulu

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Kontras7.co.id - Banten — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Banten Bersatu menyampaikan sejumlah kritik dan tuntutan dalam momentum 81 tahun Kemerdekaan Indonesia di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (26/8/2026).

Membawa tema “Refleksi 81 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia, Merdeka di Atas Kertas, Terjajah Secara Realitas di Tanah Jawara”, mahasiswa mempertanyakan sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat Banten.

Koordinator Lapangan BEM Banten Bersatu, Suci Indah Lestari, mengatakan kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan. Menurutnya, masyarakat juga harus mendapatkan hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan yang sehat, rasa aman, dan kesejahteraan yang adil.

“Masih terdapat berbagai persoalan di Provinsi Banten, mulai dari ketimpangan pendidikan, tingginya angka pengangguran, persoalan pertambangan, pencemaran lingkungan, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga berbagai persoalan sosial lainnya yang perlu mendapatkan perhatian serius,” ujar Suci.

Mahasiswa kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pemerataan pendidikan dan tenaga pendidik, penguatan pendidikan vokasi, penertiban pertambangan ilegal dan kendaraan ODOL, hingga pengawasan limbah dan perluasan ruang terbuka hijau.

Mereka juga meminta pemerintah memastikan investasi memberi manfaat bagi masyarakat dan tenaga kerja lokal, memperkuat perlindungan pekerja, serta mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Banten.

Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menyambut baik aspirasi tersebut. Ia mengatakan berbagai masukan mahasiswa akan menjadi bahan pembahasan dan dorongan untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh aspirasi ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan kemerdekaan yang nyata, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Banten,” kata Fahmi.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan mengedepankan komunikasi.

Terkait sorotan mahasiswa mengenai pertambangan ilegal dan pelanggaran hukum, Hengki menegaskan kepolisian akan bertindak tanpa membedakan pihak yang terlibat.

“Kami tegaskan tidak akan pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria memastikan pengamanan dan pengawalan aksi berjalan dengan baik sehingga penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.

Audiensi antara mahasiswa dan pihak terkait kemudian selesai. Massa membubarkan diri secara tertib dan situasi di kawasan KP3B tetap kondusif.

Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *