Selasa, 8 September 2026.
KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Penguatan keamanan informasi menjadi perhatian Pemerintah Kota Serang seiring semakin luasnya penggunaan sistem digital dalam pelayanan pemerintahan. Untuk memperkuat hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Asistensi Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 8–10 September 2026, ini menjadi bagian dari upaya Diskominfo Kota Serang untuk mengetahui sejauh mana kesiapan keamanan informasi sekaligus melihat aspek-aspek yang masih perlu diperkuat di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Danang Jaya, S.Si., M.Kom., dalam pemaparannya menekankan pentingnya identifikasi dan pengelolaan risiko keamanan siber di tingkat pemerintah daerah.
Menurut Danang, semakin banyak layanan pemerintahan yang menggunakan sistem digital, semakin kompleks pula risiko yang perlu diantisipasi. Ancaman tersebut dapat berupa serangan terhadap situs pemerintah hingga potensi kebocoran data.
“Ancaman siber terhadap layanan publik pemerintah dapat terjadi kapan saja. Oleh karena itu, penerapannya tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, melainkan memerlukan manajemen risiko dan tata kelola keamanan yang matang,” ujar Danang Jaya.
Melalui evaluasi Indeks KAMI, pemerintah daerah dapat mengukur kesiapan dan melihat sejauh mana kendali keamanan informasi telah diterapkan. Hasilnya dapat menjadi gambaran mengenai bagian yang sudah berjalan maupun aspek yang masih perlu diperbaiki.
Hal tersebut kemudian menjadi perhatian Diskominfo Kota Serang. Kepala Diskominfo Kota Serang, Tri Ningsih, S.H., M.M., meminta seluruh jajaran sekretaris dan kepala bidang menugaskan perwakilan atau staf dari masing-masing unit kerja untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara penuh.
“Mengingat pentingnya materi yang disampaikan oleh BSSN untuk peningkatan tata kelola keamanan informasi, seluruh unit kerja diharapkan berpartisipasi aktif. Langkah ini sangat krusial guna memastikan seluruh staf memahami dan menerapkan standar keamanan data di lingkungan Pemkot Serang,” kata Tri Ningsih.
Pelaksanaan Bimtek dan asistensi dilakukan secara hybrid, yakni melalui pertemuan tatap muka dan daring, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Untuk jadwalnya, kegiatan pada Selasa dan Rabu, 8–9 September 2026, dipusatkan di Ruang Rapat CWS Diskominfo Kota Serang. Sementara pada Kamis, 10 September 2026, kegiatan berlangsung di Command Center Diskominfo Kota Serang.
Melalui asistensi intensif dari BSSN selama tiga hari, Diskominfo Kota Serang berharap dapat memperoleh pemetaan yang lebih jelas mengenai aspek keamanan informasi yang masih perlu ditingkatkan, sekaligus meminimalkan potensi gangguan siber.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung keandalan layanan publik berbasis digital sehingga masyarakat Kota Serang dapat memperoleh layanan pemerintahan yang aman dan tepercaya.
Pada akhirnya, penguatan keamanan informasi bukan hanya berkaitan dengan sistem dan teknologi yang digunakan pemerintah. Lebih dari itu, keamanan informasi juga menyangkut bagaimana risiko dikelola, data dilindungi, dan layanan publik tetap dapat berjalan dengan baik di tengah meningkatnya ketergantungan terhadap teknologi digital.
« Prev Post
Next Post »
