Komite Penyelamat SMPN 4 menyampaikan aspirasi terkait wacana relokasi sekolah kepada DPRD Kota Serang.
Kontras7.co.id – SERANG | Wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang ke kawasan Ciracas dan rencana pemanfaatan lahan sekolah untuk area parkir mulai mendapat perhatian DPRD Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan hingga saat ini DPRD belum menerima surat resmi dari Pemerintah Kota Serang terkait wacana tersebut.
Karena itu, DPRD akan berkirim surat kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Nuri serta Dinas Perhubungan hadir dalam audiensi bersama Komite Penyelamat SMPN 4.
“Sampai detik ini lembaga DPRD belum mendapatkan surat pemberitahuan atau bentuk apapun kaitan dengan relokasi SMPN 4 dari Pemerintah Kota Serang,” ujar Muji Rohman seusai menerima audiensi Komite Penyelamat SMPN 4 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang.
Menurut Muji, pertemuan tersebut diperlukan agar masyarakat mendapatkan penjelasan langsung dari dinas terkait mengenai rencana yang saat ini ramai diperbincangkan.
“Karena hari ini hadir bapak ibu di sini menyampaikan aspirasi, kami putuskan ini untuk ditindaklanjuti. Nanti kami fasilitasi pertemuan antara Komite Penyelamat SMPN 4 dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan,” katanya.
Minta Penjelasan Langsung kepada Masyarakat
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, juga mengatakan pihaknya akan mengundang Kepala Dindikbud untuk menjelaskan wacana relokasi SMPN 4 kepada masyarakat.
Menurutnya, penjelasan langsung dari pemangku kebijakan penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui rencana tersebut dari pemberitaan atau informasi yang beredar.
Sementara itu, salah satu alumni SMPN 4, Iyus, menilai sekolah tersebut masih dapat dikembangkan tanpa harus direlokasi.
Ia mengatakan sejumlah persoalan seperti keterbatasan ruang kelas, fasilitas, lahan parkir dan ruang terbuka hijau masih memungkinkan dicarikan solusi.
“Misal terkait saat ini SMPN 4 kekurangan ruang kelas karena over kapasitas, solusinya sudah sangat jelas tinggal batasi saja penerimaan siswa disesuaikan dengan jumlah ruang kelas,” ujar Iyus.
Menurut dia, Pemkot Serang juga dapat mempertimbangkan penambahan ruang atau pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebagai salah satu solusi kebutuhan kapasitas sekolah.
Ia menilai rencana pembangunan sekolah unggulan di Ciracas merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, menurutnya, pembangunan sekolah baru tidak harus dilakukan dengan menghilangkan keberadaan SMPN 4.
Bagi Komite Penyelamat SMPN 4, persoalan tersebut kini menunggu penjelasan resmi dari Pemkot Serang. Audiensi antara masyarakat dan dinas teknis diharapkan dapat membuka informasi mengenai dasar, tujuan, serta rencana penataan SMPN 4 ke depan.
« Prev Post
Next Post »
