KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), serta aksi premanisme, balap liar, dan tawuran. Tim Raimas Presisi Ditsamapta Polda Banten melaksanakan patroli malam di kawasan KP3B, Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang. Pada Sabtu (26/07/25).
Dalam hal ini Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno menyampaikan bahwa Tim Raimas Presisi Ditsamapta Polda Banten berhasil menangkap 24 remaja tanpa tujuan yang jelas pada malam hari. "Kami berhasil menangkap 24 remaja pria yang berkumpul tanpa tujuan jelas di kawasan KP3B pada malam hari, Sebagian besar dari mereka menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor Polisi," ucap Kombes Pol Kukuh.
Selanjutnya, Dirsamapta Polda Banten menyampaikan bahwa para remaja tersebut telah diberikan himbauan serta pembinaan fisik sebagai bentuk penegakan disiplin.
"Kami menghimbau dengan tegas kepada para remaja dan masyarakat agar tidak berkeliaran tanpa tujuan pada malam hari, terutama bagi yang masih di bawah umur, kami juga memberikan pembinaan fisik ringan di tempat sebagai efek jera dan bentuk edukasi langsung," tegas Kombes Pol Kukuh.
Diakhir Dirsamapta Polda Banten menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, kami akan terus melaksanakan patroli secara rutin dan menyasar titik-titik rawan kejahatan jalanan.
Ini adalah bentuk respons kami terhadap keresahan masyarakat atas aktivitas negatif yang kerap terjadi pada malam hari," tutupnya.
« Prev Post
Next Post »