Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Rektor UGM Tegaskan Jokowi Terdaftar sebagai Mahasiswa dan Lulus pada 1985

KONTRAS7.CO.ID — YOGYAKARTA — Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia menegaskan bahwa Joko Widodo tercatat sebagai mahasiswa UGM dan telah menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 23 Oktober 1985.

Penegasan tersebut disampaikan Ova dalam pernyataan resmi UGM yang diunggah melalui kanal YouTube Universitas Gadjah Mada pada 28 November 2025, untuk memberikan klarifikasi mengenai riwayat akademik Jokowi di tengah isu ijazah yang masih menjadi perdebatan di masyarakat.

Ova mengatakan, UGM secara konsisten menyampaikan informasi berdasarkan data akademik dan sesuai dengan kewenangan institusi.

Ia menjelaskan, Jokowi diterima sebagai mahasiswa UGM dan pertama kali terdaftar pada 28 Juli 1980. UGM memiliki bukti penerimaan tersebut. Pengumumannya juga dapat dilihat dalam surat kabar Kedaulatan Rakyat edisi 18 Juli 1980.

Setelah diterima, Jokowi menjalani proses registrasi sebagaimana mestinya dengan melengkapi berbagai dokumen, termasuk formulir registrasi dan pernyataan atau janji sebagai mahasiswa baru. Data tersebut juga didokumentasikan dalam buku induk mahasiswa angkatan 1980.

Selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi memiliki dosen pembimbing akademik Kasmujo yang saat ini telah purna tugas, tetapi masih berkomunikasi dengan pihak UGM.

Pada 1983, Jokowi menyelesaikan evaluasi program sarjana muda. Saat itu, program tersebut sedang berada dalam masa transisi dan kemudian disatukan menjadi program sarjana.

Dalam penyusunan skripsi, Jokowi dibimbing oleh A. Ahmad Sumitro. Ova menjelaskan, penulisan nama Sumitro dikenal dalam dua bentuk, yakni Soemitro menggunakan huruf OE dan Sumitro menggunakan huruf U. Kedua ejaan tersebut sah dan digunakan dalam dokumen resmi.

Jokowi kemudian dinyatakan lulus program sarjana pada 23 Oktober 1985 dengan indeks prestasi di atas 2,5, yang merupakan indeks prestasi minimal sesuai ketentuan saat itu.

Ova juga menegaskan bahwa Jokowi telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan. Setelah ijazah diterima, segala hal yang berkaitan dengan dokumen tersebut, termasuk keputusan untuk menunjukkannya kepada publik atau tidak, menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

Mengenai foto Jokowi yang mengenakan kacamata pada ijazah, Ova menjelaskan bahwa ketentuan pada masa itu hanya melarang penggunaan kacamata hitam. Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Pembantu Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran. UGM juga memiliki arsip ijazah lain dari masa tersebut yang menunjukkan foto pemiliknya mengenakan kacamata.

Ova menegaskan, seluruh penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM dalam menyampaikan kebenaran berdasarkan data akademik yang dimiliki, bukan untuk membela satu pihak secara tidak proporsional.


Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *