Komite Penyelamat SMPN 4 menyampaikan aspirasi terkait wacana relokasi sekolah kepada DPRD Kota Serang.
Kontras7.co.id – SERANG | Wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang ke Ciracas terus menjadi perhatian masyarakat. DPRD Kota Serang menyatakan belum menerima surat resmi dari Pemerintah Kota Serang terkait rencana tersebut.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan pihaknya baru menerima aspirasi masyarakat setelah Komite Penyelamat SMPN 4 datang langsung ke DPRD, Senin (14/9/2026).
DPRD kemudian akan berkirim surat kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Perhubungan hadir dalam pertemuan bersama komite.
“Sampai detik ini lembaga DPRD belum mendapatkan surat pemberitahuan atau bentuk apa pun kaitan dengan relokasi SMPN 4 dari Pemerintah Kota Serang,” ujar Muji seusai menerima audiensi Komite Penyelamat SMPN 4 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang.
Menurut Muji, penjelasan langsung dari pemerintah diperlukan agar masyarakat mengetahui secara jelas dasar dan arah kebijakan terkait SMPN 4.
“Karena hari ini hadir bapak-bapak dan ibu-ibu di sini menyampaikan aspirasi, kami putuskan ini untuk ditindaklanjuti. Nanti kami fasilitasi pertemuan antara Komite Penyelamat SMPN 4 dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan,” katanya.
Komite Sampaikan Empat Tuntutan
Dalam audiensi tersebut, Komite Penyelamat SMPN 4 menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD.
Pertama, meminta rencana relokasi SMPN 4 dibatalkan. Kedua, mendorong SMPN 4 dikembangkan menjadi sekolah unggulan tanpa memindahkan lokasi sekolah.
Ketiga, komite meminta bangunan SMPN 4 ditetapkan sebagai cagar budaya. Keempat, komite mengusulkan lahan yang saat ini dikuasai Kabupaten Serang melalui BPBD dapat dialihkan menjadi aset Kota Serang dan dipertimbangkan untuk lokasi parkir.
Perwakilan Komite Penyelamat SMPN 4, Deni Arisandi, menilai lokasi tersebut lebih strategis untuk mendukung kebutuhan parkir di sekitar Stasiun Serang dan akses menuju kawasan Royal.
Menurut komite, kebutuhan fasilitas parkir tetap dapat dipenuhi tanpa harus menggunakan lokasi SMPN 4.
Komite juga menilai SMPN 4 memiliki nilai sejarah dan masih dapat dikembangkan. Salah satu alumni, Iyus, mengatakan persoalan seperti keterbatasan ruang kelas dan fasilitas sekolah masih bisa dicarikan solusi.
“Kalau SMPN 4 kekurangan ruang kelas karena over kapasitas, solusinya tinggal membatasi penerimaan siswa sesuai dengan jumlah ruang kelas,” ujar Iyus.
Ia juga mengusulkan penambahan ruang atau pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebagai alternatif.
DPRD Minta Siswa Tetap Tenang
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan pihaknya juga akan mengundang Kepala Dindikbud untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.
Sementara Muji meminta para siswa SMPN 4 tidak terganggu dengan isu relokasi yang berkembang.
“Saya harapkan murid-murid di SMP 4 belajar secara mestinya, tenang. Jangan punya pikiran yang saya rasa, anak-anak kita itu dengan adanya isu dan pemberitaan di media, paling tidak mentalnya terganggu untuk berkonsentrasi belajar,” katanya.
DPRD berharap pertemuan antara masyarakat dan dinas terkait dapat menghasilkan solusi yang tidak merugikan siswa, wali murid, alumni maupun masyarakat sekitar.
Untuk saat ini, DPRD menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan resmi Pemerintah Kota Serang mengenai wacana tersebut.
« Prev Post
Next Post »
