Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Dugaan Penganiayaan Pengemudi Dumptruck Diklarifikasi, Persoalan Disebut Selesai Secara Kekeluargaan

Kontras7.co.id – Kabupaten Serang – Informasi yang beredar mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil dumptruck mendapat klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Klarifikasi dilakukan di Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota, Senin (31/8/2026).

Pengemudi berinisial AS (32) menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas. Ia mengaku dalam kondisi mengantuk sehingga kurang berkonsentrasi saat berkendara dan tidak dapat menjaga jarak aman.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan kendaraan Daihatsu Luxio mengalami kerusakan. Namun, menurut AS, tidak terdapat korban jiwa maupun korban dengan luka berat dalam kejadian tersebut. Insiden hanya menimbulkan kerugian materi.

Terkait informasi mengenai dugaan penganiayaan, termasuk tangan yang disebut diikat menggunakan lakban, AS menyampaikan bahwa persoalan tersebut terjadi karena kesalahpahaman.

Menurut AS, permasalahan kemudian diselesaikan melalui musyawarah secara mufakat dan kekeluargaan. Ia menegaskan penyelesaian tersebut dilakukan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Kedua pihak disebut telah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut dan menganggap permasalahan telah selesai. AS juga menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan atau penuntutan hukum di kemudian hari berkaitan dengan persoalan tersebut.

Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, menjaga konsentrasi, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum mengemudikan kendaraan.

Masyarakat yang membutuhkan kehadiran personel Polri dapat menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *