Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

SMPN 4 Kota Serang Diwacanakan Jadi Lahan Parkir, Alumni dan Warga Menolak


Alumni, warga, aktivis, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang saat melakukan konsolidasi, Sabtu (5/9/2026).

Kontras7.co.id — KOTA SERANG — Wacana pemanfaatan gedung SMPN 4 Kota Serang sebagai lahan parkir mulai mendapat perhatian dari alumni, warga, aktivis, dan tokoh masyarakat.

Mereka yang tergabung dalam Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang menyatakan penolakan terhadap wacana relokasi sekolah tersebut. Bagi mereka, persoalannya bukan hanya soal bangunan dan fungsi lahan, tetapi juga menyangkut keberadaan sekolah yang telah menjadi bagian dari perjalanan pendidikan masyarakat.

Lantas, apa yang sebenarnya menjadi alasan penolakan?

Wakil Ketua Komite sekaligus alumni SMPN 4 Kota Serang angkatan 1990, Deni Arisandi, mengatakan pihaknya mempertanyakan rencana relokasi tersebut dan meminta pemerintah mengkaji kembali pemanfaatan gedung sekolah.

“Kita menolak wacana relokasi dan gedung sekolah dijadikan lahan parkir. Bagaimanapun sekolah ini punya nilai historis dan sudah banyak alumninya,” kata Deni usai konsolidasi, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, SMPN 4 Kota Serang bukan sekadar bangunan yang dapat dilihat dari fungsi lahannya. Sekolah tersebut, kata dia, telah menjadi tempat menempuh pendidikan bagi banyak generasi dan melahirkan alumni yang kini berkiprah di berbagai bidang.

“Komite ini dibentuk alumni, warga sekitar, aktivis, dan tokoh masyarakat. Kami secara tegas menolak rencana relokasi sekolah untuk dijadikan lahan parkir,” ujarnya.

Lalu, apa yang dikhawatirkan apabila relokasi dilakukan?

Deni menilai pemindahan sekolah juga dapat menimbulkan dampak bagi keluarga siswa, terutama mereka yang selama ini memilih sekolah karena lokasinya relatif dekat dengan tempat tinggal.

“Orang tua yang rumahnya dekat dengan sekolah akhirnya harus mengeluarkan biaya ekstra untuk ongkos jika sekolah dipindahkan,” katanya.

Namun, Deni menegaskan penolakan tersebut bukan berarti pihaknya anti terhadap pembangunan maupun investasi.

Menurut dia, pembangunan tetap dapat berjalan, tetapi kepentingan pendidikan dan keberadaan fasilitas sekolah juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pemanfaatan lahan.

“Bukan kami menolak investasi, tapi masa iya sekolah yang harus dikorbankan?” tegasnya.

Lalu, apa langkah yang akan dilakukan Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang?

Deni mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada lembaga legislatif dan pemerintah daerah.

“Kami akan mengirim surat permohonan audiensi ke DPRD dan Pemkot Serang untuk menyampaikan langsung aspirasi penolakan ini,” ujarnya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperoleh penjelasan mengenai status wacana relokasi, alasan pemanfaatan gedung sekolah, serta pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan tersebut.

Bagi masyarakat, persoalan ini pada akhirnya bukan hanya mengenai tempat parkir atau keberadaan sebuah gedung sekolah. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana sebuah fasilitas pendidikan yang telah digunakan masyarakat selama bertahun-tahun akan diposisikan dalam rencana penataan dan pembangunan Kota Serang.

KONTRAS7 selanjutnya akan meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang terkait status wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang serta rencana pemanfaatan gedung sekolah tersebut.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *