didampingi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, sementara Sekda Banten memberikan keterangan kepada wartawan usai entry meeting pemeriksaan semester II 2026
Kontras7.co.id, Kota Serang — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Andra Soni saat menghadiri entry meeting pemeriksaan semester II tahun 2026 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (4/9/2026).
Andra mengatakan pemeriksaan kali ini memiliki arti penting karena mencakup sejumlah sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Tiga sektor yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut yakni ketahanan energi, pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), serta kepatuhan pengadaan barang dan jasa infrastruktur tahun 2026.
"Ketiga hal ini saling berkaitan untuk memastikan bahwa kebijakan dan anggaran pemerintah daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat," ujar Andra.
Dalam sektor ketahanan energi, Andra menilai kebutuhan energi di Banten akan terus meningkat seiring dengan perkembangan industri dan kawasan ekonomi strategis. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan data yang akurat mengenai proyeksi kebutuhan energi, wilayah yang rentan terhadap gangguan pasokan, hingga kebutuhan energi untuk kawasan industri dan pelayanan publik.
Sementara di bidang pendidikan, ia menekankan agar pengelolaan dana BOSP dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan anggaran tersebut, kata dia, harus diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Perhatian juga diberikan terhadap pembangunan infrastruktur. Andra mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencapaian realisasi fisik, tetapi harus sesuai kebutuhan, perencanaan, dan ketentuan yang berlaku.
"Pembangunan infrastruktur harus dibangun sesuai kebutuhan, perencanaan, dan ketentuan yang berlaku. Kualitasnya harus baik, tepat waktu, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi, persaingan yang sehat, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Untuk mendukung proses pemeriksaan, Andra meminta Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan seluruh kepala perangkat daerah bersikap kooperatif selama audit berlangsung.
Jajaran Pemprov Banten juga diminta membuka akses data yang diperlukan serta aktif berkomunikasi dengan tim pemeriksa BPK.
"Apabila ada temuan atau kelemahan yang bisa diperbaiki saat proses pemeriksaan, segera tindak lanjuti. Jangan menunggu sampai laporan hasil pemeriksaan (LHP) selesai," kata Andra.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi menyampaikan apresiasi terhadap capaian pembangunan Pemprov Banten yang dinilai memberikan dampak positif terhadap pelayanan masyarakat.
Meski demikian, BPK tetap menjalankan fungsi pemeriksaan secara profesional dan independen sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Firman juga menyoroti tindak lanjut Pemprov Banten terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Ia menyebut lebih dari 80 persen rekomendasi atas temuan BPK telah ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah provinsi.
"Sudah lebih dari 80 persen rekomendasi atas temuan kami ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemprov Banten," ungkap Firman.
Pemeriksaan semester II tahun 2026 tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan program pembangunan Banten berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
« Prev Post
Next Post »
