Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jaminan Investasi Aman, Wali Kota Serang Budi Rustandi : Jika Ada Pungli, Laporkan Langsung melalui WhatsApp Saya

By On Rabu, Desember 10, 2025

Rabu, 10 Desember 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Walikota Serang Budi Rustandi, menegaskan akan menjamin para investor untuk mendapatkan kemudahan, kenyamanan, keamanan dan bebas dari praktik pungutan liar dalam berinvestasi di Kota Serang.

Budi mengatakan dengan tegas, akan menjamin kenyamanan, kemudahan dan keamanan bagi seluruh investor yang berinvestasi. Jika ada pungli, laporkan langsung melalui WhatsApp saya. Media kontras7. Rabu, 10 Desember 2025.

Investasi merupakan penggerak penting dalam mempercepat roda pertumbuhan ekonomi daerah di kota Serang.

Pemerintah Kota Serang tidak akan menoleransi praktek pungutan liar (pungli) dan hambatan birokrasi yang dapat merusak iklim usaha di Kota Serang.

Ia, juga menyampaikan rasa syukur atas meningkatnya penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 dan juga masih adanya wilayah dengan capaian pajak rendah. 

Budi berharap, pada tahun 2026 mendatang, wilayah tersebut dapat memperbaiki kinerjanya. “Masih ada kesempatan di tahun 2026. Saya harap ada perubahan,” ungkapnya.

Ia, mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu dan taat aturan. Menurutnya, pajak daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan besar dalam pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga kebersihan dan penataan kota Serang.

Budi juga mengungkapkan, baru saja menerima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Kota Sangat Inovatif.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Serang terus mendorong inovasi dan kualitas pelayanan publik.

Ini merupakan bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kota Serang dan dukungan masyarakat. Tema kita malam ini, "Kontribusi Wajib Pajak, Pondasi Pembangunan Kota Bahagia dan Sejahtera, menggambarkan filosofi pembangunan Kota Serang yang bertumpu pada kebersamaan,” ungkap Budi.

Pemkot Serang, juga memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata mereka dalam pembangunan daerah.

Budi berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak.

“Kita pastikan pembangunan Kota Serang akan terus bergerak maju dan berkelanjutan,” tegas Budi.

Budi, menambahkan bahwa Pemkot Serang berkomitmen meningkatkan transparansi, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperkuat nilai kebersamaan demi Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang. Tutupnya.

Kabar Gembira, Pemkot Serang Gelar Undian Berhadiah Motor dan Elektronik

By On Senin, Desember 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Undian berhadiah sepeda motor Honda Beat dan elektronik menanti masyarakat yang mengupload struk belanja makanan dan minuman di kafe, restoran dan rumah makan di Kota Serang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan, kegiatan undian yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang akan segera diumumkan tanggal 22 Desember 2025. Untuk itu, masih ada waktu bagi masyarakat yang belum mengupload struk pembayaran belanja minimal Rp. 50 Ribu di kafe, restoran dan rumah makan. Kepada Media kontras7. Senin, 8 Desember 2025.

"Jadi setelah belanja, jangan dibuang struk belanja. Upload foto struk belanja ke Akses tautan resmi s.id/undianbapenda atau pindai QR code pada poster sosialisasi, isi data diri, meliputi nama, nik, dan nomor handphone, nanti kita pengundian di awal minggu ketiga Desember 2025," ungkapnya.

Proses pengundian hadiah sepeda motor Honda Beat dan elektronik akan dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, mulai jam 8.00 mendatang secara live atau siaran langsung di akun Instagram @bapenda.serangkota dan Media online lainnya.

"Hadiahnya itu ada 1 unit sepeda motor Honda Beat dan elektronik seperti Televisi, speaker aktif dan lainnya. ucapnya.

Berdasarkan catatan Bapenda Kota Serang per awal minggu kedua Desember ini ada peningkatan pendapatan bersumber dari Pajak/PBJT atas makanan dan minuman yang di uppload di sistem Bapenda Kota Serang. Untuk undian struk belanja ini akan berakhir pada 20 Desember 2025.

"Diharapkan masyarakat segera upload struk belanja, karena ini bentuk kontribusi Pemkot Serang terhadap pajak restoran, cafe dan rumah makan" ungkap Hari.

Menurut Hari, pengundian struk belanja ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan promosi agar masyarakat tahu ada struk belanja yang masih bermanfaat untuk jadi peluang diikutkan undian.

"Mereka rasakan manfaat struk, setelah makan minum.  Jadi punya peluang dapat sepeda motor Honda Beat dan elektronik lainnya," ujarnya. .

Hari berharap adanya undian struk belanja ini, target pajak tempat makanan dan minuman seperti kafe, restoran dan rumah makan optimis tercapai di Desember 2025.

Diakui Hari, pajak restoran sangat memberikan dampak terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkot Serang.

"Karena ini juga dapat mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi pembayaran pajak daerah.  Ada pajak dititip di restoran. Salah satunya cara mengawasi agar pajak sampai ke pemerintah dengan minta bukti pembayaran pajak makan minum belanja di resto, bisa dilihat struk belanja, yang pada akhirnya akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang" Tutupnya.

Perolehan Sementara Pendapatan PBB Kota Serang, Kelurahan Kota Baru Tertinggi dan Kelurahan Sayar Terendah

By On Senin, November 17, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang di kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah satunya Pendapatan bersumber dari Pajak Bumi Bangunan (PBB)

Diketahui berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kota Serang per tanggal 17 November 2025.

Realisasi PBB-P2 Tahun 2025 Golongan buku ketetapan buku 1,2,3 :

Kelurahan Tertinggi Pendapatan PBB :

1. Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang. Realisasi Pendapatan Rp. 223.491.902 (SPPT 1.711) atau setara 62.2 Persen dari total target pendapatan sebesar Rp.359.040.199 849. Jumlah Sisa Target sebesar Rp.135.661.045. atau setara 37.8 persen. (sisa Target SPPT 862).

Kelurahan Terendah Pendapatan PBB :

1. Kelurahan Sayar Kecamatan Taktakan. Realisasi Pendapatan Rp. 60.381.570 (SPPT 450) atau setara 25.4 Persen dari total target pendapatan sebesar Rp. 237.720.397. Jumlah Sisa Target Rp. 177.389.430. atau setara 74.6 Persen. (sisa Target SPPT 1180).

Peringkat Kecamatan Tertinggi dan Terendah Pendapatan PBB :

1. Kecamatan Serang Realisasi Pendapatan sebesar Rp. 3.828.043.730 atau setara 47.7 Persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 8.017.576.336 (SPPT 58.863). Jumlah Sisa Target sebesar Rp. 4.194.915.312 atau setara 52.3 persen (SPPT 30.847).

2. Kecamatan Walantaka Realisasi Pendapatan Sebesar Rp. 1.257.364.580 (SPPT 17.591) atau setara 42.4 Persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 2.966.024.737. (SPPT 40.065). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.1.709.945.583 atau setara 57.7 (SPPT 22.474).

3. Kecamatan Curug Realisasi Pendapatan Sebesar  Rp. 910.750.461 (SPPT 9.904) atau setara 42.3 persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 2.150.861.807. (SPPT 23.478). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.1.241.191.425 atau setara 57.7 persen (SPPT 13.574).

4. Kecamatan CipocokJaya Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.1.697.620.008 (SPPT 14.713) atau setara 40.4 persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp.4.198.397.403 (SPPT 35.559). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.2.502.479.437 atau setara 59.6 persen (SPPT 20.846).

5. Kecamatan Taktakan Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.1.460.353.918 (SPPT 15.020 atau setara 38.7 Persen dari Total Pendapatan Sebesar Rp. 3.777.837.739 (SPPT 36.610) jumlah Sisa Target sebesar Rp. 2.318.611.752 atau setara 61.4 persen (SPPT 21.590).

6. Kecamatan Kasemen Realisasi Pendapatan Sebesar Rp. 854.666.539 (SPPT 8.701) atau setara 37.8 persen dari Total Pendapatan sebesar Rp. 2.260.520.020 (SPPT 24.996). Jumlah Sisa Target sebesar Rp. 1.407.559.365 atau setara 62.3 persen (SPPT 16.295).

Total Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.10.008.799.236 (SPPT 93.945) atau setara 42.8 Persen dari Total Pendapatan Sebesar Rp. 23.371.218.042. (219.571). Jumlah Sisa Target Sebesar Rp. 13.374.702.874. atau setara 57.2 Persen (SPPT 125.626).

Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  melaksanakan program bebas denda Pajak Daerah Kota Serang mulai 8 September sampai dengan 31 Desember 2025.

Hal itu berdasarkan keputusan Walikota Serang nomor : 234 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Tahun 2025.

Bayar Pajak di Kota Serang Makin Mudah

Sebagai informasi, dalam rangka memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, Bapenda Kota Serang telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan seperti Bank BJB, Bank Banten, dan BCA.

Selain itu, Bapenda Kota Serang juga menyediakan berbagai kanal pembayaran yakni I-SIM, Tokopedia, Bukalapak, OVO, Link Aja, Traveloka, Go Masa, Pos Indonesia serta Gerai Ritel Alfamart dan Indomaret dan QRIS sebuah pembayaran non-tunai melalui kode QR.

Dengan memenfaatkan kanal layanan pembayaran pajak tersebut, kini pemabayaran pajak daerah di Kota Serang dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Bapenda Kota Serang.


Genjot PAD Kota Serang, Perolehan Sementara PBB Kecamatan Walantaka Peringkat Tertinggi Kedua Mencapai Rp. 1,2 Milyar dan Sosialisasi PBG

By On Selasa, November 04, 2025

Camat Walantaka Kota Serang, Muslim. Selasa, 4 November 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kecamatan Walantaka Kota Serang tengah mengintensifkan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utamanya yakni melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sosialisasi PBG dan perizinan.

Camat Walantaka, Muslim mengatakan Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret Kecamatan Walantaka dalam mendukung arah kebijakan Pemerintah Kota Serang di Kepemimpinan Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang, terutama dalam memperluas basis pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Serang. Saat ditemui Media Kontras7. Selasa, (04/11/2025).

Proyeksi target tahun 2025 pendapatan yang bersumber dari PBB, Kecamatan Walantaka sebesar Rp. 2.963.735.278. "Data tersebut yang diberikan oleh pihak Bapenda Kota Serang"' Ungkap Muslim.

Alhamdulillah Per tanggal 3 November kemarin, realisasi pendapatan mencapai Rp. 1,228,064,133 atau setara 41,4  persen. "Peringkat kedua Tingkat Kecamatan se Kota Serang",

Muslim mengatakan, bahwa penarikan PBB dan sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung  (PBG), yang memiliki potensi besar menyumbang pendapatan daerah. "Kami fokus menagih PBB dan sosialisasi PBG yang berada di wilayah Kecamatan Walantaka",

Muslim mengungkapkan, pelaksanaan program ini dilakukan secara intensif melalui sosialisasi kepada Lurah. Pihak Kelurahan bahkan melibatkan unsur perangkat lingkungan, seperti ketua RT, RW, dan Tokoh Masyarakat setempat untuk membantu proses pendataan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Kami datang langsung untuk memberikan pemahaman yang utuh tentang kewajiban pajak dan retribusi.

Kecamatan dan Kelurahan yang menjadi garda terdepan dalam upaya penarikan pajak bumi bangunan (PBB) dan sosialisasi terkait perizinan bagi pemilik bangunan atau gedung. Tutupnya.

Perolehan Sementara Pendapatan PBB Kota Serang, Kecamatan Serang Tertinggi dan Kasemen Terendah

By On Selasa, November 04, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang di kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah satunya Pendapatan bersumber dari Pajak Bumi Bangunan (PBB)

Diketahui berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kota Serang per tanggal 03 November 2025.

Realisasi PBB-P2 Tahun 2025 Golongan buku ketetapan buku 1,2,3 :

1. Kecamatan Serang realisasi sebesar Rp. 3.691.433.500 atau setara 46,1 Persen dari total SPPT sebanyak 27.080

2. Kecamatan Walantaka realisasi sebesar Rp. 1.228.064.133 atau setara 41,4 Persen dari total SPPT sebanyak 17.127

3. Kecamatan Curug realisasi sebesar Rp. 881.619.703 atau setara 41,0 Persen dari total SPPT sebanyak 9609

4. Kecamatan Cipocokjaya realisasi sebesar Rp. 1.662.020.777 atau setara 39,6 Persen dari total SPPT sebanyak 14.477

5. Kecamatan Taktakan realisasi sebesar Rp. 1.437.774.250 atau setara 38,1 Persen dari total SPPT sebanyak 14.818

6. Kecamatan Kasemen realisasi sebesar Rp. 803.532.981 atau setara 35,6 Persen dari total SPPT sebanyak 7899.

Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  melaksanakan program bebas denda Pajak Daerah Kota Serang mulai 8 September sampai dengan 31 Desember 2025.

Hal itu berdasarkan keputusan Walikota Serang nomor : 234 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Tahun 2025.

Bayar Pajak di Kota Serang Makin Mudah

Sebagai informasi, dalam rangka memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, Bapenda Kota Serang telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan seperti Bank BJB, Bank Banten, dan BCA.

Selain itu, Bapenda Kota Serang juga menyediakan berbagai kanal pembayaran yakni I-SIM, Tokopedia, Bukalapak, OVO, Link Aja, Traveloka, Go Masa, Pos Indonesia serta Gerai Ritel Alfamart dan Indomaret dan QRIS sebuah pembayaran non-tunai melalui kode QR.

Dengan memenfaatkan kanal layanan pembayaran pajak tersebut, kini pemabayaran pajak daerah di Kota Serang dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Bapenda Kota Serang.

Optimalkan PAD Kota Serang, Per Oktober Penerimaan Pajak Reklame Mencapai Rp. 9,1 Milyar

By On Senin, November 03, 2025

Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Fajar Chairil Alam. Senin, 3 November 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang, melalui Badan Pendapatan Daerah, mencatat realisasi penerimaan dari Pajak Reklame hingga akhir Oktober 2025 mencapai sebesar Rp. 9.126.015.298 atau setara 91,26 Persen dari target tahun 2025 sebesar Rp.10 Milyar.

“Sisanya akan kita optimalkan sampai dengan akhir tahun 2025 ini, dengan melakukan penagihan pajak baik dari sisi Pajak Reklame maupun lainnya,” kata Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Fajar Chairil Alam saat Wawancara Media Kontras7 di kantornya, Senin, 3 November 2025.

Fajar menjelaskan target penerimaan Pajak Reklame pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024.

Tahun lalu 2024 targetnya Rp. 9,8 Milyar sekarang Rp. 10 Milyar, realisasi sudah 91,26 persen. Jadi memang ada peningkatan signifikan dari sisi reklame,” Ungkapnya.

Ia mengatakan ada ribuan reklame yang berada di Kota Serang dan 23 titik di antaranya milik pemerintah daerah.

Fajar menegaskan, kita juga melakukan penertiban terkait reklame yang liar, ya kita bongkar dibantu Satpol-PP Kota maupun Provinsi.

Fajar menambahkan, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Serang, Banten, mencapai Rp.  35 Milyar atas setara 84,96 persen dari target Rp. 42 Milyar hingga batas akhir waktu pembayaran pada akhir Oktober 2025.

Perolehan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) :

1. Kecamatan Serang = 46,1 Persen 

2. Kecamatan Walantaka = 41,4 Persen

3. Kecamatan Curug = 41,0 Persen

4. Kecamatan Cipocokjaya = 39,6 Persen

5. Kecamatan Taktakan = 38,1 Persen

6. Kecamatan Kasemen = 35,6 Persen

Perolehan penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kecamatan Serang menjadi Kecamatan dengan tingkat pembayaran pajak tertinggi mencapai 46,1 persen dan Kecamatan Kasemen tingkat pembayaran pajak terendah 35,6 Persen . Tutupnya.

Pelayanan Buruk dan Pembatasan Layanan, HMI MPO Minta Gubernur Banten Evaluasi Total Samsat Kota Serang

By On Rabu, Oktober 29, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Jelang berakhirnya program Bebas Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan oleh Gubernur Banten Andra Soni, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang melakukan pemantauan langsung terkait pelayanan dikantor Samsat Kota Serang. Media Kontras7. Rabu (29/10/2025).

Hal tersebut di sampaikan, Ketua HMI MPO Cabang Serang, Jamal Fahrul Awaludin usai melakukan silaturahmi kesekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mengatakan bahwa dirinya turun langsung dalam pemantauan mengatakan bahwa pihaknya menemukan pegawai Samsat Kota Serang yang melakukan pelayanan buruk dan pembatasan layanan terhadap Masyarakat Kota Serang yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Tadi Pagi dari jam 9, Kami melakukan pemantauan langsung di Samsat Kota Serang,” ujarnya.

Menurut Jamal, Kejanggalan terlihat ketika pukul 11 siang, terlihat petugas pada tenda balik nama mulai menutup layanan dengan alasan nomor antrian sudah habis, padahal puluhan warga Kota Serang masih berkumpul untuk antri.

Kemudian salah seorang warga terlihat melakukan protes kepada pegawai Samsat Kota Serang, kenapa antrian sudah ditutup padahal jam pelayanan masih buka, tapi pegawai tersebut malah menyalahkan warga kenapa baru melakukan pembayaran.

“Sebagai badan layanan publik, pegawai Samsat Kota Serang sudah melakukan pelayanan yang buruk terhadap warga,” ungkapnya.

Seharusnya warga yang sudah datang harus dilayani dengan baik, ingat bahwa warga datang untuk memberikan PAD bagi Provinsi Banten. 

Warga datang itu sudah mengorbankan waktu dan tenaganya, belum lagi ditengah kondisi perekonomian negeri ini yang sedang tidak baik-baik saja, warga harus menyisihkan uangnya untuk memberikan PAG bagi Provinsi Banten agar pembangunan tetap berjalan dan juga buat menggaji para ASN termasuk para Pegawai Samsat. Katanya.

“Kalau perlu jelang hari terakhir batas akhir program ini, Samsat buka sampai malam,” ujarnya.

Anehnya bukan cuma bagian balik nama saja yang pergi dari tenda layanan, tapi seluruh bagian juga terlihat pergi meninggalkan meja layanan padahal posisi masih jam 11.30 wib belum masuk waktu istirahat. Ungkapnya.

Oleh karena itu, HMI MPO Cabang Serang akan melakukan aksi demonstrasi menuntut Gubernur Banten Andra Soni agar segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja para Pegawai Samsat Kota Serang. Tutupnya.

Genjot PAD Kota Serang, Perolehan Sementara PBG sebesar Rp. 3,5 Milyar

By On Senin, Oktober 20, 2025

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) 
Kota Serang, Dadan Priatna. 
Senin, 20 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Proyeksi target pendapatan asli daerah yang bersumber dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp. 7.875.000.000,- dan realisasi pencapaian sementara pemasukan dari pendapatan PBG per 15 Oktober ini sebesar Rp. 3,576.975.182,- atau setara 45,42 Persen. Peningkatan lumayan signifikan dibanding tahun lalu berkisar di angka 30 persenan.

Hal ini di sampaikan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Serang, Dadan Priatna, menyatakan, Alhamdulillah tahun ini (2025-red) perolehan sementara pendapatan dari PBG sebesar Rp. 3,576.976.182,- atau setara 45,42 Persen pertengahan Oktober ini. Saat wawancara Media Kontras7. Senin, 20 Oktober 2025.

Pendapatan PBG, bukan hanya dari fungsi bangunan untuk usaha, hunian dan lainnya. Ada juga pendapatan PBG dari salah satu industri yang ada di wilayah Kecamatan Walantaka. Kontribusi sebesar Rp. 1,3 - 1,4 Milyar, luar biasa peningkatannya dengan adanya investasi khususnya industri, sisanya dari fungsi usaha, fungsi hunian yang sifatnya individu. Jelas Dadan.

Dadan, mengungkapkan, Satu titik industri aja, pemasukan pendapatan Rp. 1 Milyar lebih, lumayan besar menyumbang pendapatan kota Serang. "Pabrik CHC atau Baja, produksi baja, luas bangunan 5 hektare dan lahan 15 hektar aja pemasukan pendapatan PBG sebesar Rp. 1,3 - Rp. 1,4 Milyar, apalagi klo banyak industri di Kota Serang.

Ia, berharap, kita bersama - sama semua berkolaborasi berkaitan dengan investasi di Kota Serang, seperti industri pergudangan. Dari Satu industri aja sudah lumayan pemasukan pendapatan daerah.

Saat ini ada kebijakan dari pemerintah pusat, untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), itu nol rupiah untuk biaya PBG, untuk MBR yah. Katanya.

Dadan menjelaskan, sehingga kita analisa dan hitung sampai terakhir ini ada sekitar 3800 sekian unit rumah, kehilangan potensi pendapatan dari PBG itu, karena kebijakan nol rupiah, yang masuk rumah MBR, sehingga kehilangan pendapatan itu sekitar Rp. 1,5 Milyar.

Kita terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan yang bersumber dari PBG. Seperti yang kita lakukan, sosialisasi ke kecamatan, kelurahan, supaya pihak kelurahan dan kecamatan ikut bersama - sama sosialisasi terkait PBG. Tegasnya.

Alhamdulillah beberapa Kecamatan sudah menyerahkan data - data, baik itu fungsi usaha, fungsi hunian yang sekiranya memang bangunan nya tidak sederhana, di atas 36 meter persegi.

Kedepannya akan melakukan pengawasan turun langsung kelapangan bersama tim penilik bangunan kita, untuk lakukan pendataan terkait izin PBG.

Dadan menambahkan, semua bangunan, terutama perumahan - perumahan lama yang sudah memiliki IMB/PBG dari developer yang sifatnya rumah standar. "Misalkan sekian puluh tahun ada peningkatan bangunan, biasanya ada tumbuh bangunan itu menjadi sasaran kita juga untuk di data.

"Bertahap di mulai dari bangunan baru lalu Bangunan penambahan, itu target kita juga itu",

PBG salah satu kewajiban, selain dari PBB, ya PBG itu untuk legalitas bangunan yang dimiliki oleh masyarakat, supaya nyaman, aman terhadap bangunan yang di huni. Ya masyarakat berkewajiban segera di urus izin PBG nya.

Pendapatan daerah yang bersumber dari pembayaran pajak dan restribusi, akan kembali lagi untuk masyarakat Kota Serang seperti pembangunan, Infrastuktur dan lainnya. Tutupnya. 

Kelurahan Lontar Baru Kota Serang Maksimalkan Perolehan PBB Tahun 2025

By On Jumat, Oktober 17, 2025

Lurah Lontar Baru, Fika Andriana Hidayat, Jum'at, 17 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang Kota Serang sudah mencapai 47,7 persen per tanggal 13 Oktober 2025.

Lurah Lontar Baru, Fika Andriana Hidayat menyatakan, bahwa perolehan PBB ini atas kerjasama aparatur Kelurahan Lontar Baru bersama RT, RW dan kesadaran masyarakat Kelurahan Lontar Baru untuk berperan aktif membayarkan kewajiban  PBB nya. Saat di wawancara Media Kontras7. Jum'at, 17 Oktober 2025.

Alhamdulillah per tanggal 13 Oktober ini, pencairan perolehan PBB sebesar Rp. 201. 584.641 atau setara 47,7 persen dari proyeksi target Bapenda sebesar Rp. 422. 704. 608.

Kendala yang kita hadapi sama dengan wilayah kelurahan lainnya, seperti objek pajak di wilayah lontar baru tapi wajib pajak nya di luar Kota Serang. "Tidak di ketahui keberadaan nya tapi jika ada keperluan mengenai PBB datang ke kita, itupun setelah mereka tau terblokir baru mau bayar PBB, itupun karena ada keperluan",

Ada juga seperti di perumahan atau komplek, SPPT/PBB masih atas nama Perusahaan/Developer belum di balik atas nama Pembelinya.

Kita berkolaborasi dengan RT, RW yang masih atas nama Perusahaan/Developer untuk kita temui pihak perusahaan untuk kita bantu perubahan atau mutasi agar tahun berikutnya sudah beralih nama atas nama pembeli atau pemilik saat ini.

Fika, menegaskan optimis pencapaian realisasi PBB tahun ini berkisar 50 sampai 60 persen "Peningkatan PBB tahun ini lumayan besar dari tahun lalu"

Ia, menjelaskan terkait PBG sudah melakukan upaya sosialisasi dibantu RT,RW untuk bisa menginformasikan bagi warga nya belum rumah atau ruko belum memiliki PBG untuk di urus izin PBG nya. "Bangunan baru atau yang sudah berdiri lama"

Wilayah Kelurahan Lontar Baru, untuk perumahan ngga sebanyak area pemukiman lumayan banyak juga yang memiliki kontrakan, hampir di setiap pemukiman ada kontrakan, dan kita informasikan untuk urus PBG nya.

Fika, berharap kewajiban membayar pajak bagi warga yang belum membayar kan untuk membayar, akan kembali lagi kepada wajib pajak seperti untuk pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu juga yang sudah membayar sangat berterima kasih atas partisipasinya. Tandasnya

Optimalkan PAD Kota Serang, Kecamatan Serang Peringkat Tertinggi Pertama Perolehan PBB Mencapai Rp. 3,5 Milyar Lebih

By On Jumat, Oktober 17, 2025

Camat Serang, H. Basuni, 
Jumat, 17 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Proyeksi target pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kecamatan Serang sebesar Rp. 7.995.809.073. per tanggal 13 Oktober 2025 teralisasi sebesar Rp. 3.536.398.229 atau setara 44,2 Persen.

Hal tersebut di sampaikan, Camat Serang, H. Basuni menjelaskan, Alhamdulillah per minggu ini perolehan realisasi PBB Kecamatan Serang mencapai 44,2 Persen. "Peringkat pertama dari Enam Kecamatan se-Kota Serang. Saat di wawancara Media Kontras7. Jum'at, 17 Oktober 2025.

Ia, mengungkapkan, setiap minggu selalu mengingatkan kepada lurah yang ada di Kecamatan Serang, baik apel pagi setiap hari Selasa atau briefing agar terus meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya PBB, selalu di umumkan tiga tertinggi Kelurahan mana dan tiga terendah Kelurahan mana.

"Minggu ini tertinggi Kelurahan Kota Baru dan Cimuncang agar dipertahankan dan yang Kelurahan lainnya agar ditingkatkan supaya di akhir tahun ini, mencapai 70 Persen kita targetnya. Ungkapnya.

Dalam penagihan PBB di masyarakat biasanya Pihak Kelurahan mengalami kendala di lapangan  ketika melakukan pengihan , contoh nya nama Wajib pajak yang tercantum di SPPT  PBB masih pemilik yang lama ,sedangkan tanah tersebut  sudah di perjual belikan  kepada pihak lain. 

Inilah salah satu  yang menjadi kendala petugas di Kelurahan saat penagihan PBB kepada Wajib Pajak , karena ,tanah tersebut  sudah di perjual belikan tetapi SPPT  PBB nya masih atas nama  Pemilik yang lama , belum di mutasi / belum di balik nama .

Kita tetap arahkan kepada petugas SPPT Kelurahan agar mendatangi pemilik nya untuk balik nama SPPT agar kita mudah dan kita akan minta Bapenda untuk nanti dipermudah balik namanya, apakah hanya AJB aja bisa langsung balik nama atau apa gtu, karena itu nanti mempengaruhi PAD Kota Serang.

Kita hanya tagih objek pajak di bawah 2 juta, diatas 2 juta petugas Bapenda. "Dibawah dua juta masuk target Kecamatan",

Kita selalu mengarahkan Lurah untuk menyemangat kan petugas PBB. "Disini buka pelayanan, kita juga selain persyaratan harus lengkap, masyarakat melampirkan lunas PBB, minimal tempat tinggal dan kepada masyarakat supaya lunas PBB.

Masyarakat Kecamatan Serang, Alhamdulillah kesadaran bayar PBB sangat tinggi jadi mereka tanpa di tagih juga bayar langsung baik ke Indomaret, Alfamart atau bahkan datang langsung ke Kantor Kelurahan tapi tetap tugas kita upaya maksimal pencapaian, mudah-mudahan dalam bulan Oktober ini capai 50 persen sisanya sampai akhir tahun ini target capai 70 Persen.

Basuni menegaskan, terkait PBG juga sosialisasi dengan Lurah Lurah dan juga akan turun langsung ke lapangan bertemu masyarakat mengenai PBG, karena ini juga salah satu PAD, dan keamanan struktur bangunan atau gedung masyarakat yang tempati.

Ia, sering menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita pemerintah Kecamatan, Kelurahan, PemKot Serang tidak akan bisa membangun Kota Serang tanpa ada sinergi dengan masyarakat atau partisipasi Masyarakat. Ya minimal bayar lunas PBB, klo masyarakat pada menyadari bahwa pembangunan ini tidak cukup Pemerintah yang melaksanakan tapi partisipasi masyarakat, insya Allah Pemerintah dan masyarakat bersinergi Kota Serang akan ada kemajuan Kota Serang ini kan Ibu Kota Provinsi Banten. 

Mudah-mudahan dengan Pemerintahan Budi Agis membawa kemajuan dan perubahan Kota Serang, sesuai tagline nya Meledog. Tutupnya.

Optimalkan PAD Kota Serang, Budi Rustandi Belajar Strategi ke Batam

By On Jumat, Oktober 17, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengunjungi Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Bahas Strategi Peningkatan PAD. Kamis, 16 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Wali Kota Serang Budi Rustandi mengunjungi Wali Kota Batam, Amskar Ahmad dalam rangka mempelajari strategi dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Kunjungan tersebut diterima langsung Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Pertemuan berlangsung di Ruang kerja Wali Kota Batam. Media Kontras7. Kamis, 16 Oktober 2025.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengungkapkan, kunjungan ini untuk belajar dari Batam, terutama bagaimana sistem pengelolaan pajak diatur dengan baik melalui regulasi dan digitalisasi. "Ini menjadi inspirasi bagi kami untuk memperkuat sektor PAD di Kota Serang agar bisa lebih optimal",

Budi Rustandi, menilai Batam berhasil menjadi contoh daerah yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Ia, mengungkapkan, apresiasinya terhadap Pemkot Batam yang dinilai berhasil dalam menata sistem pendapatan daerah dengan tata kelola yang baik. Ungkap Budi.

Ia berharap, hasil studi komparasi ini dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Kota Serang dalam upaya meningkatkan PAD Kota Serang, terutama pada sektor-sektor potensial seperti pajak hiburan dan pajak daerah lainnya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memaparkan langkah strategis Pemkot Batam dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi peningkatan transparansi pengelolaan keuangan; serta kolaborasi lintas sektor.

“Pendapatan daerah bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana pengelolaannya mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.”

Dari sekitar Rp. 4,4 triliun PAD Kota Batam, porsi PAD Batam mencapai kurang lebih Rp2,3 triliun, atau lebih besar dibandingkan dana transfer dari pusat.

Adapun lima sektor pajak dengan realisasi penerimaan terbesar, di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak restoran, pajak listrik, dan pajak hiburan.

Untuk memperkuat akurasi dan pengawasan penerimaan pajak, Pemkot Batam menerapkan sistem digital tapping box di hotel dan restoran. Melalui sistem ini, data transaksi dapat dimonitor secara real-time oleh pemerintah daerah.

“Saat ini sudah terpasang 834 unit, meningkat dari sebelumnya 536 unit.”

Amsakar menegaskan, kunci peningkatan PAD Batam terletak pada penguatan sistem berbasis data, transparansi, dan kolaborasi lintas OPD. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan kemampuan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, kedua kepala daerah berdiskusi mengenai berbagai inovasi dan kebijakan digitalisasi pajak daerah yang telah diterapkan Batam, termasuk dalam hal pengelolaan pajak hiburan dan penerapan regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).

Genjot PAD Kota Serang, Bapenda Berinovasi Permudah Pelayanan BPHTB dan PBB

By On Kamis, Oktober 16, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, melakukan inovasi sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Hal ini di sampaikan, Kepala Bidang Pendapatan II, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Fajar Chairil Alam, inovasi pelayanan one day service kolaborasi BPHTB dan PBB, dimana sekarang aplikasi ISIM itu disatukan untuk pelayanan BPHTB, tidak usah pemberkasan dua kali. Pada saat urus BPHTB itu apabila mutasi habis, saat beralih nama dan saat approve, itu akan otomatis perubahan di PBB nya beralih nama ke nama pembeli.

One day service pelayanan untuk urus PBB, dimulai dari per 01 Oktober ini, untuk mutasi habis. "Contohnya, punya tanah 1000 meter di jual, otomatis sudah langsung beralih nama ke pembeli, itu BPHTB itu beralih otomatis dan juga beralih otomatis nama PBB nya beralih ke nama pembeli tanpa ada persyaratan pengajuan manual lagi ke Bapenda",

Inovasi ini, baru untuk yang mutasi habis, belum bisa untuk mutasi sebagian tapi kedepannya akan terus berinovasi melakukan terobosan - terobosan untuk memudahkan masyarakat dan juga meningkatkan pendapatan asli daerah bersumber dari PBB. Ujarnya.

Saat ini yang mutasi sebagian itu masih dilakukan verifikasi dulu penilaian. Hanya mutasi penuh saat ini yang langsung otomatis beralih dan mudah untuk menagih kedepannya.

Ia, menjelaskan, program ini baru di sosialikan ke PPAT/S dengan sosialisasi zoom meeting dan kedepannya kita akan jemput bola langsung datang ke camat dan lurah untuk sosialisasi program inovasi ini.

Dengan terobosan ini untuk membantu kelurahan dan kecamatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam sektor PBB. Tandasnya.

Fantastis, Perolehan Sementara PBB Kota Serang mencapai Rp. 34 Milyar

By On Kamis, Oktober 16, 2025

Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, 
Fajar Chairil Alam.
Kamis, 16 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Realisasi perolehan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) mencapai Rp. 34.970.441.345 dari target sebesar Rp. 42 Milyar atau setara 83,26 Persen.

Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Fajar Chairil Alam, mengatakan realisasi perolehan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) per tanggal 15 Oktober 2025, telah mencapai  Rp. 34.970.441.345 dari target sebesar Rp. 42 Milyar atau setara 83,26 Persen dan tentunya ini pencapaian yang sangat luar biasa. Kepada Media kontras7. Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia, menjelaskan dibulan ini berupaya memaksimalkan pihak kelurahan dan kecamatan. "Buku 1,2 dan 3 ada di kelurahan dan kecamatan dan buku 4 dan 5 ada di bapenda",

Setiap kelurahan berbeda - beda targetnya, kembali kepada nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan bapenda, tentunya kewenangan bapenda untuk membantu meningkatkan PAD Kota Serang.

Alhamdulillah slalu update progres pbb, setiap minggu kita informasikan ke camat - camat terkait progres pencairan, informasi update kita buat group wa juga yang dikelola kasubdit, agar kita tau penerapan seperti apa dan realisasi pencapaian pemasukan pajak. Baru bulan Oktober sudah mencapai 83,12 Persen,kita terus infokan ke pihak kelurahan kecamatan yang sifat tagihan buku 1,2 dan 3, agar pada saat akhir desember tutup buku target tercapai maksimal.

Selain mengoptimalkan dari pihak kecamatan dan kelurahan. Bapenda juga melakukan inovasi pembayaran bisa melalui, BJB, Bank Banten, BCA, Buka Lapak, Tokopedia, Traveloka, OVO, Mobile Papeling dan jemput bola nagih langsung ke wajib pajak.

"Buka stand menerima pembayaran pajak di Car Free Day alun - alun Kota Serang, memudahkan masyarakat untuk membayar pajak",

Sampai bulan Desember tahun ini, bapenda membuat program penghapusan denda sesuai instruksi Wali Kota Serang, cukup pokok pajak aja denda yang dihapus.

Fajar berharap, pihak kelurahan dan kecamatan maksimalkan perolehan realisasi PBB dan juga mengajak masyarakat Kota Serang khususnya yang belum bayar untuk membayar PBB hanya pokok nya saja dan perolehan PBB ini nantinya akan dikembalikan lagi untuk masyarakat Kota Serang seperti pembangunan infrastruktur dan program - program yang bermanfaat positif bagi masyarakat Kota Serang. Tutupnya.

PBB Kelurahan Tinggar Curug Kota Serang, Pendapatan Sementara Rp. 111 Juta Lebih

By On Rabu, Oktober 15, 2025

Lurah Tinggar, H. Boan

KONTRAS7.CO.ID - Proyeksi target pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kelurahan Tinggar Kecamatan Curug Kota Serang tahun 2025 sebesar Rp. 213.339.483  dari 2.274 Objek Pajak.

Hal ini dikatakan, Lurah Tinggar H. Boan, proyeksi target PBB yang berikan oleh Bapenda Kota Serang sebesar Rp. Rp. 213.339.483  dari 2.274 Objek Pajak. Realisasi per tanggal 13 Oktober ini mencapai Rp.111.339.860, atau setara 52,2 Persen. Kepada Media kontras7, Rabu, 15 Oktober 2025.

Sosialisasi PBB ke warga - warga bersama ketua RT, RW dan bersama perangkat - perangkat (Kelurahan-red) biar masyarakat tahu kewajiban nya itu seperti apa, yang penting kita itu kewajiban kita menyampaikan PBB tersebut kepada masyarakat. Ungkapnya.

Masyarakat, Alhamdulillah Sekarang ini sudah peduli kepada kewajiban nya untuk bayar pbb. "Masyarakat bayar langsung ke Indomaret atau Alfamart tapi ada juga yang titip ke perangkat Kelurahan.

Ia, mengatakan dengan tegas optimis sampai akhir 2025 perolehan PBB bisa mencapai 70 persen. Tegas Boan.

Ada juga kendala seperti wajib pajak tidak di ketemukan, itu menjadi kendala juga bagi saya. Ujarnya.

Boan menjelaskan, mungkin itu tahu itu orangnya tahu di jakarta atau dimana tapi objek pajak nya ada disini dan ada sekitar 20 persenan yang belum diketahuim "Saya telusuri itu siapa yang menggarap ya itu belum ketemu juga, Kalau ketemu itu yang menggarapnya saya suruh bayar pajaknya", 

Banyaknya disini mah pemukiman, tegalan masyarakat pribumi yang punya rumah kampung belum ad perumahan, paling juga ada kavlingan tapi itu sedikit. Jelasnya.

Disini ada juga ada  perusahaan, ada tiga perusahaan yang berbentuknya ternak, itu mendongkrak PBB juga itu bagi saya.

Pengusaha itu kalau belum bayar pajak ketakutan juga kalau belum bayar dia itu, ketakutan juga ma pemerintah, takut di blokir juga perusahaan nya takut bermasalah ma perusahaan nya, ada sekitar tujuh hektaran.

Terkait PBG kita juga sosialisasi juga kita kumpulkan ada paguyuban RT RW disini juga untuk sosialisasi ke masyarakat bersama perangkat kelurahan dan dibantu camat juga.

"Disini belum ada pertokoan, paling juga ada warung-warung kecil seperti madura gtu",

Ia, melihat masyarakat yang sudah bayar pajak baguslah dan yang belum bayar untuk bayar nanti bisa terblokir rugi sendiri malah nunggaknya banyak repot nantinya, lebih baik parsial tiap tahun bayar. Tutupnya.

Tingkatkan Capaian Pajak Daerah, Kecamatan Taktakan Perolehan Sementara PBB Sebesar Rp. 1,4 Milyar Lebih

By On Selasa, Oktober 14, 2025

Camat Taktakan Kota Serang, Rahmat 

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Upaya meningkatkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang, salah satunya melalui perolehan PBB.

Camat Taktakan, Rahmat mengatakan, Proyeksi target untuk pendapat PBB sebesar Rp 3. 767.016.109. per tanggal 13 Oktober 2025, realisasi pendapatan sementara sebesar Rp.1.401.679.209. atau 37,20 persen. Kepada Media kontras7. Selasa, 14 Oktober 2025.

Wilayah Kecamatan Taktakan didominasi wilayah perkampungan yang membayar PBB, dibandingkan perumahan, ya jika dibandingkan sekitar 60 persen perkampungan, 40 persen perumahan.

Perumahan disini banyak yang baru masih banyak atas nama perumahan belum di lakukan peralihan nama pemilik sebagai objek pajak.

Tertinggi sementara kelurahan kalang anyar sudah 58,8 persen dari Rp 61.405.279.

Disini lagi ramai di masyarakat, maka rata-rata nagihin di perkampungan, para lurah n kasi nagihin di perkampungan, "Sore hari malam hari keliling",

Tahun lalu perolehan tertinggi di angka 40 persen, Akhir Desember tahun 2025 ini 60 persen sebenarnya, ada efisiensi tahun depan, maka target 60 persen, ada arahan Wali Kota, untuk para camat maksimalkan dan akan ada evaluasi terutama para lurah dibawah target yang disarankan. Ya saya kan optimis sampai akhir tahun, makanya lagi keliling terus.

Kendala yang ada, bahwa kepemilikan masih atas nama yang lama dan objek pajak tidak diketemukan.

Rahmat menambahkan, terkait dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kita bersama Lurah dibantu Ketua RT dan RW dilakukan terus sosialisasi ke masyarakat taktakan seperti yang belum memiliki PBG untuk membuatnya.

Apalagi bangunan yang baru, kita fokuskan untuk buat PBG, sementara itu yang bangunan baru dulu lalu bangunan yang lama.

Ada tiga kelurahan yang lagi tumbuh banyak pembangunan seperti ruko. "Kelurahan Drangong, Sepang dan Panggung jati",

Ia berharap, masyarakat Taktakan segera membayar sesuai dengan nilai yang dibayarkan, sebagai sumber pendapatan daerah untuk penganggaran pembangunan di wilayah Kecamatan Taktakan dan yang sedang membangun gedung atau rumah baru untuk membuat PBG. Tandasnya.

Perolehan Sementara PBB Kota Serang, Kelurahan Dalung Peringkat Pertama Terbanyak

By On Jumat, Oktober 10, 2025

Lurah Dalung, Endang

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang sudah mencapai 45,5 persen per tanggal 7 Oktober 2025.

Lurah Dalung Endang mengatakan, capaian tersebut berhasil diraih atas kesadaran masyarakat Kelurahan Dalung dalam membayar pajak. Kepada Media kontras7. Jum'at, 10 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil capaian perolehan PBB tersebut, Kelurahan Dalung menempati urutan pertama se Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang.

Endang mengungkapkan, perolehan tersebut masih akan terus bertambah sampai akhir tahun 2025 ini.

Mengingat, batas waktu pembayaran PBB masih dapat dilakukan hingga akhir tahun 2025 dan masih adanya Wajib Pajak (WP) yang belum membayarkan pajak nya.

Dikatakannya, Kelurahan Dalung memiliki proyeksi target dari data objek pajak yang diberikan oleh Bapenda, sebesar Rp.300.527.860 dari 3.121 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Hingga 07 Oktober 2025, total realisasinya sudah mencapai sekitar Rp. 136.740.176, "Diketahui Kelurahan Dalung dalam lima tahun terakhir ini selalu memperoleh predikat pertama dan kedua terbanyak dalam perolehan PBB" jelasnya.

Ia, optimis perolehan PBB akan mencapai di atas 55 persen. Atas kerjasama dan bantuan para Ketua RT, RW dan Pegawai Kelurahan Dalung yang terus melakukan upaya sosialisasi dan melakukan penagihan PBB ke warganya.

Ia, mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Ketua RT, RW dan Pegawai Kelurahan Dalung yang terus melakukan upaya optimal jemput bola dalam melakukan penagihan PBB dan sosialisasi PBG.

Karena, pajak yang dibayarkan tersebut akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan fisik dan berbagai program untuk kesejahteraan Masyarakat Kelurahan Dalung.

Endang mengungkapkan, Terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Dalung yang sudah membayarkan PBB nya, sehingga raihannya di atas 45,5 persen per awal bulan Oktober ini dan juga kepada masyarakat yang belum membayarkan PBB untuk melakukan pembayaran hingga akhir Desember 2025. "Mohon Segera lakukan pembayaran pajak untuk keberlangsungan pembangunan di wilayah Kelurahan Dalung," tutupnya

Genjot PAD Kota Serang, Ketua RT. 01 RW.03 Griya Permata Asri berhasil Capai Target PBB 100 Persen

By On Jumat, Oktober 10, 2025

Ketua RT. 01 RW.03 Griya Permata Asri Kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya, Mulyadi Hasan Sutisna

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Peran Sentral Ketua RT dan RW, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kota Serang, salah satunya Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Ketua RT. 01 RW.03 Griya Permata Asri Kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya, Mulyadi Hasan Sutisna yang biasa di sapa Kang Mul mengatakan, ada 78 Objek Pajak di warga saya (RT.01 RW.03-Red) dan Alhamdulillah realisasi seratus persen sebesar Rp. 4.361.280. Kepada Media Kontras7. Jum'at, 10 Oktober 2025.

Mulyadi mengungkapkan, saya terima lembar tagihan PBB dari pihak Kelurahan Dalung di bulan April Mei. "Ya langsung saya berikan dan mengingatkan ke warga untuk bayar PBB,"

Ada warga yang mau bayar langsung ke minimarket dan juga ada yang minta tolong titip ke saya untuk bayarkan. "Ya Bisa bayar langsung Ke Kantor Kelurahan, cepat dan mudah, ada alat Aplikasi Integrasi Sistem Informasi Manajemen atau yng lebih dikenal dengan sebutan ISIM", Jelasnya.

Ia, mengungkapkan membantu mempermudah warga yang mau bayar pajak sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, dan juga membantu Pemerintah Kota Serang.

Lancar bayar PBB, maka akan lancar juga pembangunan di Kota Serang, Uang kita bayar pajak kan untuk membiayai pembangunan dan kegiatan Pemerintahan Kota Serang. "Alhamdulillah di warga saya paling lambat bulan Agustus 2025 sudah pada melunasi PBB", Kata Mulyadi.

Ia' mengajak Ketua RT dan Ketua RW untuk ikut membantu, ya minimal mengingatkan Warganya untuk bayar PBB atau ada warga yang minta tolong titip bayar bisa terima aja langsung bayarin ke Kantor Kelurahan, sekalian main-main ngopi di kantor kelurahan. Tutupnya.

Optimalkan PAD Kota Serang, Kecamatan Cipocokjaya Realisasi PBB Sementara Sebesar Rp. 1,5 Milyar Lebih

By On Jumat, Oktober 10, 2025

Sekretaris Camat Cipocok jaya Kota Serang, Linin

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang -Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang. Salah satunya melalui Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Sekretaris Camat Cipocok jaya Kota Serang, Linin menyatakan, pada saat rapat koordinasi dengan para Lurah sekecamatan Cipocokjaya, pada Selasa, 07 Oktober 2025, bedasarkan data yang diberikan oleh Bapenda perolehan sementara sebesar Rp. 1,512.295.476. Kepada Media Kontras7. Jum'at, 10 Oktober 2025.

Ia, mengungkapkan proyeksi target, berdasarkan data yang diberikan oleh Bapenda untuk Kecamatan Cipocokjaya sebesar Rp. 4.183.546.889.

Kita lakukan monitor ke setiap kelurahan, berapa pencapaiannya dan setiap minggu kita lakukan rapat koordinasi terkait perolehan PBB. Ungkapnya.

Linin, mengatakan optimis perolehan pendapatan yang bersumber dari PBB mencapai minimal lima puluh lima persen.

"Di kita hanya melakukan penagihan PBB dibawah Satu juta dan yang nilainya besar di lakukan oleh pihak Bapenda Kota Serang," Terangnya.

Ia, melihat masyarakat Kota Serang sangat antusias dan kesadaran terhadap kewajiban membayar pajak (PBB-Red) sangat tinggi.

Kendala terkait PBB, wajib pajak yang tidak diketahui keberadaannya, memiliki tanah di wilayah Kecamatan Cipocokjaya tapi tidak diketahui pemiliknya tinggal dimana, sehingga menyulitkan bagi kami (Pegawai Kecamatan dan Kelurahan) dalam melakukan upaya penagihan. "Ada juga tanah sudah berpindah tangan dibeli tapi PBB masih atas nama pemilik tanah (penjual),"

Ia, berharap kepada masyarakat yang memiliki tanah di wilayah Kecamatan Cipocokjaya yang belum membayar PBB untuk tolong segera dibayarkan dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membayar PBB. Tandasnya.

Genjot PAD Kota Serang, Lurah Cimuncang Optimalkan Penagihan PBB dan Sosialisasi PBG

By On Rabu, Oktober 08, 2025

Lurah Cimuncang, Umi Laysiah.
Rabu, 08 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kelurahan Cimuncang tengah mengintensifkan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utamanya yakni melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sosialisasi PBG dan perizinanan untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Lurah Cimuncang, Umi Laysiah, mengatakan Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret Kelurahan Cimuncang dalam mendukung arah kebijakan Pemerintah Kota Serang, terutama dalam memperluas basis pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Serang. Saat ditemui Media Kontras7 di kantornya, Rabu, (08/09/2025).

Proyeksi tahun 2025 pendapatan yang bersumber dari PBB, Kelurahan Cimuncang sebesar Rp.602.496.224. "Data tersebut yang diberikan oleh pihak Bapenda Kota Serang"' Ungkap Umi.

Alhamdulillah Per tanggal 6 oktober kemarin, realisasi pendapatan mencapai 48,8 persen. "Peringkat kedua se Kecamatan Serang",

Umi, mengatakan, bahwa intensifikasi penarikan PBB dan sosialisasi bagi para pelaku usaha dan PBG, yang memiliki potensi besar menyumbang pendapatan daerah. "Kami sedang fokus menagih PBB dan sosialisasi Perizinan bagi para pelaku usaha dan sosialisasi PBG yang berada di wilayah Kelurahan Cimuncang",

Menurutnya, pelaksanaan program ini dilakukan secara paralel melalui sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus pelaksanaan penagihan di lapangan. Pihak kelurahan bahkan melibatkan unsur perangkat lingkungan, seperti ketua RT, RW, Babinsa dan Babinkamtibmas, untuk membantu proses pendataan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Kami tidak ingin hanya datang menagih, tapi juga memberikan pemahaman yang utuh tentang kewajiban pajak dan retribusi. 

"Kami mensosialisasikan regulasi yang ada sambil jalan. Ini sekaligus menjawab pertanyaan  masyarakat,” Terangnya.

Kelurahan dan Kecamatan yang menjadi garda depan dalam upaya penarikan pajak dan sosialisasi terkait perizinan bagi para pelaku usaha dan juga pemilik gedung.

Lebih lanjut, Umi berharap, dengan sinergi yang baik antara Kecamatan, Kelurahan, RT/RW, dan masyarakat para pelaku usaha, target optimalisasi PAD dapat terealisasi secara bertahap. 

Selain berdampak langsung pada pendapatan daerah, inisiatif ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib. "Kita ingin menunjukkan bahwa penarikan pajak dan retribusi bukan semata-mata soal angka pendapatan. Tapi ini bagian dari sistem yang saling terkait. Ketika masyarakat, para pelaku usaha disiplin membayar, pelayanan publik seperti kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pun ikut meningkat," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga membuka ruang bagi masyarakat dan para pelaku usaha yang ingin berkonsultasi atau membutuhkan informasi terkait pajak dan restribusi. "Kami sangat terbuka. Silakan datang ke Kantor Kelurahan Cimuncang, jika ada hal-hal yang belum dipahami. Transparansi dan keterbukaan adalah prinsip kami," Tutup Umi.

Wow Fantastis, Realisasi Pendapatan Pajak Parkir Kota Serang Mencapai Rp. 1,2 Milyar Lebih

By On Jumat, Oktober 03, 2025

Kepala Badan Pendapatan Daerah 
(Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas.
Jum'at, 03 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pendapatan asli daerah, bersumber dari pajak parkir Kota Serang tahun 2025 menunjukkan kecenderungan positif. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas, menyatakan, hingga akhir September tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mencatat realisasi pendapatan pajak parkir mencapai Rp. 1,2 Milyar Lebih, atau 80 persen lebih dari target total pendapatan sektor pajak parkir, yaitu Rp. 1,5 Milyar. Kepada Media kontras7. Jum'at, 03 Oktober 2025.

Ia, mengungkapkan, sebagai objek pajak, yaitu pengelola tempat parkir di luar badan jalan, seperti pelataran parkir, gedung parkir, dan tempat penitipan kendaraan bermotor. Kini dikenal sebagai Pajak Barang Jasa Tertentu. (PBJT) Atas Jasa Parkir, "Seperti Mall, Restoran, Cafe, Rumah Sakit, Pertokoan," Ungkap Hari.

"Dibadan jalan atau tepi jalan itu restribusi kewenangannya ada di Dinas Perhubungan Kota Serang,"

Data Bapenda Kota Serang mencatat ada 51 titik pengelolaan jasa tempat parkir, termasuk tempat penitipan kendaraan bermotor. Jelasnya.

Hari, menerangkan, self assessment, wajib pajak sendiri yang melaporkan dirinya, bisa melakukan pendaftaran secara aktif ataupun ada pendataan dari kita secara pasif, yang turun melihat tempatnya untuk mendaftarkan sebagai wajib pajak. "Pengelola jasa tempat parkir melaporkan ke kita atau kita yang datang ke pihak pengelola jasanya," Terang Hari.

Yang melaporkan pendapatan, ya pihak pengelola jasa parkir itu sendiri, yang dibayarkan sebesar sepuluh persen dari omset per bulan, kita kasih nomor rekening kas pembayaran bapenda dan dia sendiri yang setor bayar. "Tapi kita cek juga ke lokasi untuk menyesuaikan yang dilaporkan sesuai tidaknya dengan keramaian tempat jasa parkir tersebut. Katanya.

Kita juga buat program untuk wajib pajak, mana nih yang taat pajak dan mana yang nunggak tidak taat pajak, "Ada nama nya bulan panutan pajak dan anugrah pajak daerah, kita kasih apresiasi. "Dalam menjalankan sistem perpajakan ini harus tegas terkait dengan reward dan punisment, Yang nunggak kita kasih punisment dan yang rajin bayar pajak kasih reward,"

Di dua event itulah di bulan panutan, kasih hadiah pada mereka (pengelola jasa tempat parkir-red), kita adakan per tahun, ya kita berikan hadiah langsung, ada kendaraan bermotor, sepeda, elektronik, dan juga hadiah hiburan door prize. Kata Hari.

Ada kategori sesuai Perda untuk memberikan hadiah pada wajib pajak dengan ketentuan, yaitu, (Tepat waktu, Terus meningkat, Terbesar, dan Bila usahanya mendukung program prioritas daerah), seperti pertumbuhan perekonomian, "Buat Mall atau Toko besar yang dapat menyerap tenaga kerja yang banyak dan juga mempekerjakan petugas parkir dari setempat,"

Hari menambahkan, data per bulan September tahun ini aja total pendapatan pajak daerah sudah mencapai Rp. 239,5 Milyar, jauh melampaui target setahun pada tahun 2024 sebesar Rp. 220 milyar, ini baru bulan September nich udah melewati, masih ada waktu empat bulan lagi sampai bulan Desember pada tahun 2025 target Rp. 341 Milyar.

Hari berharap, dengan semakin banyaknya kegiatan usaha ekonomi di Kota Serang, pendapatan dari sektor pajak parkir ini juga akan semakin meningkat. Tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *