Kontras7.co.id, Serang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemerintah Kota Serang, Kamis (3/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan upaya pencegahan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menerima tim KPK dari Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II. Dalam pertemuan itu, KPK menyampaikan sejumlah masukan terkait akuntabilitas, transparansi, kepatuhan terhadap aturan, serta pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Perwakilan KPK, Arif Nurcahyo, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk early warning sekaligus pendampingan agar pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan sejak dini.
KPK juga mendorong Inspektorat Kota Serang melakukan review atau audit terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Budi Rustandi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan KPK dengan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memahami serta menjalankan rekomendasi yang disampaikan.
Menurut Budi, kedatangan KPK bukan dalam rangka penyelidikan, melainkan bagian dari koordinasi dan pencegahan agar pengelolaan pemerintahan berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Dalam pertemuan tersebut, Budi juga menyebut adanya pembahasan mengenai besarnya anggaran perjalanan dinas di sejumlah daerah, termasuk perhatian terhadap anggaran perjalanan dinas DPRD.
Kunjungan KPK tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga harus memenuhi prinsip transparansi, efisiensi, kepatuhan, dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Bagi publik, langkah pengawasan dan pencegahan seperti ini penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan serta benar-benar mendukung pelayanan dan pembangunan masyarakat.
« Prev Post
Next Post »
