KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang memastikan dana kerohiman untuk warga Sukadana Kasemen yang terdampak normalisasi sungai sudah masuk dalam APBD Perubahan 2025.
Kabar baik bagi warga Kampung Sukadana. "Ia, info nya mah 5 juta per KK, dana kerohimanan bilangnya", ungkap dari salah satu warga Sukadana Kasemen.
Dana kerohiman, rencana nya akan dicairkan pada bulan September.
Rencana pencairan dana kerohiman bagi warga Kampung Sukadana 1 yang terdampak normalisasi pembuangan Cibanten tersebut dikatakan langsung Walikota Serang Budi Rustandi. Jumat (18/7/2025).
"September nanti dicairkan, September, udah pasti itu nanti Insya Allah," kata Budi Rustandi.
Budi berpesan agar dana kerohiman bisa digunakan sebaik-baiknya oleh setiap penerimanya agar bisa bermanfaat. "Agar masyakarat memakai uangnya sebaik-baiknya jangan dihambur-hamburkan, dan harapan saya semoga ini bisa bermanfaat untuk menambah dan bantu-bantu," ungkapnya.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Serang Arif Redi Winata mengatakan, dana kerohiman buat warga Sukadana telah masuk dalam APBD Perubahan Kota Serang Tahun Anggaran 2025 dengan total mencapai Rp 1,22 miliar yang diperuntukan bagi 244 KK terdampak normalisasi sungai pembuangan Cibanten di Kecamatan Kasemen Kota Serang.
"Biaya kerohiman sudah masuk di rancangan ini (APBD Perubahan Kota Serang 2025), sesuai dengan hasil rapat warga sukadana bersama Walikota nilainya Rp 5 juta (per KK). Keseluruhan Rp 1 miliar 220 juta," ucap Arif Redi.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang M. Ibra Gholib mengatakan tengah mempersiapkan mekanisme penyalurannya agar dana kerohiman warga Sukadana bisa tepat sasaran, sambil menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan Kota Serang oleh Gubernur dan penetapan Dewan.
"Baru persetujuan bersama, nanti setelah evaluasi dari Gubernur dan penetapan DPRD. Sambil kita siapkan mekanisme penyalurannya, lagi proses pengkajian agar tidak salah penyalurannya. Tutupnya.
« Prev Post
Next Post »