Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Di Setda Kota Serang. Warga Tanyakan Melalui Jalur Hukum

By On Kamis, Januari 29, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Ramai menjadi perbincangan dan pemberitaan diberbagai media terkait anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kota Serang yang mencapai Rp. 1,6 Milyar.

Arie Budiarto, mengatakan sebagai warga Kota Serang berhak menanyakan anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas (mobil dan motor dinas) di Sekretariat Daerah Kota Serang melalui jalur hukum, yaitu landasan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Kepada Media. Kamis, 29 Januari 2029.

Anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas, yang bersumber dari APBN/APBD, merupakan informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik, yaitu Sekretariat Daerah Kota Serang.

Ia, mengungkapkan menggunakan jalur hukum UU KIP, sebagai warga Kota Serang berpartisipasi aktif keterbukaan informasi, mewujudkan tata kelola penggunaan keuangan pemerintah daerah Kota Serang yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta mencegah praktik KKN.

"Salah satu Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Akuntabel, Profesional, dan Bebas Korupsi". Jelasnya.

Ia, menjelaskan telah melayangkan surat permohonan informasi ke Pemerintah Kota Serang terkait anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas Sekretariat Daerah Kota Serang pada tahun anggaran 2024 dan 2025 dan telah teregristrasi degan nomor: 23/PPID-PI/ONLINE/I/2026

1. Total anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas

2. Standar Satuan Harga (SSH) untuk anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas per unit

3. Realisasi anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas (servis, suku cadang, oli).

4. Lampiran kwitansi anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas 

5. Foto saat service kendaraan dinas dan suku cadang, oli yang di gunakan

6. Nama rekanan bengkel dan alamat

7. Surat perjanjian kerjasama antara Sekretariat Daerah Kota Serang dengan rekanan bengkel

8. Ada berapa total kendaraan dinas

9. Daftar merek, jenis, dan type kendaraan dinas, berikut disertai nomor polisi kendaraan dinas 

Arie Budiarto menegaskan, anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas bukan rahasia. Selama anggaran berasal dari APBD/APBN, rinciannya wajib dibuka.

Penggunaan anggaran harus efisien, kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas, bukan lainnya. Ungkapnya.

Arie Budiarto menambahkan, Pengguna Anggaran (PA) di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang. Sebagai pimpinan tertinggi di SKPD Setda, Sekda bertanggung jawab atas penyusunan DPA, pelaksanaan anggaran, serta pengelolaan barang milik daerah di lingkup Sekretariat Daerah Kota Serang.

Arie, mengapresiasi Budi Rustandi selaku Wali Kota dan Nur Agis Aulia selaku Wakil Walikota Serang, belum genap 1 tahun (Red-20 Februari 2025) menjabat  telah membuat terobosan inovasi perubahan Kota Serang ke arah yang lebih baik.

Arie Budiarto berharap di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, agar kedepannya ada perubahan dan perbaikan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan Visi Misi sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, selain mengapresiasi kinerja, dan akan tetap mendukung program Pemkot Serang selama berpihak kepada masyarakat, namun akan tegas mengkritik jika kebijakan tidak sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas publik, profesional dan bebas korupsi.

Arie Budiarto mengajak Masyarakat, Aktivis Perkumpulan, Ormas, LSM, Media dan Pemerhati Sosial untuk berperan aktif melaksanakan tugas fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan melalui program - program pemerintah daerah yang bersumber dari APBN dan atau APBD bahkan dari program CSR Swasta, agar berjalan  sesuai mekanisme peraturan perundang- undangan yang berlaku

"Fungsi kontrol sosial ini bagian dari tanggung jawab, sebagai warga dan anak bangsa,”  Tutupnya.

Anugerah Patuh Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Apresiasi Pemprov Banten Bagi Wajib Pajak Taat

By On Rabu, Desember 31, 2025

KONTRAS7 - Kota Serang - Pemerintah Provinsi Banten menggelar Anugerah Patuh Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang konsisten dan taat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Banten, jajaran Forkopimda, Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, serta perwakilan mitra perbankan.

Anugerah Patuh Pajak 2025 merupakan tindak lanjut dari evaluasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 dan 286 Tahun 2025, yang berlangsung sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Banten, tercatat tunggakan pajak kendaraan bermotor pada periode 2020–2024 mencapai 2.376.322 unit kendaraan. Melalui pelaksanaan program bebas denda tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berhasil mengurangi tunggakan sebanyak 858.966 unit kendaraan, dengan total penerimaan mencapai Rp300.660.635.100.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, menyampaikan bahwa Anugerah Patuh Pajak merupakan wujud apresiasi nyata pemerintah kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab sebagai wajib pajak.

“Anugerah Patuh Pajak 2025 merupakan bentuk apresiasi nyata Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan ini terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah dan keberlanjutan pembangunan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Berly menegaskan bahwa pajak memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

“Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun daerah. Melalui Anugerah Patuh Pajak 2025, kami mengapresiasi masyarakat yang konsisten dan patuh, sekaligus mengajak seluruh wajib pajak untuk terus membangun budaya taat pajak bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam kepatuhan pajak.

“Melalui Anugerah Patuh Pajak 2025, kami ingin menumbuhkan budaya taat pajak yang lahir dari kesadaran, bukan keterpaksaan. Pemerintah Provinsi Banten akan terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai bentuk penghargaan, Pemerintah Provinsi Banten menerapkan dua skema apresiasi pada Anugerah Patuh Pajak 2025. Skema pertama dilakukan melalui pemeringkatan kepatuhan wajib pajak selama lima tahun berturut-turut (2020–2024). Dari hasil seleksi tersebut, ditetapkan 48 wajib pajak terpilih yang menerima penghargaan berupa 16 unit sepeda motor, 16 unit lemari es, dan 16 unit telepon genggam, yang diserahkan secara simbolis pada malam penganugerahan.

Skema kedua dilakukan melalui pengundian wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran pajak pada periode 24 November hingga 20 Desember 2025 di 12 UPTD Bapenda se-Provinsi Banten. Program ini diikuti oleh 183.371 unit kendaraan, terdiri dari 124.733 unit kendaraan roda dua dan 58.638 unit kendaraan roda empat.

Adapun hadiah undian yang disiapkan meliputi tiga paket umrah, lemari es, sepeda gunung, televisi, serta berbagai hadiah menarik lainnya. Seluruh rangkaian pengundian disiarkan secara langsung (live) sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Pajak pemenang sebesar 25% ditanggung oleh pemenang untuk mekanisme pemenang bisa menghubungi langsung uptd ppd samsat terdekat, untuk batas waktu pengambilan hadiah 60 hari kalender dari semenjak pengumuman undian.

Pengumuman pemenang undian gratis berhadiah pada tanggal 23 desember 2025 berdasarkan akta notaris nomor 26.23 desember 2025 – akta notaris berliana hutami,sh dan izin iklan promisi undian gratis berhadiah nomor 1238/5.5/PI.02/12/2025

DAFTAR NAMA PEMENANG UNDIAN PATUH PAJAK TAHUN 2025

No Nama No Polisi UPTD Hadiah

1 WAWAN A 2728 ML PANDEGLANG GRAND PRIZE UMROH

2 PT. KENCANA LAJU MANDIRI B 6484 JOM KELAPA DUA GRAND PRIZE UMROH

3 NUR ASIA JAMIL B 6943 WLY CIPUTAT GRAND PRIZE UMROH

4 DURAJAK A 3841 YN BALARAJA Motor Konvensional/Bensin

5 WIKA AGUSTIKA A 3104 MB PANDEGLANG SEPEDA GUNUNG

6 SHERLY B 1006 JVK KELAPA DUA SEPEDA GUNUNG

7 SUMINDAK HERIANTO B 6791 JKE KELAPA DUA SEPEDA GUNUNG

8 MUHAMAD RIDWAN B 3632 WFE CIPUTAT SEPEDA GUNUNG

9 AMAD A 4260 DV CIKANDE SEPEDA GUNUNG

10 NANI SUHARTINI A 2258 JA PANDEGLANG SEPEDA GUNUNG

11 HENDRIK C B 9550 JQP KELAPA DUA SEPEDA GUNUNG

12 SUNENGSIH A 4594 QF MALINGPING SEPEDA GUNUNG

13 KURNIA DEWI PRASETYANINGSIH B 6642 VZL CILEDUG SEPEDA GUNUNG

14 IMAM HIDAYAT B 1658 CZV CIKOKOL TELEVISI

15 AKHMAD KHAMDANI A 4826 XD BALARAJA TELEVISI

16 DHYEN SUSILOWATI B 3183 WEG CIPUTAT TELEVISI

17 PK.TATANG DWI LAKSONO B 6483 JLE KELAPA DUA TELEVISI

18 EDWIN SURYADI B 6356 VGJ CILEDUG TELEVISI

19 DEDE B 6768 WUV CIPUTAT TELEVISI

20 SAEPULLOH A 8308 ZH BALARAJA TELEVISI

21 RUSDI A 5523 LK PANDEGLANG TELEVISI

22 SUPARNO A 1293 XI BALARAJA TELEVISI

23 SUPYANI A 2802 SU CILEGON TELEVISI

24 MARKUM A 1480 EM CIKANDE TELEVISI

25 AGUNG WAHYU KURNIAWAN B 6664 JFW KELAPA DUA TELEVISI

26 MOHAMMAD AMIN B 4064 NMV SERPONG TELEVISI

27 GUSTIN DEWI B.PANDJAITAN B 1265 VZE CILEDUG TELEVISI

28 WINDI YANTI B 6042 JEP KELAPA DUA TELEVISI

29 NENGSIH A 1037 YE BALARAJA TELEVISI

30 YASIN SANUSI B 6365 JFW KELAPA DUA TELEVISI

31 SULAM B 6612 CXL CIKOKOL TELEVISI

32 ELA NURLELA A 5997 SP CIKANDE TELEVISI

33 AAN ANDRIYANSYAH A 1351 UX CIKANDE TELEVISI

34 ZAENAL ABIDIN B 9275 CUD CIKOKOL TELEVISI

35 SUPRIYANTO B 6328 VCM CILEDUG TELEVISI

36 ANDRIAN PRATAMA B 1867 VBB CILEDUG TELEVISI

37 DRA. FRANSISCA KUNTO D B 366 VER CIPUTAT TELEVISI

38 LIM A MENG / HENDRI SUSANTO B 6285 VVR CILEDUG TELEVISI

39 SUGIYANTI B 6448 JCZ KELAPA DUA TELEVISI

40 LAELI QIROATUR ROSIDAH B 6756 JLF KELAPA DUA LEMARI ES (Kulkas)

41 AZIS MUSLIM A 2710 VBD BALARAJA LEMARI ES (Kulkas)

42 PAIMIN B 6716 WWN CIPUTAT LEMARI ES (Kulkas)

43 MUHAMAD ISKANDAR MAULANA A 4597 VAD BALARAJA LEMARI ES (Kulkas)

44 RIZAL MUSLIM B 6231 JHU KELAPA DUA LEMARI ES (Kulkas)

45 LELA ENDANG SARI A 4034 MG PANDEGLANG LEMARI ES (Kulkas)

46 LUH PUTU MARDIYANI B 1508 WYY CIPUTAT LEMARI ES (Kulkas)

47 NURHASANAH B 6734 JFJ KELAPA DUA LEMARI ES (Kulkas)

48 THOMAS ARVINO EMAN B 4580 NJA SERPONG Elektronik

49 MANSUR B 6769 WRR CIPUTAT Elektronik

50 KADIRAH B H TABRANI A 3639 MT PANDEGLANG Elektronik

51 SARYANTO B 6916 WFW CIPUTAT Elektronik

52 PT.SAMLAY DHARMA MANDIRI B 6829 VNP CILEDUG Elektronik

53 TJEN ANDY KURNIAWAN B 2398 JBA KELAPA DUA Elektronik

54 JOKO PRAYITNO B 6956 VRS CILEDUG Elektronik

55 RUSLI RUSDIANA A 4413 NO RANGKAS BITUNG Elektronik

56 SUNARIAH A 6534 MW PANDEGLANG Elektronik

57 IDFAL ILKHAM ALFANDI A 2929 CZ SERANG Elektronik

58 JERRY B 1154 NZW SERPONG Elektronik

59 FAHRIZ NUR WAHID B 3267 CRZ CIKOKOL Elektronik

60 SITI WIDIYANTI A 2710 XG BALARAJA Elektronik

61 HAZAMI B 6192 JOK KELAPA DUA Elektronik

62 RATNAH B 3342 WCF CIPUTAT Elektronik

63 AGUSTINI DIANI B 4350 NKK SERPONG MOTOR LISTRIK

64 MUTMAINAH A 5527 AW SERANG MOTOR LISTRIK

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten juga menyerahkan penghargaan kepada mitra strategis yang telah berkontribusi aktif dalam mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah di Provinsi Banten.

Melalui pelaksanaan Anugerah Patuh Pajak 2025, Pemerintah Provinsi Banten berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan mitra strategis dalam mewujudkan Banten yang maju dan berkelanjutan. (Adv)

Optimalkan PAD Kota Serang, Per 17 Desember Penerimaan Mencapai Rp. 309 Milyar

By On Kamis, Desember 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang di kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kota Serang per tanggal 17 Desember 2025 sebesar Rp. 309.707.457.811.  dan program bebas denda Pajak Daerah Kota Serang akan berakhir 31 Desember 2025. Kepada Media Kontras7. Kamis, 18 Desember 2025.

Hari menjelaskan, Perolehan PAD tahun 2024 Sebesar Rp. 220 Milyar dan Alhamdulillah per tanggal 17 Desember 2025 ini sudah mencapai Rp. 309 Milyar.

"Pada tahun 2026 nanti target PAD Kota Serang di angka Rp. 407 Milyar", jelasnya.

Pendapatan optimis meningkat di tahun 2026 dengan penambahan perluasan basis potensi dan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat Kota Serang terhadap pajak. Sejalan dengan peningkatan pelayanan perpajakan. "Pajak kembali lagi ke masyarakat fungsi keadilan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang", ungkapnya.

Hari mengungkapkan, Terima kasih kepada masyarakat Kota Serang yang sudah membayarkan pajak dan pihak terkait yang sudah membantu tercapainya perolehan Pendapatan Asli Daerah.

Hari mengungkapkan, dalam rangka memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, Bapenda Kota Serang telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan seperti Bank BJB, Bank Banten, dan BCA. "Bayar Pajak di Kota Serang Makin Mudah",

Selain itu, Bapenda Kota Serang juga menyediakan berbagai kanal pembayaran yakni I-SIM, Tokopedia, Bukalapak, OVO, Link Aja, Traveloka, Go Masa, Pos Indonesia serta Gerai Ritel Alfamart dan Indomaret dan QRIS sebuah pembayaran non-tunai melalui kode QR. Ungkapnya.

Dengan memanfaatkan kanal layanan pembayaran pajak tersebut, kini pembayaran pajak daerah di Kota Serang dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Bapenda Kota Serang.

Program penghapusan denda pajak berdasarkan keputusan Walikota Serang nomor : 234 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Tahun 2025. Jelas Hari.

Data PAD Kota Serang Per 17 Desember 2025. Dengan rincian sebagai berikut :

I. Pajak Daerah

a. PBJT atas jasa perhotelan sebesar Rp. 7.359.734.626.

b. PBJT atas makanan dan minuman sebesar Rp. 42.295.209.660.

c. PBJT atas jasa kesenian dan hiburan sebesar Rp. 5.019.516.715.

d. PBJT atas tenaga listrik sebesar Rp. 59.590.516.715.

e. PBJT atas jasa parkir sebesar Rp. 1.599.457.603.

f. Pajak Reklame sebesar Rp. 10.197.705.937.

g. Pajak air tanah sebesar Rp. 2.860.100.568.

h. PBB-P2 sebesar Rp. 38.972.917.678.

i.  BPHTB sebesar Rp. 54.639.766.986.

j.  OPSEN PKB sebesar Rp. 55.749.451.000

k. OPSEN BBN-KB sebesar Rp. 30.289.396.000.

II. Restribusi Daerah

a. Restribusi pemanfaatan aset daerah (sewa panggung Reklame) sebesar Rp. 56.250.000

III. PAD lainnya yang sah sebesar Rp. 1.077.073.671.

Jaminan Investasi Aman, Wali Kota Serang Budi Rustandi : Jika Ada Pungli, Laporkan Langsung melalui WhatsApp Saya

By On Rabu, Desember 10, 2025

Rabu, 10 Desember 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Walikota Serang Budi Rustandi, menegaskan akan menjamin para investor untuk mendapatkan kemudahan, kenyamanan, keamanan dan bebas dari praktik pungutan liar dalam berinvestasi di Kota Serang.

Budi mengatakan dengan tegas, akan menjamin kenyamanan, kemudahan dan keamanan bagi seluruh investor yang berinvestasi. Jika ada pungli, laporkan langsung melalui WhatsApp saya. Media kontras7. Rabu, 10 Desember 2025.

Investasi merupakan penggerak penting dalam mempercepat roda pertumbuhan ekonomi daerah di kota Serang.

Pemerintah Kota Serang tidak akan menoleransi praktek pungutan liar (pungli) dan hambatan birokrasi yang dapat merusak iklim usaha di Kota Serang.

Ia, juga menyampaikan rasa syukur atas meningkatnya penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 dan juga masih adanya wilayah dengan capaian pajak rendah. 

Budi berharap, pada tahun 2026 mendatang, wilayah tersebut dapat memperbaiki kinerjanya. “Masih ada kesempatan di tahun 2026. Saya harap ada perubahan,” ungkapnya.

Ia, mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu dan taat aturan. Menurutnya, pajak daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan besar dalam pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga kebersihan dan penataan kota Serang.

Budi juga mengungkapkan, baru saja menerima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Kota Sangat Inovatif.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Serang terus mendorong inovasi dan kualitas pelayanan publik.

Ini merupakan bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kota Serang dan dukungan masyarakat. Tema kita malam ini, "Kontribusi Wajib Pajak, Pondasi Pembangunan Kota Bahagia dan Sejahtera, menggambarkan filosofi pembangunan Kota Serang yang bertumpu pada kebersamaan,” ungkap Budi.

Pemkot Serang, juga memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata mereka dalam pembangunan daerah.

Budi berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak.

“Kita pastikan pembangunan Kota Serang akan terus bergerak maju dan berkelanjutan,” tegas Budi.

Budi, menambahkan bahwa Pemkot Serang berkomitmen meningkatkan transparansi, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperkuat nilai kebersamaan demi Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang. Tutupnya.

Kabar Gembira, Pemkot Serang Gelar Undian Berhadiah Motor dan Elektronik

By On Senin, Desember 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Undian berhadiah sepeda motor Honda Beat dan elektronik menanti masyarakat yang mengupload struk belanja makanan dan minuman di kafe, restoran dan rumah makan di Kota Serang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan, kegiatan undian yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang akan segera diumumkan tanggal 22 Desember 2025. Untuk itu, masih ada waktu bagi masyarakat yang belum mengupload struk pembayaran belanja minimal Rp. 50 Ribu di kafe, restoran dan rumah makan. Kepada Media kontras7. Senin, 8 Desember 2025.

"Jadi setelah belanja, jangan dibuang struk belanja. Upload foto struk belanja ke Akses tautan resmi s.id/undianbapenda atau pindai QR code pada poster sosialisasi, isi data diri, meliputi nama, nik, dan nomor handphone, nanti kita pengundian di awal minggu ketiga Desember 2025," ungkapnya.

Proses pengundian hadiah sepeda motor Honda Beat dan elektronik akan dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, mulai jam 8.00 mendatang secara live atau siaran langsung di akun Instagram @bapenda.serangkota dan Media online lainnya.

"Hadiahnya itu ada 1 unit sepeda motor Honda Beat dan elektronik seperti Televisi, speaker aktif dan lainnya. ucapnya.

Berdasarkan catatan Bapenda Kota Serang per awal minggu kedua Desember ini ada peningkatan pendapatan bersumber dari Pajak/PBJT atas makanan dan minuman yang di uppload di sistem Bapenda Kota Serang. Untuk undian struk belanja ini akan berakhir pada 20 Desember 2025.

"Diharapkan masyarakat segera upload struk belanja, karena ini bentuk kontribusi Pemkot Serang terhadap pajak restoran, cafe dan rumah makan" ungkap Hari.

Menurut Hari, pengundian struk belanja ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan promosi agar masyarakat tahu ada struk belanja yang masih bermanfaat untuk jadi peluang diikutkan undian.

"Mereka rasakan manfaat struk, setelah makan minum.  Jadi punya peluang dapat sepeda motor Honda Beat dan elektronik lainnya," ujarnya. .

Hari berharap adanya undian struk belanja ini, target pajak tempat makanan dan minuman seperti kafe, restoran dan rumah makan optimis tercapai di Desember 2025.

Diakui Hari, pajak restoran sangat memberikan dampak terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkot Serang.

"Karena ini juga dapat mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi pembayaran pajak daerah.  Ada pajak dititip di restoran. Salah satunya cara mengawasi agar pajak sampai ke pemerintah dengan minta bukti pembayaran pajak makan minum belanja di resto, bisa dilihat struk belanja, yang pada akhirnya akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang" Tutupnya.

Perolehan Sementara Pendapatan PBB Kota Serang, Kelurahan Kota Baru Tertinggi dan Kelurahan Sayar Terendah

By On Senin, November 17, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang di kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah satunya Pendapatan bersumber dari Pajak Bumi Bangunan (PBB)

Diketahui berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kota Serang per tanggal 17 November 2025.

Realisasi PBB-P2 Tahun 2025 Golongan buku ketetapan buku 1,2,3 :

Kelurahan Tertinggi Pendapatan PBB :

1. Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang. Realisasi Pendapatan Rp. 223.491.902 (SPPT 1.711) atau setara 62.2 Persen dari total target pendapatan sebesar Rp.359.040.199 849. Jumlah Sisa Target sebesar Rp.135.661.045. atau setara 37.8 persen. (sisa Target SPPT 862).

Kelurahan Terendah Pendapatan PBB :

1. Kelurahan Sayar Kecamatan Taktakan. Realisasi Pendapatan Rp. 60.381.570 (SPPT 450) atau setara 25.4 Persen dari total target pendapatan sebesar Rp. 237.720.397. Jumlah Sisa Target Rp. 177.389.430. atau setara 74.6 Persen. (sisa Target SPPT 1180).

Peringkat Kecamatan Tertinggi dan Terendah Pendapatan PBB :

1. Kecamatan Serang Realisasi Pendapatan sebesar Rp. 3.828.043.730 atau setara 47.7 Persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 8.017.576.336 (SPPT 58.863). Jumlah Sisa Target sebesar Rp. 4.194.915.312 atau setara 52.3 persen (SPPT 30.847).

2. Kecamatan Walantaka Realisasi Pendapatan Sebesar Rp. 1.257.364.580 (SPPT 17.591) atau setara 42.4 Persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 2.966.024.737. (SPPT 40.065). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.1.709.945.583 atau setara 57.7 (SPPT 22.474).

3. Kecamatan Curug Realisasi Pendapatan Sebesar  Rp. 910.750.461 (SPPT 9.904) atau setara 42.3 persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 2.150.861.807. (SPPT 23.478). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.1.241.191.425 atau setara 57.7 persen (SPPT 13.574).

4. Kecamatan CipocokJaya Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.1.697.620.008 (SPPT 14.713) atau setara 40.4 persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp.4.198.397.403 (SPPT 35.559). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.2.502.479.437 atau setara 59.6 persen (SPPT 20.846).

5. Kecamatan Taktakan Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.1.460.353.918 (SPPT 15.020 atau setara 38.7 Persen dari Total Pendapatan Sebesar Rp. 3.777.837.739 (SPPT 36.610) jumlah Sisa Target sebesar Rp. 2.318.611.752 atau setara 61.4 persen (SPPT 21.590).

6. Kecamatan Kasemen Realisasi Pendapatan Sebesar Rp. 854.666.539 (SPPT 8.701) atau setara 37.8 persen dari Total Pendapatan sebesar Rp. 2.260.520.020 (SPPT 24.996). Jumlah Sisa Target sebesar Rp. 1.407.559.365 atau setara 62.3 persen (SPPT 16.295).

Total Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.10.008.799.236 (SPPT 93.945) atau setara 42.8 Persen dari Total Pendapatan Sebesar Rp. 23.371.218.042. (219.571). Jumlah Sisa Target Sebesar Rp. 13.374.702.874. atau setara 57.2 Persen (SPPT 125.626).

Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  melaksanakan program bebas denda Pajak Daerah Kota Serang mulai 8 September sampai dengan 31 Desember 2025.

Hal itu berdasarkan keputusan Walikota Serang nomor : 234 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Tahun 2025.

Bayar Pajak di Kota Serang Makin Mudah

Sebagai informasi, dalam rangka memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, Bapenda Kota Serang telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan seperti Bank BJB, Bank Banten, dan BCA.

Selain itu, Bapenda Kota Serang juga menyediakan berbagai kanal pembayaran yakni I-SIM, Tokopedia, Bukalapak, OVO, Link Aja, Traveloka, Go Masa, Pos Indonesia serta Gerai Ritel Alfamart dan Indomaret dan QRIS sebuah pembayaran non-tunai melalui kode QR.

Dengan memenfaatkan kanal layanan pembayaran pajak tersebut, kini pemabayaran pajak daerah di Kota Serang dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Bapenda Kota Serang.


Genjot PAD Kota Serang, Perolehan Sementara PBB Kecamatan Walantaka Peringkat Tertinggi Kedua Mencapai Rp. 1,2 Milyar dan Sosialisasi PBG

By On Selasa, November 04, 2025

Camat Walantaka Kota Serang, Muslim. Selasa, 4 November 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kecamatan Walantaka Kota Serang tengah mengintensifkan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utamanya yakni melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sosialisasi PBG dan perizinan.

Camat Walantaka, Muslim mengatakan Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret Kecamatan Walantaka dalam mendukung arah kebijakan Pemerintah Kota Serang di Kepemimpinan Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang, terutama dalam memperluas basis pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Serang. Saat ditemui Media Kontras7. Selasa, (04/11/2025).

Proyeksi target tahun 2025 pendapatan yang bersumber dari PBB, Kecamatan Walantaka sebesar Rp. 2.963.735.278. "Data tersebut yang diberikan oleh pihak Bapenda Kota Serang"' Ungkap Muslim.

Alhamdulillah Per tanggal 3 November kemarin, realisasi pendapatan mencapai Rp. 1,228,064,133 atau setara 41,4  persen. "Peringkat kedua Tingkat Kecamatan se Kota Serang",

Muslim mengatakan, bahwa penarikan PBB dan sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung  (PBG), yang memiliki potensi besar menyumbang pendapatan daerah. "Kami fokus menagih PBB dan sosialisasi PBG yang berada di wilayah Kecamatan Walantaka",

Muslim mengungkapkan, pelaksanaan program ini dilakukan secara intensif melalui sosialisasi kepada Lurah. Pihak Kelurahan bahkan melibatkan unsur perangkat lingkungan, seperti ketua RT, RW, dan Tokoh Masyarakat setempat untuk membantu proses pendataan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Kami datang langsung untuk memberikan pemahaman yang utuh tentang kewajiban pajak dan retribusi.

Kecamatan dan Kelurahan yang menjadi garda terdepan dalam upaya penarikan pajak bumi bangunan (PBB) dan sosialisasi terkait perizinan bagi pemilik bangunan atau gedung. Tutupnya.

Perolehan Sementara Pendapatan PBB Kota Serang, Kecamatan Serang Tertinggi dan Kasemen Terendah

By On Selasa, November 04, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang di kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah satunya Pendapatan bersumber dari Pajak Bumi Bangunan (PBB)

Diketahui berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kota Serang per tanggal 03 November 2025.

Realisasi PBB-P2 Tahun 2025 Golongan buku ketetapan buku 1,2,3 :

1. Kecamatan Serang realisasi sebesar Rp. 3.691.433.500 atau setara 46,1 Persen dari total SPPT sebanyak 27.080

2. Kecamatan Walantaka realisasi sebesar Rp. 1.228.064.133 atau setara 41,4 Persen dari total SPPT sebanyak 17.127

3. Kecamatan Curug realisasi sebesar Rp. 881.619.703 atau setara 41,0 Persen dari total SPPT sebanyak 9609

4. Kecamatan Cipocokjaya realisasi sebesar Rp. 1.662.020.777 atau setara 39,6 Persen dari total SPPT sebanyak 14.477

5. Kecamatan Taktakan realisasi sebesar Rp. 1.437.774.250 atau setara 38,1 Persen dari total SPPT sebanyak 14.818

6. Kecamatan Kasemen realisasi sebesar Rp. 803.532.981 atau setara 35,6 Persen dari total SPPT sebanyak 7899.

Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  melaksanakan program bebas denda Pajak Daerah Kota Serang mulai 8 September sampai dengan 31 Desember 2025.

Hal itu berdasarkan keputusan Walikota Serang nomor : 234 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Tahun 2025.

Bayar Pajak di Kota Serang Makin Mudah

Sebagai informasi, dalam rangka memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, Bapenda Kota Serang telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan seperti Bank BJB, Bank Banten, dan BCA.

Selain itu, Bapenda Kota Serang juga menyediakan berbagai kanal pembayaran yakni I-SIM, Tokopedia, Bukalapak, OVO, Link Aja, Traveloka, Go Masa, Pos Indonesia serta Gerai Ritel Alfamart dan Indomaret dan QRIS sebuah pembayaran non-tunai melalui kode QR.

Dengan memenfaatkan kanal layanan pembayaran pajak tersebut, kini pemabayaran pajak daerah di Kota Serang dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Bapenda Kota Serang.

Optimalkan PAD Kota Serang, Per Oktober Penerimaan Pajak Reklame Mencapai Rp. 9,1 Milyar

By On Senin, November 03, 2025

Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Fajar Chairil Alam. Senin, 3 November 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang, melalui Badan Pendapatan Daerah, mencatat realisasi penerimaan dari Pajak Reklame hingga akhir Oktober 2025 mencapai sebesar Rp. 9.126.015.298 atau setara 91,26 Persen dari target tahun 2025 sebesar Rp.10 Milyar.

“Sisanya akan kita optimalkan sampai dengan akhir tahun 2025 ini, dengan melakukan penagihan pajak baik dari sisi Pajak Reklame maupun lainnya,” kata Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Fajar Chairil Alam saat Wawancara Media Kontras7 di kantornya, Senin, 3 November 2025.

Fajar menjelaskan target penerimaan Pajak Reklame pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024.

Tahun lalu 2024 targetnya Rp. 9,8 Milyar sekarang Rp. 10 Milyar, realisasi sudah 91,26 persen. Jadi memang ada peningkatan signifikan dari sisi reklame,” Ungkapnya.

Ia mengatakan ada ribuan reklame yang berada di Kota Serang dan 23 titik di antaranya milik pemerintah daerah.

Fajar menegaskan, kita juga melakukan penertiban terkait reklame yang liar, ya kita bongkar dibantu Satpol-PP Kota maupun Provinsi.

Fajar menambahkan, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Serang, Banten, mencapai Rp.  35 Milyar atas setara 84,96 persen dari target Rp. 42 Milyar hingga batas akhir waktu pembayaran pada akhir Oktober 2025.

Perolehan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) :

1. Kecamatan Serang = 46,1 Persen 

2. Kecamatan Walantaka = 41,4 Persen

3. Kecamatan Curug = 41,0 Persen

4. Kecamatan Cipocokjaya = 39,6 Persen

5. Kecamatan Taktakan = 38,1 Persen

6. Kecamatan Kasemen = 35,6 Persen

Perolehan penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kecamatan Serang menjadi Kecamatan dengan tingkat pembayaran pajak tertinggi mencapai 46,1 persen dan Kecamatan Kasemen tingkat pembayaran pajak terendah 35,6 Persen . Tutupnya.

Pelayanan Buruk dan Pembatasan Layanan, HMI MPO Minta Gubernur Banten Evaluasi Total Samsat Kota Serang

By On Rabu, Oktober 29, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Jelang berakhirnya program Bebas Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan oleh Gubernur Banten Andra Soni, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang melakukan pemantauan langsung terkait pelayanan dikantor Samsat Kota Serang. Media Kontras7. Rabu (29/10/2025).

Hal tersebut di sampaikan, Ketua HMI MPO Cabang Serang, Jamal Fahrul Awaludin usai melakukan silaturahmi kesekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mengatakan bahwa dirinya turun langsung dalam pemantauan mengatakan bahwa pihaknya menemukan pegawai Samsat Kota Serang yang melakukan pelayanan buruk dan pembatasan layanan terhadap Masyarakat Kota Serang yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Tadi Pagi dari jam 9, Kami melakukan pemantauan langsung di Samsat Kota Serang,” ujarnya.

Menurut Jamal, Kejanggalan terlihat ketika pukul 11 siang, terlihat petugas pada tenda balik nama mulai menutup layanan dengan alasan nomor antrian sudah habis, padahal puluhan warga Kota Serang masih berkumpul untuk antri.

Kemudian salah seorang warga terlihat melakukan protes kepada pegawai Samsat Kota Serang, kenapa antrian sudah ditutup padahal jam pelayanan masih buka, tapi pegawai tersebut malah menyalahkan warga kenapa baru melakukan pembayaran.

“Sebagai badan layanan publik, pegawai Samsat Kota Serang sudah melakukan pelayanan yang buruk terhadap warga,” ungkapnya.

Seharusnya warga yang sudah datang harus dilayani dengan baik, ingat bahwa warga datang untuk memberikan PAD bagi Provinsi Banten. 

Warga datang itu sudah mengorbankan waktu dan tenaganya, belum lagi ditengah kondisi perekonomian negeri ini yang sedang tidak baik-baik saja, warga harus menyisihkan uangnya untuk memberikan PAG bagi Provinsi Banten agar pembangunan tetap berjalan dan juga buat menggaji para ASN termasuk para Pegawai Samsat. Katanya.

“Kalau perlu jelang hari terakhir batas akhir program ini, Samsat buka sampai malam,” ujarnya.

Anehnya bukan cuma bagian balik nama saja yang pergi dari tenda layanan, tapi seluruh bagian juga terlihat pergi meninggalkan meja layanan padahal posisi masih jam 11.30 wib belum masuk waktu istirahat. Ungkapnya.

Oleh karena itu, HMI MPO Cabang Serang akan melakukan aksi demonstrasi menuntut Gubernur Banten Andra Soni agar segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja para Pegawai Samsat Kota Serang. Tutupnya.

Genjot PAD Kota Serang, Perolehan Sementara PBG sebesar Rp. 3,5 Milyar

By On Senin, Oktober 20, 2025

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) 
Kota Serang, Dadan Priatna. 
Senin, 20 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Proyeksi target pendapatan asli daerah yang bersumber dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp. 7.875.000.000,- dan realisasi pencapaian sementara pemasukan dari pendapatan PBG per 15 Oktober ini sebesar Rp. 3,576.975.182,- atau setara 45,42 Persen. Peningkatan lumayan signifikan dibanding tahun lalu berkisar di angka 30 persenan.

Hal ini di sampaikan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Serang, Dadan Priatna, menyatakan, Alhamdulillah tahun ini (2025-red) perolehan sementara pendapatan dari PBG sebesar Rp. 3,576.976.182,- atau setara 45,42 Persen pertengahan Oktober ini. Saat wawancara Media Kontras7. Senin, 20 Oktober 2025.

Pendapatan PBG, bukan hanya dari fungsi bangunan untuk usaha, hunian dan lainnya. Ada juga pendapatan PBG dari salah satu industri yang ada di wilayah Kecamatan Walantaka. Kontribusi sebesar Rp. 1,3 - 1,4 Milyar, luar biasa peningkatannya dengan adanya investasi khususnya industri, sisanya dari fungsi usaha, fungsi hunian yang sifatnya individu. Jelas Dadan.

Dadan, mengungkapkan, Satu titik industri aja, pemasukan pendapatan Rp. 1 Milyar lebih, lumayan besar menyumbang pendapatan kota Serang. "Pabrik CHC atau Baja, produksi baja, luas bangunan 5 hektare dan lahan 15 hektar aja pemasukan pendapatan PBG sebesar Rp. 1,3 - Rp. 1,4 Milyar, apalagi klo banyak industri di Kota Serang.

Ia, berharap, kita bersama - sama semua berkolaborasi berkaitan dengan investasi di Kota Serang, seperti industri pergudangan. Dari Satu industri aja sudah lumayan pemasukan pendapatan daerah.

Saat ini ada kebijakan dari pemerintah pusat, untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), itu nol rupiah untuk biaya PBG, untuk MBR yah. Katanya.

Dadan menjelaskan, sehingga kita analisa dan hitung sampai terakhir ini ada sekitar 3800 sekian unit rumah, kehilangan potensi pendapatan dari PBG itu, karena kebijakan nol rupiah, yang masuk rumah MBR, sehingga kehilangan pendapatan itu sekitar Rp. 1,5 Milyar.

Kita terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan yang bersumber dari PBG. Seperti yang kita lakukan, sosialisasi ke kecamatan, kelurahan, supaya pihak kelurahan dan kecamatan ikut bersama - sama sosialisasi terkait PBG. Tegasnya.

Alhamdulillah beberapa Kecamatan sudah menyerahkan data - data, baik itu fungsi usaha, fungsi hunian yang sekiranya memang bangunan nya tidak sederhana, di atas 36 meter persegi.

Kedepannya akan melakukan pengawasan turun langsung kelapangan bersama tim penilik bangunan kita, untuk lakukan pendataan terkait izin PBG.

Dadan menambahkan, semua bangunan, terutama perumahan - perumahan lama yang sudah memiliki IMB/PBG dari developer yang sifatnya rumah standar. "Misalkan sekian puluh tahun ada peningkatan bangunan, biasanya ada tumbuh bangunan itu menjadi sasaran kita juga untuk di data.

"Bertahap di mulai dari bangunan baru lalu Bangunan penambahan, itu target kita juga itu",

PBG salah satu kewajiban, selain dari PBB, ya PBG itu untuk legalitas bangunan yang dimiliki oleh masyarakat, supaya nyaman, aman terhadap bangunan yang di huni. Ya masyarakat berkewajiban segera di urus izin PBG nya.

Pendapatan daerah yang bersumber dari pembayaran pajak dan restribusi, akan kembali lagi untuk masyarakat Kota Serang seperti pembangunan, Infrastuktur dan lainnya. Tutupnya. 

Kelurahan Lontar Baru Kota Serang Maksimalkan Perolehan PBB Tahun 2025

By On Jumat, Oktober 17, 2025

Lurah Lontar Baru, Fika Andriana Hidayat, Jum'at, 17 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang Kota Serang sudah mencapai 47,7 persen per tanggal 13 Oktober 2025.

Lurah Lontar Baru, Fika Andriana Hidayat menyatakan, bahwa perolehan PBB ini atas kerjasama aparatur Kelurahan Lontar Baru bersama RT, RW dan kesadaran masyarakat Kelurahan Lontar Baru untuk berperan aktif membayarkan kewajiban  PBB nya. Saat di wawancara Media Kontras7. Jum'at, 17 Oktober 2025.

Alhamdulillah per tanggal 13 Oktober ini, pencairan perolehan PBB sebesar Rp. 201. 584.641 atau setara 47,7 persen dari proyeksi target Bapenda sebesar Rp. 422. 704. 608.

Kendala yang kita hadapi sama dengan wilayah kelurahan lainnya, seperti objek pajak di wilayah lontar baru tapi wajib pajak nya di luar Kota Serang. "Tidak di ketahui keberadaan nya tapi jika ada keperluan mengenai PBB datang ke kita, itupun setelah mereka tau terblokir baru mau bayar PBB, itupun karena ada keperluan",

Ada juga seperti di perumahan atau komplek, SPPT/PBB masih atas nama Perusahaan/Developer belum di balik atas nama Pembelinya.

Kita berkolaborasi dengan RT, RW yang masih atas nama Perusahaan/Developer untuk kita temui pihak perusahaan untuk kita bantu perubahan atau mutasi agar tahun berikutnya sudah beralih nama atas nama pembeli atau pemilik saat ini.

Fika, menegaskan optimis pencapaian realisasi PBB tahun ini berkisar 50 sampai 60 persen "Peningkatan PBB tahun ini lumayan besar dari tahun lalu"

Ia, menjelaskan terkait PBG sudah melakukan upaya sosialisasi dibantu RT,RW untuk bisa menginformasikan bagi warga nya belum rumah atau ruko belum memiliki PBG untuk di urus izin PBG nya. "Bangunan baru atau yang sudah berdiri lama"

Wilayah Kelurahan Lontar Baru, untuk perumahan ngga sebanyak area pemukiman lumayan banyak juga yang memiliki kontrakan, hampir di setiap pemukiman ada kontrakan, dan kita informasikan untuk urus PBG nya.

Fika, berharap kewajiban membayar pajak bagi warga yang belum membayar kan untuk membayar, akan kembali lagi kepada wajib pajak seperti untuk pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu juga yang sudah membayar sangat berterima kasih atas partisipasinya. Tandasnya

Optimalkan PAD Kota Serang, Kecamatan Serang Peringkat Tertinggi Pertama Perolehan PBB Mencapai Rp. 3,5 Milyar Lebih

By On Jumat, Oktober 17, 2025

Camat Serang, H. Basuni, 
Jumat, 17 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Proyeksi target pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kecamatan Serang sebesar Rp. 7.995.809.073. per tanggal 13 Oktober 2025 teralisasi sebesar Rp. 3.536.398.229 atau setara 44,2 Persen.

Hal tersebut di sampaikan, Camat Serang, H. Basuni menjelaskan, Alhamdulillah per minggu ini perolehan realisasi PBB Kecamatan Serang mencapai 44,2 Persen. "Peringkat pertama dari Enam Kecamatan se-Kota Serang. Saat di wawancara Media Kontras7. Jum'at, 17 Oktober 2025.

Ia, mengungkapkan, setiap minggu selalu mengingatkan kepada lurah yang ada di Kecamatan Serang, baik apel pagi setiap hari Selasa atau briefing agar terus meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya PBB, selalu di umumkan tiga tertinggi Kelurahan mana dan tiga terendah Kelurahan mana.

"Minggu ini tertinggi Kelurahan Kota Baru dan Cimuncang agar dipertahankan dan yang Kelurahan lainnya agar ditingkatkan supaya di akhir tahun ini, mencapai 70 Persen kita targetnya. Ungkapnya.

Dalam penagihan PBB di masyarakat biasanya Pihak Kelurahan mengalami kendala di lapangan  ketika melakukan pengihan , contoh nya nama Wajib pajak yang tercantum di SPPT  PBB masih pemilik yang lama ,sedangkan tanah tersebut  sudah di perjual belikan  kepada pihak lain. 

Inilah salah satu  yang menjadi kendala petugas di Kelurahan saat penagihan PBB kepada Wajib Pajak , karena ,tanah tersebut  sudah di perjual belikan tetapi SPPT  PBB nya masih atas nama  Pemilik yang lama , belum di mutasi / belum di balik nama .

Kita tetap arahkan kepada petugas SPPT Kelurahan agar mendatangi pemilik nya untuk balik nama SPPT agar kita mudah dan kita akan minta Bapenda untuk nanti dipermudah balik namanya, apakah hanya AJB aja bisa langsung balik nama atau apa gtu, karena itu nanti mempengaruhi PAD Kota Serang.

Kita hanya tagih objek pajak di bawah 2 juta, diatas 2 juta petugas Bapenda. "Dibawah dua juta masuk target Kecamatan",

Kita selalu mengarahkan Lurah untuk menyemangat kan petugas PBB. "Disini buka pelayanan, kita juga selain persyaratan harus lengkap, masyarakat melampirkan lunas PBB, minimal tempat tinggal dan kepada masyarakat supaya lunas PBB.

Masyarakat Kecamatan Serang, Alhamdulillah kesadaran bayar PBB sangat tinggi jadi mereka tanpa di tagih juga bayar langsung baik ke Indomaret, Alfamart atau bahkan datang langsung ke Kantor Kelurahan tapi tetap tugas kita upaya maksimal pencapaian, mudah-mudahan dalam bulan Oktober ini capai 50 persen sisanya sampai akhir tahun ini target capai 70 Persen.

Basuni menegaskan, terkait PBG juga sosialisasi dengan Lurah Lurah dan juga akan turun langsung ke lapangan bertemu masyarakat mengenai PBG, karena ini juga salah satu PAD, dan keamanan struktur bangunan atau gedung masyarakat yang tempati.

Ia, sering menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita pemerintah Kecamatan, Kelurahan, PemKot Serang tidak akan bisa membangun Kota Serang tanpa ada sinergi dengan masyarakat atau partisipasi Masyarakat. Ya minimal bayar lunas PBB, klo masyarakat pada menyadari bahwa pembangunan ini tidak cukup Pemerintah yang melaksanakan tapi partisipasi masyarakat, insya Allah Pemerintah dan masyarakat bersinergi Kota Serang akan ada kemajuan Kota Serang ini kan Ibu Kota Provinsi Banten. 

Mudah-mudahan dengan Pemerintahan Budi Agis membawa kemajuan dan perubahan Kota Serang, sesuai tagline nya Meledog. Tutupnya.

Optimalkan PAD Kota Serang, Budi Rustandi Belajar Strategi ke Batam

By On Jumat, Oktober 17, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengunjungi Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Bahas Strategi Peningkatan PAD. Kamis, 16 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Wali Kota Serang Budi Rustandi mengunjungi Wali Kota Batam, Amskar Ahmad dalam rangka mempelajari strategi dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Kunjungan tersebut diterima langsung Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Pertemuan berlangsung di Ruang kerja Wali Kota Batam. Media Kontras7. Kamis, 16 Oktober 2025.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengungkapkan, kunjungan ini untuk belajar dari Batam, terutama bagaimana sistem pengelolaan pajak diatur dengan baik melalui regulasi dan digitalisasi. "Ini menjadi inspirasi bagi kami untuk memperkuat sektor PAD di Kota Serang agar bisa lebih optimal",

Budi Rustandi, menilai Batam berhasil menjadi contoh daerah yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Ia, mengungkapkan, apresiasinya terhadap Pemkot Batam yang dinilai berhasil dalam menata sistem pendapatan daerah dengan tata kelola yang baik. Ungkap Budi.

Ia berharap, hasil studi komparasi ini dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Kota Serang dalam upaya meningkatkan PAD Kota Serang, terutama pada sektor-sektor potensial seperti pajak hiburan dan pajak daerah lainnya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memaparkan langkah strategis Pemkot Batam dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi peningkatan transparansi pengelolaan keuangan; serta kolaborasi lintas sektor.

“Pendapatan daerah bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana pengelolaannya mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.”

Dari sekitar Rp. 4,4 triliun PAD Kota Batam, porsi PAD Batam mencapai kurang lebih Rp2,3 triliun, atau lebih besar dibandingkan dana transfer dari pusat.

Adapun lima sektor pajak dengan realisasi penerimaan terbesar, di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak restoran, pajak listrik, dan pajak hiburan.

Untuk memperkuat akurasi dan pengawasan penerimaan pajak, Pemkot Batam menerapkan sistem digital tapping box di hotel dan restoran. Melalui sistem ini, data transaksi dapat dimonitor secara real-time oleh pemerintah daerah.

“Saat ini sudah terpasang 834 unit, meningkat dari sebelumnya 536 unit.”

Amsakar menegaskan, kunci peningkatan PAD Batam terletak pada penguatan sistem berbasis data, transparansi, dan kolaborasi lintas OPD. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan kemampuan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, kedua kepala daerah berdiskusi mengenai berbagai inovasi dan kebijakan digitalisasi pajak daerah yang telah diterapkan Batam, termasuk dalam hal pengelolaan pajak hiburan dan penerapan regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).

Genjot PAD Kota Serang, Bapenda Berinovasi Permudah Pelayanan BPHTB dan PBB

By On Kamis, Oktober 16, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, melakukan inovasi sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Hal ini di sampaikan, Kepala Bidang Pendapatan II, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Fajar Chairil Alam, inovasi pelayanan one day service kolaborasi BPHTB dan PBB, dimana sekarang aplikasi ISIM itu disatukan untuk pelayanan BPHTB, tidak usah pemberkasan dua kali. Pada saat urus BPHTB itu apabila mutasi habis, saat beralih nama dan saat approve, itu akan otomatis perubahan di PBB nya beralih nama ke nama pembeli.

One day service pelayanan untuk urus PBB, dimulai dari per 01 Oktober ini, untuk mutasi habis. "Contohnya, punya tanah 1000 meter di jual, otomatis sudah langsung beralih nama ke pembeli, itu BPHTB itu beralih otomatis dan juga beralih otomatis nama PBB nya beralih ke nama pembeli tanpa ada persyaratan pengajuan manual lagi ke Bapenda",

Inovasi ini, baru untuk yang mutasi habis, belum bisa untuk mutasi sebagian tapi kedepannya akan terus berinovasi melakukan terobosan - terobosan untuk memudahkan masyarakat dan juga meningkatkan pendapatan asli daerah bersumber dari PBB. Ujarnya.

Saat ini yang mutasi sebagian itu masih dilakukan verifikasi dulu penilaian. Hanya mutasi penuh saat ini yang langsung otomatis beralih dan mudah untuk menagih kedepannya.

Ia, menjelaskan, program ini baru di sosialikan ke PPAT/S dengan sosialisasi zoom meeting dan kedepannya kita akan jemput bola langsung datang ke camat dan lurah untuk sosialisasi program inovasi ini.

Dengan terobosan ini untuk membantu kelurahan dan kecamatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam sektor PBB. Tandasnya.

Fantastis, Perolehan Sementara PBB Kota Serang mencapai Rp. 34 Milyar

By On Kamis, Oktober 16, 2025

Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, 
Fajar Chairil Alam.
Kamis, 16 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Realisasi perolehan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) mencapai Rp. 34.970.441.345 dari target sebesar Rp. 42 Milyar atau setara 83,26 Persen.

Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Fajar Chairil Alam, mengatakan realisasi perolehan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) per tanggal 15 Oktober 2025, telah mencapai  Rp. 34.970.441.345 dari target sebesar Rp. 42 Milyar atau setara 83,26 Persen dan tentunya ini pencapaian yang sangat luar biasa. Kepada Media kontras7. Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia, menjelaskan dibulan ini berupaya memaksimalkan pihak kelurahan dan kecamatan. "Buku 1,2 dan 3 ada di kelurahan dan kecamatan dan buku 4 dan 5 ada di bapenda",

Setiap kelurahan berbeda - beda targetnya, kembali kepada nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan bapenda, tentunya kewenangan bapenda untuk membantu meningkatkan PAD Kota Serang.

Alhamdulillah slalu update progres pbb, setiap minggu kita informasikan ke camat - camat terkait progres pencairan, informasi update kita buat group wa juga yang dikelola kasubdit, agar kita tau penerapan seperti apa dan realisasi pencapaian pemasukan pajak. Baru bulan Oktober sudah mencapai 83,12 Persen,kita terus infokan ke pihak kelurahan kecamatan yang sifat tagihan buku 1,2 dan 3, agar pada saat akhir desember tutup buku target tercapai maksimal.

Selain mengoptimalkan dari pihak kecamatan dan kelurahan. Bapenda juga melakukan inovasi pembayaran bisa melalui, BJB, Bank Banten, BCA, Buka Lapak, Tokopedia, Traveloka, OVO, Mobile Papeling dan jemput bola nagih langsung ke wajib pajak.

"Buka stand menerima pembayaran pajak di Car Free Day alun - alun Kota Serang, memudahkan masyarakat untuk membayar pajak",

Sampai bulan Desember tahun ini, bapenda membuat program penghapusan denda sesuai instruksi Wali Kota Serang, cukup pokok pajak aja denda yang dihapus.

Fajar berharap, pihak kelurahan dan kecamatan maksimalkan perolehan realisasi PBB dan juga mengajak masyarakat Kota Serang khususnya yang belum bayar untuk membayar PBB hanya pokok nya saja dan perolehan PBB ini nantinya akan dikembalikan lagi untuk masyarakat Kota Serang seperti pembangunan infrastruktur dan program - program yang bermanfaat positif bagi masyarakat Kota Serang. Tutupnya.

PBB Kelurahan Tinggar Curug Kota Serang, Pendapatan Sementara Rp. 111 Juta Lebih

By On Rabu, Oktober 15, 2025

Lurah Tinggar, H. Boan

KONTRAS7.CO.ID - Proyeksi target pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kelurahan Tinggar Kecamatan Curug Kota Serang tahun 2025 sebesar Rp. 213.339.483  dari 2.274 Objek Pajak.

Hal ini dikatakan, Lurah Tinggar H. Boan, proyeksi target PBB yang berikan oleh Bapenda Kota Serang sebesar Rp. Rp. 213.339.483  dari 2.274 Objek Pajak. Realisasi per tanggal 13 Oktober ini mencapai Rp.111.339.860, atau setara 52,2 Persen. Kepada Media kontras7, Rabu, 15 Oktober 2025.

Sosialisasi PBB ke warga - warga bersama ketua RT, RW dan bersama perangkat - perangkat (Kelurahan-red) biar masyarakat tahu kewajiban nya itu seperti apa, yang penting kita itu kewajiban kita menyampaikan PBB tersebut kepada masyarakat. Ungkapnya.

Masyarakat, Alhamdulillah Sekarang ini sudah peduli kepada kewajiban nya untuk bayar pbb. "Masyarakat bayar langsung ke Indomaret atau Alfamart tapi ada juga yang titip ke perangkat Kelurahan.

Ia, mengatakan dengan tegas optimis sampai akhir 2025 perolehan PBB bisa mencapai 70 persen. Tegas Boan.

Ada juga kendala seperti wajib pajak tidak di ketemukan, itu menjadi kendala juga bagi saya. Ujarnya.

Boan menjelaskan, mungkin itu tahu itu orangnya tahu di jakarta atau dimana tapi objek pajak nya ada disini dan ada sekitar 20 persenan yang belum diketahuim "Saya telusuri itu siapa yang menggarap ya itu belum ketemu juga, Kalau ketemu itu yang menggarapnya saya suruh bayar pajaknya", 

Banyaknya disini mah pemukiman, tegalan masyarakat pribumi yang punya rumah kampung belum ad perumahan, paling juga ada kavlingan tapi itu sedikit. Jelasnya.

Disini ada juga ada  perusahaan, ada tiga perusahaan yang berbentuknya ternak, itu mendongkrak PBB juga itu bagi saya.

Pengusaha itu kalau belum bayar pajak ketakutan juga kalau belum bayar dia itu, ketakutan juga ma pemerintah, takut di blokir juga perusahaan nya takut bermasalah ma perusahaan nya, ada sekitar tujuh hektaran.

Terkait PBG kita juga sosialisasi juga kita kumpulkan ada paguyuban RT RW disini juga untuk sosialisasi ke masyarakat bersama perangkat kelurahan dan dibantu camat juga.

"Disini belum ada pertokoan, paling juga ada warung-warung kecil seperti madura gtu",

Ia, melihat masyarakat yang sudah bayar pajak baguslah dan yang belum bayar untuk bayar nanti bisa terblokir rugi sendiri malah nunggaknya banyak repot nantinya, lebih baik parsial tiap tahun bayar. Tutupnya.

Tingkatkan Capaian Pajak Daerah, Kecamatan Taktakan Perolehan Sementara PBB Sebesar Rp. 1,4 Milyar Lebih

By On Selasa, Oktober 14, 2025

Camat Taktakan Kota Serang, Rahmat 

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Upaya meningkatkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang, salah satunya melalui perolehan PBB.

Camat Taktakan, Rahmat mengatakan, Proyeksi target untuk pendapat PBB sebesar Rp 3. 767.016.109. per tanggal 13 Oktober 2025, realisasi pendapatan sementara sebesar Rp.1.401.679.209. atau 37,20 persen. Kepada Media kontras7. Selasa, 14 Oktober 2025.

Wilayah Kecamatan Taktakan didominasi wilayah perkampungan yang membayar PBB, dibandingkan perumahan, ya jika dibandingkan sekitar 60 persen perkampungan, 40 persen perumahan.

Perumahan disini banyak yang baru masih banyak atas nama perumahan belum di lakukan peralihan nama pemilik sebagai objek pajak.

Tertinggi sementara kelurahan kalang anyar sudah 58,8 persen dari Rp 61.405.279.

Disini lagi ramai di masyarakat, maka rata-rata nagihin di perkampungan, para lurah n kasi nagihin di perkampungan, "Sore hari malam hari keliling",

Tahun lalu perolehan tertinggi di angka 40 persen, Akhir Desember tahun 2025 ini 60 persen sebenarnya, ada efisiensi tahun depan, maka target 60 persen, ada arahan Wali Kota, untuk para camat maksimalkan dan akan ada evaluasi terutama para lurah dibawah target yang disarankan. Ya saya kan optimis sampai akhir tahun, makanya lagi keliling terus.

Kendala yang ada, bahwa kepemilikan masih atas nama yang lama dan objek pajak tidak diketemukan.

Rahmat menambahkan, terkait dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kita bersama Lurah dibantu Ketua RT dan RW dilakukan terus sosialisasi ke masyarakat taktakan seperti yang belum memiliki PBG untuk membuatnya.

Apalagi bangunan yang baru, kita fokuskan untuk buat PBG, sementara itu yang bangunan baru dulu lalu bangunan yang lama.

Ada tiga kelurahan yang lagi tumbuh banyak pembangunan seperti ruko. "Kelurahan Drangong, Sepang dan Panggung jati",

Ia berharap, masyarakat Taktakan segera membayar sesuai dengan nilai yang dibayarkan, sebagai sumber pendapatan daerah untuk penganggaran pembangunan di wilayah Kecamatan Taktakan dan yang sedang membangun gedung atau rumah baru untuk membuat PBG. Tandasnya.

Perolehan Sementara PBB Kota Serang, Kelurahan Dalung Peringkat Pertama Terbanyak

By On Jumat, Oktober 10, 2025

Lurah Dalung, Endang

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang sudah mencapai 45,5 persen per tanggal 7 Oktober 2025.

Lurah Dalung Endang mengatakan, capaian tersebut berhasil diraih atas kesadaran masyarakat Kelurahan Dalung dalam membayar pajak. Kepada Media kontras7. Jum'at, 10 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil capaian perolehan PBB tersebut, Kelurahan Dalung menempati urutan pertama se Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang.

Endang mengungkapkan, perolehan tersebut masih akan terus bertambah sampai akhir tahun 2025 ini.

Mengingat, batas waktu pembayaran PBB masih dapat dilakukan hingga akhir tahun 2025 dan masih adanya Wajib Pajak (WP) yang belum membayarkan pajak nya.

Dikatakannya, Kelurahan Dalung memiliki proyeksi target dari data objek pajak yang diberikan oleh Bapenda, sebesar Rp.300.527.860 dari 3.121 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Hingga 07 Oktober 2025, total realisasinya sudah mencapai sekitar Rp. 136.740.176, "Diketahui Kelurahan Dalung dalam lima tahun terakhir ini selalu memperoleh predikat pertama dan kedua terbanyak dalam perolehan PBB" jelasnya.

Ia, optimis perolehan PBB akan mencapai di atas 55 persen. Atas kerjasama dan bantuan para Ketua RT, RW dan Pegawai Kelurahan Dalung yang terus melakukan upaya sosialisasi dan melakukan penagihan PBB ke warganya.

Ia, mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Ketua RT, RW dan Pegawai Kelurahan Dalung yang terus melakukan upaya optimal jemput bola dalam melakukan penagihan PBB dan sosialisasi PBG.

Karena, pajak yang dibayarkan tersebut akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan fisik dan berbagai program untuk kesejahteraan Masyarakat Kelurahan Dalung.

Endang mengungkapkan, Terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Dalung yang sudah membayarkan PBB nya, sehingga raihannya di atas 45,5 persen per awal bulan Oktober ini dan juga kepada masyarakat yang belum membayarkan PBB untuk melakukan pembayaran hingga akhir Desember 2025. "Mohon Segera lakukan pembayaran pajak untuk keberlangsungan pembangunan di wilayah Kelurahan Dalung," tutupnya

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *