Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Gugatan Program Sekolah Gratis di PN Serang Masuk Tahap Mediasi, Dijadwalkan 10 November


Kepala Biro Hukum Pemprov Banten, 
H. Furkon, saat diwawancarai Kontras7.co.id 
di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2026).

KONTRAS7.CO.ID — SERANG — Gugatan terkait Program Sekolah Gratis (PSG) yang diajukan warga Kota Serang terhadap Gubernur Banten di Pengadilan Negeri (PN) Serang kini memasuki tahap mediasi. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2026.

Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, H. Furkon, mengatakan perkara tersebut hingga saat ini belum memasuki pemeriksaan pokok perkara maupun tahap jawab-menjawab antara para pihak.

Hal itu disampaikan Furkon saat diwawancarai Kontras7.co.id, Kamis (5/11/2026). Menurutnya, Pemprov Banten berharap proses mediasi tersebut dapat menghasilkan kesepakatan damai dapat terwujud.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Banten terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk masukan dan saran terkait kebijakan Program Sekolah Gratis maupun program pemerintah lainnya.

Sebelumnya, saat dimintai tanggapan mengenai gugatan tersebut, Furkon menyatakan Pemprov Banten menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum.

Ia juga menegaskan Biro Hukum Pemprov Banten siap mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai jadwal dan prosedur yang ditetapkan PN Serang.

Dengan dijadwalkannya mediasi pada 10 November mendatang, proses tersebut menjadi tahapan penting untuk melihat kemungkinan penyelesaian perkara melalui kesepakatan para pihak.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *