Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemkab Serang Gandeng KSOP Banten Awasi Pengiriman Hasil Tambang, Optimalkan Pajak Daerah

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Kepala KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha menandatangani kerja sama pengawasan pengiriman mineral bukan logam dan batuan di Pendopo Bupati Serang.

KONTRAS7.CO.ID — KABUPATEN SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan memperkuat pengawasan pengiriman mineral bukan logam dan batuan (MBLB) melalui kerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten. Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan volume pengiriman material tambang dengan laporan wajib pajak, sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Kepala KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha di Pendopo Bupati Serang, Selasa (27/10/2026).

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pengawasan melalui jalur pelabuhan diperlukan karena aktivitas pengiriman komoditas MBLB cukup tinggi, terutama di kawasan Bojonegara dan Puloampel.

Menurutnya, potensi sumber daya alam Kabupaten Serang, termasuk hasil pertambangan, dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah apabila dikelola dengan baik. Namun, potensi tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan dan kepatuhan pelaporan pajak.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak MBLB merupakan jenis pajak yang dihitung, dilaporkan, dan dibayarkan sendiri oleh wajib pajak.

Karena itu, kejujuran dan ketepatan waktu dalam pelaporan omzet menjadi hal penting. Pemkab Serang menilai masih ada ruang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan aktivitas usahanya secara benar.

“Melalui momentum hari ini kami menggandeng KSOP Kelas I Banten untuk memperkuat pengawasan atas pengiriman material mineral bukan logam dan batuan langsung dari pintu pelabuhan. Kerja sama ini menjadi langkah untuk mencocokkan data volume pengiriman riil di lapangan dengan volume yang dilaporkan oleh wajib pajak,” kata Ratu setelah penandatanganan kerja sama.

Ia menjelaskan, pencocokan data tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengetahui kesesuaian antara jumlah material yang dikirim melalui pelabuhan dan laporan yang disampaikan wajib pajak.

Dengan data yang terintegrasi, potensi kebocoran penerimaan daerah dapat ditekan. Pada saat yang sama, langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum dan perlakuan yang adil bagi pelaku usaha yang memenuhi kewajiban perpajakannya.

Ratu mengatakan, penerimaan pajak daerah nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta menyediakan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat.

Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), segera berkoordinasi dengan KSOP Kelas I Banten. Proses pencocokan dan penelitian data diminta berjalan efektif dan profesional dengan tetap menjaga iklim investasi di Kabupaten Serang.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan kewenangan instansinya.

Yogie berharap kolaborasi dengan Pemkab Serang dapat berjalan efektif dan memberikan hasil bagi peningkatan pendapatan daerah.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *