Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

KPK Periksa Kepala BKPSDM Bogor, Dalami Dugaan Pemotongan Upah Pungut

Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. (Ilustrasi/Kontras7)

Kontras7.co.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Yunita diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Yunita dimintai keterangan bersama Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi dan dua pegawai Bappenda.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Yunita dilakukan untuk mendalami sejauh mana pengetahuannya mengenai dugaan praktik pemotongan upah pungut yang terjadi di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.

“Yang pertama kita masih mendalami terlebih dahulu pengetahuan yang bersangkutan (Yunita Mustika Putri) mengenai adanya dugaan pemotongan upah pungut yang dilakukan di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (31/8/2026) malam.

Menurut Budi, keterangan Yunita diperlukan untuk mengonfirmasi informasi awal yang telah diperoleh penyidik pada tahap penyelidikan. Keterangan tersebut juga akan dicocokkan dengan informasi dari sejumlah saksi lainnya.

KPK saat ini tengah menyidik dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Selain dugaan pemotongan upah pungut atau insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Bappenda, penyidik juga mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari dokumen dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada Kamis (27/8/2026), penyidik menggeledah kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor. Dari kegiatan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Sehari setelahnya, Jumat (28/8/2026), penyidik kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

KPK juga telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan penerimaan dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. Penyidik masih mendalami asal-usul serta keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang disidik.

Dugaan korupsi di Kabupaten Bogor tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan KPK pada Kamis (21/8/2026) malam.

Namun, hingga pemeriksaan Yunita dilakukan, KPK belum menetapkan tersangka. Penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *