Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pemkot Serang Gelontorkan Rp. 2,1 Milyar Lebih untuk Partai Politik

By On Senin, Oktober 13, 2025

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri 
dan Organisasi Kemasyarakatan, 
Kesbangpol Kota Serang, Anah. 
Senin, 13 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang, menggelontorkan anggaran senilai Rp. 2,1 Milyar Lebih untuk bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kota Serang pada tahun anggaran 2026.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Kesbangpol Kota Serang, Anah mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk 9 partai politik sesuai dengan hasil Pemilu 2024. Kepada Media Kontras7. Senin, 13 Oktober 2025.

“Pada tahun 2026, total anggaran bantuan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Serang sebesar Rp. 2,178,759,000, mengalami kenaikan dibanding pada pemilu 2019, sebesar Rp. 1.932.221.500. Ungkap Anah.

Ia menjelaskan, besaran dana yang diterima masing-masing parpol disesuaikan dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024. "Rp. 5.500 per Suara".

Penerima bantuan terbesar, yaitu Partai Golkar sebesar Rp. 309. 765.500, disusul Partai Gerindra sebesar Rp. 296.367.500.

Untuk proses pencairan, setiap partai diwajibkan mengajukan permohonan resmi kepada Wali Kota Serang sebelum diverifikasi oleh Kesbangpol Kota Serang.

“Setelah Wali Kota Serang menyetujui, kami lakukan verifikasi bersama instansi terkait, seperti KPU, Inspektorat, dan Badan Keuangan Daerah. Setelah itu, pencairannya baru bisa diproses,” ujarnya.

Anah menambahkan, laporan pertanggung jawaban penggunaan dana bantuan parpol dilakukan pemeriksaan khusus langsung kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten. “Nanti BPK yang memeriksa."

Ia menambahkan, pada tahun 2024 anggaran sebelumnya terdapat 11 parpol penerima bantuan (Partai Berkarya dan Partai Hanura-red).

Perolehan Bantuan Partai Politik :

* Golkar Rp. 309.765.500
* Gerindra Rp. 296.367.500
* Nasdem Rp. 257.361.500
* Demokrta Rp. 255.640.000
* PKS Rp. 250.459.000
* PDIP Rp. 213.691.500
* PKB Rp. 205.661.500
* PAN Rp. 197.098.000
* PPP Rp. 192.714.500

Total : Rp. 2.178.759.000

BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

By On Sabtu, Oktober 11, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - BEM Nusantara Banten menyelenggarakan Temu Pikir Rakyat pada 10 Oktober 2025 di Kasepuhan Cisungsang, Lebak Selatan, Kegiatan ini di hadiri oleh beberapa  elemen, di antaranya BEM Nusantara Provinsi Banten, masyarakat adat, Dinas ESDM, Kepolisian, dan TNI. Menghasilkan, catatan kritis terhadap implementasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang belum berpihak pada masyarakat adat dan penambang skala kecil.

"Kami melihat celah dalam mekanisme penetapan WPR yang berpotensi disalahgunakan kepentingan korporasi. Padahal Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 tegas: kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pihak," tegas M. Qolby Yusuf, Koordinator Daerah BEM Nusantara Banten.

Qolby menambahkan, Pasal 22 UU No. 3 Tahun 2020 (UU Minerba) mengatur penetapan WPR harus mempertimbangkan aspek teknis, ekologis, sosial, dan budaya. "Namun praktiknya mengabaikan partisipasi masyarakat lokal dan hak masyarakat adat, bertentangan dengan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)."

BEM Nusantara Banten mencatat empat persoalan kritis di Lebak Selatan:

1. Masyarakat adat dan penambang kecil terhambat akses administratif dan modal untuk IPR, sementara celah regulasi dimanfaatkan pihak bermodal besar.

2. Potensi penyusutan WPR tanpa kajian komprehensif mengancam ekonomi masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan.

3. Konflik tata ruang dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak belum diselesaikan dengan mempertimbangkan hak ulayat masyarakat adat.

4. Penguasaan lahan tambang terpusat pada korporasi, memarginalisasi masyarakat lokal.

Argumentasi Kritis juga datang dari Sekertaris Daerah BEM Nusantara Provinsi Banten

M. Nuril Huda menyatakan :

"Pertama, penetapan WPR harus melibatkan partisipasi bermakna masyarakat lokal, bukan sekadar formalitas sosialisasi. Prinsip FPIC wajib diterapkan," ujar Huda.

"Kedua, kriteria Pasal 22 UU Minerba harus diterapkan ketat potensi mineral harus dapat dikelola teknologi sederhana, menghormati hak ulayat, dan tidak merusak kawasan konservasi."

"Ketiga, negara wajib melindungi penambang rakyat dari intimidasi dan kriminalisasi sesuai Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 tentang jaminan kepastian hukum."

"Keempat, transparansi dan akuntabilitas proses penetapan WPR dan IPR harus diperkuat untuk mencegah korupsi yang merugikan rakyat," tegasnya.

Tuntutan kepada Kementerian ESDM

BEM Nusantara Banten menuntut Kementerian ESDM:

1. Moratorium penetapan WPR yang tidak melibatkan partisipasi substantif masyarakat lokal dan adat.

2. Revisi mekanisme WPR dan IPR dengan jaminan perlindungan hak masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, dan transparansi.

3. Larangan keras penyusutan WPR tanpa kajian mendalam dampaknya terhadap ekonomi masyarakat dan ekosistem.

4. Jaminan IPR untuk masyarakat lokal, bukan korporasi yang mengatasnamakan rakyat.

5. Pengawasan dan penegakan hukum tegas dengan sanksi berat bagi penyalahgunaan izin.

6. Pendampingan teknis dan akses permodalan bagi masyarakat lokal.

Sah, PWI Banten Tetapkan RA Sudrajat Sebagai Ketua PWI Kabupaten Lebak

By On Sabtu, Oktober 11, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Cilegon - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar rapat pleno di Gedung Journalist Boarding School Cilegon, Sabtu (11/10/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, secara resmi menetapkan RA Sudrajat sebagai Ketua PWI Kabupaten Lebak yang sah.

Penetapan ini dilakukan menyusul keputusan PWI Pusat yang sebelumnya telah menetapkan Rian Nopandra sebagai Ketua PWI Provinsi Banten yang sah melalui rapat pleno di Gedung Dewan Pers pada 7 Oktober 2025 lalu.

“Dualisme kepemimpinan PWI telah berakhir, baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk Kabupaten Lebak, Ketua PWI yang sah adalah RA Sudrajat, tidak ada nama lain,” tegas Rian Nopandra dalam sambutannya saat memimpin rapat pleno PWI Banten.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan roda organisasi secara profesional dan sesuai dengan Peraturan Dasar serta Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Ia menegaskan pentingnya soliditas antar anggota dan sinergi dengan seluruh pihak dalam memajukan profesi jurnalistik di daerah.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Fokus kami adalah memperkuat peran PWI sebagai wadah profesionalisme wartawan serta menjaga marwah organisasi,” ujar RA Sudrajat.

Rapat pleno ini menjadi momentum penting bagi PWI Banten dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memastikan kepemimpinan yang sah dan konsisten di seluruh tingkatan. 

Penetapan ini juga diharapkan dapat memperkokoh kebersamaan antar anggota dan meningkatkan kontribusi PWI terhadap pembangunan pers yang sehat, independen, dan beretika di Provinsi Banten.

Perolehan Sementara PBB Kota Serang, Kelurahan Dalung Peringkat Pertama Terbanyak

By On Jumat, Oktober 10, 2025

Lurah Dalung, Endang

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang sudah mencapai 45,5 persen per tanggal 7 Oktober 2025.

Lurah Dalung Endang mengatakan, capaian tersebut berhasil diraih atas kesadaran masyarakat Kelurahan Dalung dalam membayar pajak. Kepada Media kontras7. Jum'at, 10 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil capaian perolehan PBB tersebut, Kelurahan Dalung menempati urutan pertama se Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang.

Endang mengungkapkan, perolehan tersebut masih akan terus bertambah sampai akhir tahun 2025 ini.

Mengingat, batas waktu pembayaran PBB masih dapat dilakukan hingga akhir tahun 2025 dan masih adanya Wajib Pajak (WP) yang belum membayarkan pajak nya.

Dikatakannya, Kelurahan Dalung memiliki proyeksi target dari data objek pajak yang diberikan oleh Bapenda, sebesar Rp.300.527.860 dari 3.121 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Hingga 07 Oktober 2025, total realisasinya sudah mencapai sekitar Rp. 136.740.176, "Diketahui Kelurahan Dalung dalam lima tahun terakhir ini selalu memperoleh predikat pertama dan kedua terbanyak dalam perolehan PBB" jelasnya.

Ia, optimis perolehan PBB akan mencapai di atas 55 persen. Atas kerjasama dan bantuan para Ketua RT, RW dan Pegawai Kelurahan Dalung yang terus melakukan upaya sosialisasi dan melakukan penagihan PBB ke warganya.

Ia, mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Ketua RT, RW dan Pegawai Kelurahan Dalung yang terus melakukan upaya optimal jemput bola dalam melakukan penagihan PBB dan sosialisasi PBG.

Karena, pajak yang dibayarkan tersebut akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan fisik dan berbagai program untuk kesejahteraan Masyarakat Kelurahan Dalung.

Endang mengungkapkan, Terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Dalung yang sudah membayarkan PBB nya, sehingga raihannya di atas 45,5 persen per awal bulan Oktober ini dan juga kepada masyarakat yang belum membayarkan PBB untuk melakukan pembayaran hingga akhir Desember 2025. "Mohon Segera lakukan pembayaran pajak untuk keberlangsungan pembangunan di wilayah Kelurahan Dalung," tutupnya

Surat Bipartit Diterima, Pekerja Bus Pariwisata Loise Trans Diperjuangkan Kuasa Hukumnya

By On Jumat, Oktober 10, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Tangerang - Surat permohonan audiensi bipartit resmi diterima oleh pihak PT. Loise Trans, perusahaan bus pariwisata yang beralamat di Jalan Kalimalang, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Surat tersebut diserahkan langsung oleh kuasa hukum pekerja, yakni Sahabat Law Office, berkolaborasi dengan LBH PKC PMII Banten, Santri Lawyer, dan Koboy Lawyer, serta diterima oleh Pak Edi, paman dari pekerja yang bersangkutan, Eka Pratama.

Surat dengan nomor 001/SLO/BIP/X/2025 tersebut berisi permohonan audiensi bipartit atas nama Ade Hasan Basri, pekerja PT. Loise Trans yang mengalami kecelakaan kerja pada 4 Januari 2025 saat menjalankan tugas dari Serpong menuju Puncak, Bogor. Akibat kecelakaan tersebut, Ade mengalami cacat permanen dan tidak lagi dipekerjakan oleh perusahaan, yang dalam praktiknya merupakan bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Setiawan Jodi Fakhar, S.H., CPM., Kusnadi Pratama, S.H., Winah Setiawati, S.H., Ali Martua Nasution, dan Asep Saepullah, S.E., para kuasa hukum menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 153 ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang secara tegas melarang pengusaha melakukan PHK terhadap pekerja yang mengalami cacat tetap akibat kecelakaan kerja.

“Kami berharap perusahaan beritikad baik untuk duduk bersama dalam pertemuan bipartit, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak pekerja dan penyelesaian yang berkeadilan,” ujar Setiawan Jodi Fakhar, salah satu kuasa hukum, saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga mengingatkan bahwa apabila PHK tetap dilakukan, perusahaan wajib membayar pesangon, penghargaan masa kerja, serta penggantian hak sebagaimana diatur dalam Pasal 156 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada berbagai instansi, antara lain Disnaker Provinsi Banten, Disnaker Kabupaten Tangerang, Bupati Pandeglang, Gubernur Banten, DPRD Kabupaten Pandeglang, DPRD Provinsi Banten, Komisi IX DPR RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta Kementerian Hukum dan HAM RI.

Langkah hukum ini menjadi awal perjuangan formal bagi Ade Hasan Basri untuk menuntut haknya setelah mengalami kecelakaan kerja, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap pekerja di sektor transportasi pariwisata.

“Kami tidak mencari lawan, tapi mencari keadilan. Bipartit adalah ruang pertama untuk musyawarah sebelum sengketa naik ke ranah mediasi atau Pengadilan Hubungan Industrial,” tambah Kusnadi Pratama, S.H., kuasa hukum lainnya.

Kolaborasi antara LBH PKC PMII Banten, Sahabat Law Office, Santri Lawyer, dan Koboy Lawyer menjadi bentuk nyata sinergi penegak keadilan rakyat yang berpihak pada kaum pekerja. Mereka berkomitmen mengawal proses ini hingga hak-hak kliennya terpenuhi secara bermartabat dan sesuai hukum.

Bersahabat dengan Hukum, Bergerak Tegakkan Keadilan.

Genjot PAD Kota Serang, Ketua RT. 01 RW.03 Griya Permata Asri berhasil Capai Target PBB 100 Persen

By On Jumat, Oktober 10, 2025

Ketua RT. 01 RW.03 Griya Permata Asri Kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya, Mulyadi Hasan Sutisna

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Peran Sentral Ketua RT dan RW, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kota Serang, salah satunya Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Ketua RT. 01 RW.03 Griya Permata Asri Kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya, Mulyadi Hasan Sutisna yang biasa di sapa Kang Mul mengatakan, ada 78 Objek Pajak di warga saya (RT.01 RW.03-Red) dan Alhamdulillah realisasi seratus persen sebesar Rp. 4.361.280. Kepada Media Kontras7. Jum'at, 10 Oktober 2025.

Mulyadi mengungkapkan, saya terima lembar tagihan PBB dari pihak Kelurahan Dalung di bulan April Mei. "Ya langsung saya berikan dan mengingatkan ke warga untuk bayar PBB,"

Ada warga yang mau bayar langsung ke minimarket dan juga ada yang minta tolong titip ke saya untuk bayarkan. "Ya Bisa bayar langsung Ke Kantor Kelurahan, cepat dan mudah, ada alat Aplikasi Integrasi Sistem Informasi Manajemen atau yng lebih dikenal dengan sebutan ISIM", Jelasnya.

Ia, mengungkapkan membantu mempermudah warga yang mau bayar pajak sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, dan juga membantu Pemerintah Kota Serang.

Lancar bayar PBB, maka akan lancar juga pembangunan di Kota Serang, Uang kita bayar pajak kan untuk membiayai pembangunan dan kegiatan Pemerintahan Kota Serang. "Alhamdulillah di warga saya paling lambat bulan Agustus 2025 sudah pada melunasi PBB", Kata Mulyadi.

Ia' mengajak Ketua RT dan Ketua RW untuk ikut membantu, ya minimal mengingatkan Warganya untuk bayar PBB atau ada warga yang minta tolong titip bayar bisa terima aja langsung bayarin ke Kantor Kelurahan, sekalian main-main ngopi di kantor kelurahan. Tutupnya.

Optimalkan PAD Kota Serang, Kecamatan Cipocokjaya Realisasi PBB Sementara Sebesar Rp. 1,5 Milyar Lebih

By On Jumat, Oktober 10, 2025

Sekretaris Camat Cipocok jaya Kota Serang, Linin

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang -Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang. Salah satunya melalui Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Sekretaris Camat Cipocok jaya Kota Serang, Linin menyatakan, pada saat rapat koordinasi dengan para Lurah sekecamatan Cipocokjaya, pada Selasa, 07 Oktober 2025, bedasarkan data yang diberikan oleh Bapenda perolehan sementara sebesar Rp. 1,512.295.476. Kepada Media Kontras7. Jum'at, 10 Oktober 2025.

Ia, mengungkapkan proyeksi target, berdasarkan data yang diberikan oleh Bapenda untuk Kecamatan Cipocokjaya sebesar Rp. 4.183.546.889.

Kita lakukan monitor ke setiap kelurahan, berapa pencapaiannya dan setiap minggu kita lakukan rapat koordinasi terkait perolehan PBB. Ungkapnya.

Linin, mengatakan optimis perolehan pendapatan yang bersumber dari PBB mencapai minimal lima puluh lima persen.

"Di kita hanya melakukan penagihan PBB dibawah Satu juta dan yang nilainya besar di lakukan oleh pihak Bapenda Kota Serang," Terangnya.

Ia, melihat masyarakat Kota Serang sangat antusias dan kesadaran terhadap kewajiban membayar pajak (PBB-Red) sangat tinggi.

Kendala terkait PBB, wajib pajak yang tidak diketahui keberadaannya, memiliki tanah di wilayah Kecamatan Cipocokjaya tapi tidak diketahui pemiliknya tinggal dimana, sehingga menyulitkan bagi kami (Pegawai Kecamatan dan Kelurahan) dalam melakukan upaya penagihan. "Ada juga tanah sudah berpindah tangan dibeli tapi PBB masih atas nama pemilik tanah (penjual),"

Ia, berharap kepada masyarakat yang memiliki tanah di wilayah Kecamatan Cipocokjaya yang belum membayar PBB untuk tolong segera dibayarkan dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membayar PBB. Tandasnya.

Dalam Rangka HUT Kabupaten Serang ke-499, Mahasiswa Desak Pemerintah dan DPRD Ungkap Kasus Mark'up Website Desa

By On Jumat, Oktober 10, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang yang seharusnya menjadi refleksi keberhasilan pembangunan dan tata kelola pemerintahan, justru menjadi sorotan tajam dari kalangan mahasiswa.

Sejumlah organisasi mahasiswa Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (GEMPAS) Serang Raya di Kabupaten Serang menyoroti kasus dugaan monopoli, gratifikasi, dan korupsi dalam proyek pengadaan Website Desa yang hingga kini tidak memiliki kejelasan hukum dan transparansi penggunaan anggarannya.

Abdur Rosyid Koordinator GEMPAS Menjelaskan Proyek Website Desa yang digagas untuk memperkuat digitalisasi pelayanan publik di tingkat desa justru menimbulkan banyak tanda tanya. Sejak pertama kali mencuat ke publik, proyek ini diduga sarat dengan praktik monopoli vendor, penyimpangan prosedur pengadaan barang dan jasa, hingga indikasi gratifikasi antara oknum pejabat dan penyedia jasa.

Menurut hasil penelusuran dan kajian mahasiswa, proyek tersebut seharusnya menjadi program strategis untuk mendukung transparansi informasi publik di desa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Namun ironisnya, hingga saat ini tidak ada satu pun masyarakat desa yang benar-benar bisa mengakses atau memanfaatkan website yang dijanjikan itu.

Selain itu, dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi perhatian serius. 

Indikasi adanya penggelembungan anggaran (mark-up) dan penunjukan langsung tanpa mekanisme lelang terbuka menunjukkan lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah.

“Sudah bertahun-tahun kasus Website Desa ini bergulir tanpa arah. Padahal dana yang digunakan bersumber dari APBD Kabupaten Serang, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ungkap Abdur  Koordinator GEMPAS

Mahasiswa menilai, di tengah masih banyaknya ketimpangan pembangunan, infrastruktur dasar yang buruk, dan angka kemiskinan yang tinggi, praktik seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita pembangunan daerah. 

Mereka mendesak Bupati Serang, DPRD, dan aparat penegak hukum (Kejari dan Tipikor Polda Banten) untuk segera membuka secara transparan hasil audit, proses hukum, serta siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

“Kami tidak ingin peringatan HUT Kabupaten Serang hanya menjadi ajang seremonial dan pencitraan. Ini momentum refleksi dan evaluasi total terhadap tata kelola pemerintahan yang masih koruptif dan tertutup,” tegas Abdul dalam pernyataannya.

Sebagai langkah lanjutan, para mahasiswa berencana menggelar aksi demonstrasi dan audiensi publik untuk menuntut penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, sekaligus mendorong keterbukaan informasi proyek-proyek digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Tuntutan Mahasiswa :

1. Mendesak Pemkab Serang dan DPRD membuka hasil audit proyek Website Desa secara publik.

2. Menuntut aparat penegak hukum menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi dan gratifikasi.

3. Menolak segala bentuk monopoli dan penunjukan langsung dalam proyek-proyek digital desa.

4. Mendorong transparansi penggunaan APBD sesuai prinsip Good Governance dan Open Government.

Lokasi Strategis, PemKot Serang sediakan Rusunawa Kaujon untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

By On Kamis, Oktober 09, 2025

Kepala UPTD Rusunawa Kaujon, Zedi Bachmi, Kamis, 09 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang,  menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya penyediaan rumah susun sewa, seperti di Jalan Ki Uju Kaujon Kidul tepatnya depan SMK PGRI 3 Kota Serang.

Kepala UPTD Rusunawa Kaujon, Zedi Bachmi mengatakan, satu tower Rusunawa Kaujon ada empat lantai dengan total kapasitas 96 kamar dengan berbagai type dan harga sewa yang berbeda-beda. Saat ditemui Media Kontras7 dikantornya. Kamis, (09/10/2025).

"Keberadaan Rusunawa Kaujon yang letaknya strategis di pusat Kota ini merupakan program prioritas agar kebutuhan papan bagi masyarakat Kota Serang yang berpenghasilan rendah bisa tercukupi," Ungkapnya.

Ia, menjelaskan, saat ini dari 96 kamar type 24, baru terisi 55 kamar dengan harga setiap lantai berbeda- beda. "Lantai pertama sebesar Rp. 300 ribu, kedua sebesar Rp. 250 ribu, ketiga sebesar Rp. 200 ribu dan keempat sebesar Rp. 150 ribu",

Masyarakat Kota Serang yang berpenghasilan rendah, belum memiliki rumah bisa menyewa Rusunawa Kaujon, ya cukup bayar uang sewa sesuai restribusi dan biaya pemakaian listrik, itu pun pakai token listrik langsung. "Fasilitas Sarana dan Utilitas Umum menjadi tanggung jawab kita, seperti fasilitas air bersih, parkir, keamanan dan penerangan disekitar rusunawa,"

Zedi berharap, Masyarakat Kota Serang, khususnya yang masuk kategori masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki rumah bisa langsung daftarkan ke pelayanan kita di Rusunawa Kaujon Kota Serang.

Zedi menambahkan, selain Rusunawa Kaujon, ada juga dua Tower Rusunawa yang telah di serah terima kan ke Pemkot Serang dari Pemerintah Pusat, pada bulan November 2024, yaitu Rusunawa Margaluyu, Kasemen. "Rusunawa Margaluyu, Tower Satu Type 36 dan Tower Dua Type 24 (studio-red).

Dua Tower Rusunawa baru ditempatkan, 18 kamar mulai terisi sejak awal tahun 2025 dan ada 55 kamar yang diisi oleh warga Sukadana yang terdampak relokasi sungai Cibanten. "Hanya bayar sewa dan token listrik aja, kecuali yang menempati warga dari Sukadana itu gratis bayar sewa selama dua tahun kedepan,"

Fasilitas kamar Rusunawa Margaluyu sudah layak huni dan sangat bagus. "Hanya kita perlu rawat bersama dan untuk sarana ibadah saat ini masih menggunakan ruangan di Rusunawa. Ia, berharap PemKot Serang bisa membuatkan tempat ibadah (Musolah / Masjid) di sekitar area Rusunawa Margaluyu masih luas selain sebagai tempat parkir kendaraan. Tutupnya.

Genjot PAD Kota Serang, Lurah Cimuncang Optimalkan Penagihan PBB dan Sosialisasi PBG

By On Rabu, Oktober 08, 2025

Lurah Cimuncang, Umi Laysiah.
Rabu, 08 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kelurahan Cimuncang tengah mengintensifkan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utamanya yakni melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sosialisasi PBG dan perizinanan untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Lurah Cimuncang, Umi Laysiah, mengatakan Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret Kelurahan Cimuncang dalam mendukung arah kebijakan Pemerintah Kota Serang, terutama dalam memperluas basis pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Serang. Saat ditemui Media Kontras7 di kantornya, Rabu, (08/09/2025).

Proyeksi tahun 2025 pendapatan yang bersumber dari PBB, Kelurahan Cimuncang sebesar Rp.602.496.224. "Data tersebut yang diberikan oleh pihak Bapenda Kota Serang"' Ungkap Umi.

Alhamdulillah Per tanggal 6 oktober kemarin, realisasi pendapatan mencapai 48,8 persen. "Peringkat kedua se Kecamatan Serang",

Umi, mengatakan, bahwa intensifikasi penarikan PBB dan sosialisasi bagi para pelaku usaha dan PBG, yang memiliki potensi besar menyumbang pendapatan daerah. "Kami sedang fokus menagih PBB dan sosialisasi Perizinan bagi para pelaku usaha dan sosialisasi PBG yang berada di wilayah Kelurahan Cimuncang",

Menurutnya, pelaksanaan program ini dilakukan secara paralel melalui sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus pelaksanaan penagihan di lapangan. Pihak kelurahan bahkan melibatkan unsur perangkat lingkungan, seperti ketua RT, RW, Babinsa dan Babinkamtibmas, untuk membantu proses pendataan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Kami tidak ingin hanya datang menagih, tapi juga memberikan pemahaman yang utuh tentang kewajiban pajak dan retribusi. 

"Kami mensosialisasikan regulasi yang ada sambil jalan. Ini sekaligus menjawab pertanyaan  masyarakat,” Terangnya.

Kelurahan dan Kecamatan yang menjadi garda depan dalam upaya penarikan pajak dan sosialisasi terkait perizinan bagi para pelaku usaha dan juga pemilik gedung.

Lebih lanjut, Umi berharap, dengan sinergi yang baik antara Kecamatan, Kelurahan, RT/RW, dan masyarakat para pelaku usaha, target optimalisasi PAD dapat terealisasi secara bertahap. 

Selain berdampak langsung pada pendapatan daerah, inisiatif ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib. "Kita ingin menunjukkan bahwa penarikan pajak dan retribusi bukan semata-mata soal angka pendapatan. Tapi ini bagian dari sistem yang saling terkait. Ketika masyarakat, para pelaku usaha disiplin membayar, pelayanan publik seperti kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pun ikut meningkat," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga membuka ruang bagi masyarakat dan para pelaku usaha yang ingin berkonsultasi atau membutuhkan informasi terkait pajak dan restribusi. "Kami sangat terbuka. Silakan datang ke Kantor Kelurahan Cimuncang, jika ada hal-hal yang belum dipahami. Transparansi dan keterbukaan adalah prinsip kami," Tutup Umi.

Pembangunan Pasar Induk Rau Kota Serang ? Budi Rustandi Ngobrol Santai Bersama Pedagang

By On Selasa, Oktober 07, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi 
didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Serang, 
Muhammad Farhan Azis. 
Selasa, 07 Oktober 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang akan melakukan kajian teknis sebelum memutuskan langkah selanjutnya terhadap kondisi Pasar Induk Rau. 

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, Pemerintah Kota Serang sebelum memutuskan terkait pembongkaran atau renovasi ini tentunya harus pakai kajian. Media Kontras7. Selasa, 07 Oktober 2025.

Ia, menjelaskan, sebagai Pemerintah sebelum melakukan pembongkaran harus ada kajian nya, dasarnya apa, bangunan kuat kah, ini nya itu kah. "Kalaupun ada kajian nanti kita buka bersama, ini loh dan teman-teman pedagang juga harus menerima fakta nya, jangan katanya.

Kalau tiba - tiba saya diam kan cukup di tata baik administrasi atau bangunannya, "Tapi kalau misal kan rubuh siapa yang tanggung jawab itu" 

Budi, mengungkapkan, tujuan awal agar Pasar Induk Rau dikelola oleh Pemerintah langsung dan bapak - bapak (Pedagang-red) berhadapan langsung dengan pemerintah.

Agar lebih murah biaya nya, Tidak ada lagi pihak - pihak atau oknum diduga pungli yang bermain di situ. Tegasnya.

LBH BAPEKSI Serukan Keadilan Manusiawi untuk Dendi Suryana

By On Selasa, Oktober 07, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Bantuan Pemasyarakatan dan Keluarga Islam Singkat (LBH BAPEKSI) DKI Jakarta mengajukan permohonan cuti bersyarat dan pemindahan lapas bagi Dendi Suryana, marbot Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang. Permohonan ini diajukan atas dasar kemanusiaan karena istri Dendi sedang hamil tua dan akan segera melahirkan. (7/10/25)

Dendi saat ini menjalani masa hukuman di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Jarak yang jauh dari keluarganya di Serang membuat Dendi sulit mendampingi istri dan anak-anaknya.

“Istri saya akan segera melahirkan, dan anak-anak saya sangat merindukan kehadiran ayahnya. Saya hanya ingin ada di samping mereka di saat-saat penting ini,” ujar Dendi melalui kuasa hukumnya di LBH BAPEKSI.

Direktur LBH BAPEKSI DKI Jakarta, Setiawan Jodi Fakhar, yang dikenal sebagai Santri Lawyer, menegaskan bahwa permohonan ini merupakan bentuk perjuangan atas keadilan yang manusiawi.

“Cuti bersyarat bukan pembebasan, tetapi hak bagi narapidana yang telah menunjukkan itikad baik dan ingin memperbaiki diri. Negara harus hadir dengan hati, bukan hanya dengan hukum yang kaku,” ujarnya.

LBH BAPEKSI menilai, pemindahan tempat pembinaan ke lapas yang lebih dekat dengan keluarga di Serang akan memberikan dampak positif bagi proses reintegrasi sosial Dendi. Ia dikenal masyarakat sebagai marbot yang taat, aktif mengajar anak-anak mengaji, dan rajin membantu kegiatan keagamaan di Masjid Agung Ats-Tsauroh.

DKM Masjid Agung Ats-Tsauroh, Roni Chaeroni, turut menyampaikan dukungannya. “Suara azan Dendi yang merdu sudah lama dirindukan jamaah. Kami berharap ia bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Tim LBH BAPEKSI — Kusnadi Pratama, S.H. (Koboy Lawyer), Setiawan Jodi Fakhar, S.H. (Santri Lawyer), dan Marwansyah, S.H. (Gus Lawyer) — berkomitmen mengawal permohonan ini hingga tuntas.

“Di balik jeruji, ada hati yang tetap berdoa dan keluarga yang menunggu. Keadilan sejati bukan hanya menghukum, tetapi juga memulihkan,” tegas Setiawan.

Dualisme PWI Banten Berakhir, Rian Nopandra Ketua yang Sah

By On Selasa, Oktober 07, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Banten - Polemik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akhirnya berakhir. Rian Nopandra resmi ditetapkan sebagai Ketua PWI Banten yang sah berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar di Kantor PWI Pusat, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).

Keputusan tersebut diambil setelah Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang dipimpin Atal S. Depari memberikan rekomendasi resmi terkait keabsahan kepengurusan. Dengan demikian, dualisme organisasi PWI di Banten dinyatakan selesai.

“Alhamdulillah, semua pihak telah menerima keputusan PWI Pusat dengan legowo. Semoga ini menjadi momentum baru untuk memperkuat solidaritas dan marwah organisasi,” ujar Rian Nopandra usai rapat pleno di Jakarta.

Rian menambahkan, sesuai arahan dari PWI Pusat, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno internal dalam waktu dekat untuk menyusun langkah-langkah konsolidasi dan program kerja ke depan.

Keputusan ini diharapkan menjadi titik awal bagi seluruh anggota PWI di Banten untuk kembali bersatu dan fokus menjalankan peran organisasi dalam meningkatkan profesionalitas dan integritas wartawan di daerah.

Korupsi Puluhan Sapi Di Serang, Kejari Serang Tangkap ASN dan Pegawai Swasta

By On Selasa, Oktober 07, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Seorang ASN berinisial (FA) dan rekannya pegawai swasta (PA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sapi Tahun 2023 di Kabupaten Serang, Banten. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intelejen Kejari Serang, Merryon Hariputra, Menyampaikan keduanya diduga menyelewengkan 20 ekor sapi yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk Kelompok Tani Subur Makmur di Tirtayasa. dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (7/10/2025). Media Kontras7.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Serang telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi bantuan sapi dari Kementan RI. "Keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang." Ungkapnya.

Ia' menjelaskan, kasus ini bermula ketika Kelompok Tani Subur Makmur menerima informasi mengenai adanya bantuan ternak sapi dari pemerintah. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan musyawarah untuk mengajukan permohonan bantuan, meskipun ada syarat yang mengharuskan kelompok tani memiliki kandang sapi. Jelas Merryon.

Namun, anggota kelompok tidak dapat memenuhi syarat tersebut saat diminta untuk iuran. "Kedua tersangka membangun kandang di atas tanah milik Tersangka Fa, menggunakan biaya dari tersangka Fa," Urainya.

Setelah syarat terpenuhi dan bantuan disetujui, pada 11 April 2023, sebanyak 20 ekor sapi tiba dan dirawat di kandang yang telah disiapkan. Namun, sapi-sapi tersebut tidak digunakan sesuai tujuan awal. 

"Fakta di lapangan sapi tersebut tidak dikembang biakkan, tidak dikelola sebagaimana dari keputusan dirjen tersebut ada yang dijual, ada yang disembelih untuk kepentingan pribadi," Tegasnya.

"Peristiwa ini jelas melanggar ketentuan dalam Surat Keputusan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 611 Tahun 2023."

Dari hasil perhitungan, Kementerian Pertanian mengalami kerugian hingga Rp. 300 juta akibat tindakan kedua tersangka. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh tersangka," Ungkapnya.

Keduanya (FA) dan (PA) di sangka kan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tutupnya.

Dualisme PWI Banten Berakhir, Rian Nopandra Ketua yang Sah

By On Selasa, Oktober 07, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Banten - Polemik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akhirnya berakhir. Rian Nopandra resmi ditetapkan sebagai Ketua PWI Banten yang sah berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar di Kantor PWI Pusat, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).

Keputusan tersebut diambil setelah Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang dipimpin Atal S. Depari memberikan rekomendasi resmi terkait keabsahan kepengurusan. Dengan demikian, dualisme organisasi PWI di Banten dinyatakan selesai.

“Alhamdulillah, semua pihak telah menerima keputusan PWI Pusat dengan legowo. Semoga ini menjadi momentum baru untuk memperkuat solidaritas dan marwah organisasi,” ujar Rian Nopandra usai rapat pleno di Jakarta.

Rian menambahkan, sesuai arahan dari PWI Pusat, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno internal dalam waktu dekat untuk menyusun langkah-langkah konsolidasi dan program kerja ke depan.

Keputusan ini diharapkan menjadi titik awal bagi seluruh anggota PWI di Banten untuk kembali bersatu dan fokus menjalankan peran organisasi dalam meningkatkan profesionalitas dan integritas wartawan di daerah.

Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Kepala DPUPR Kota Serang : Optimalkan Restribusi PBG

By On Selasa, Oktober 07, 2025

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi didampingi Kepala Bidang Cipta Karya 
dan Bina Kontruksi, Dadan Priatna. 
Selasa, 07 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, mengoptimalkan Restribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menyatakan, Restribusi PBG menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat dikelola secara efektif, ditengah rencana penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat pada Tahun 2026. Media Kontras7. Selasa, 07 Oktober 2025.

Iwan mengungkapkan, pengelolaannya tidak dapat dilakukan sendiri oleh DPUPR. "Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan luas wilayah kerja yang mencakup enam Kecamatan dan enam puluh tujuh Kelurahan di Kota Serang.

Pendapatan Asli Daerah bukan hanya tanggung jawab OPD yang mengelola, tapi kewajiban semua pejabat di wilayah Kota Serang. "Berkolaborasi ini penting agar setiap potensi pendapatan daerah bisa di optimalkan", Jelasnya.

DPUPR juga fokus pada penataan Tata Ruang agar pemanfaatan lahan dan bangunan sesuai peruntukannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. "Penegakan terhadap pelanggaran bangunan perlu dilakukan secara bersama pemerintah Kecamatan dan Kelurahan. Ungkapnya.

Iwan berharap kolaborasi DPUPR dengan Pemerintah tingkat Kelurahan dapat membantu proses pengawasan dan penegakan aturan, "Termasuk memberikan teguran terhadap bangunan yang tidak berizin",

Kita ingin semua bergerak, bukan hanya seremonial. "Kalau ada bangunan yang sedang dibangun atau sudah berdiri di wilayahnya, pihak Kelurahan dan Kecamatan bisa melakukan teguran awal", Tegasnya

PBG, bertujuan menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penghuni. Proses pengajuan PBG mensyaratkan kepemilikan hak tanah yang jelas dan dokumen gambar yang akan dibangun. Urainya.

DPUPR telah menerapkan proses pengajuan dilakukan secara online untuk memudahkan masyarakat Kota Serang, dengan Sistem Informasi Manajemen Persetujuan Bangunan Gedung atau lebih dikenalnya (SIM - BG). 

Pelatihan Calon Transmigran Tahun 2025 di Sleman. Peserta dari Kota Serang Peringkat Terbaik Pertama

By On Senin, Oktober 06, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Slemen - Pelatihan Calon Transmigran di tutup langsung oleh Kepala Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi  Yogyakarta (BBPPMT), Tunggak Santosa, dilaksanakan di Sleman, Jumat 3 Oktober 2025.

Kasi Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang, Anah Suanah, menyatakan, pelatihan selama tujuh hari, 27 September - 3 Oktober 2025, para peserta Calon Transmigran dibekali pengetahuan, keterampilan, serta penguatan mental dan fisik agar siap menjadi pionir pembangunan di lokasi transmigrasi. Kepada Media kontras7. Senin, 06 Oktober 2025.

Dari Kota Serang akan mengirimkan 10 Peserta / Kepala Keluarga, Alhamdulillah ada 1 Peserta pelatihan mendapatkan predikat sebagai peserta terbaik pertama dari seluruh peserta yang ikut pelatihan ada sekitar 78 Kepala Keluarga Calon Transmigran (catrans) dari berbagai wilayah di Indonesia. "Satu peserta terbaik pertama, atas nama Ahmad Sarji, warga Kelurahan Kaligandu Kecamatan Serang"

Peserta Keluarga Calon Transmigran 
dari Kota Serang 

Selama satu minggu para peserta di didik pelatihan, seperti penanaman kakao, coklat dan juga peternakan. "Di didik oleh TNI, langsung praktek di lapangan di daerah Gunung Kidul khusus percontohan pertanian kakao",

10 peserta calon transmigran, 9 peserta sudah berkeluarga dan 1 belum berkeluarga atas nama rafiudin, warga kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen, lulusan Sarjana di salah satu perguruan tinggi di Kota Serang."

10 Peserta / Kepala Keluarga Calon Transmigran di ikut sertakan keluarganya. "Ada 35 jiwa yang akan diberangkatkan",

Dalam masa pembinaan selama kurang lebih satu tahun, para transmigran mendapat jaminan hidup (jadup). “Kementerian Transmigrasi selama satu tahun bertanggung jawab memberi pembinaan. Setelah itu, transmigran diharapkan mandiri dan produktif dari lahan yang mereka tempati,” ungkapnya.

"Jangan khawatir mengenai pendidikan anaknya, di sana di sediakan juga fasilitas sekolah bagi anak-anak",

Sebelum Catrans diberangkatkan pada bulan Desember, rencana perwakilan Disnakertrans Kota Serang, tanggal 27 oktober 2025 akan berangkat Ke Desa Taramanutua Kecamatan Tubitaramu Kabupaten Polewalimandar Provinsi Sulawesi Barat, untuk melihat dan memastikan langsung lokasi penempatan para calon transmigran yang berasal dari Kota Serang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang, Drs. H. Moch Poppy Nopriadi, M.Si, mengungkapkan, program transmigrasi bukan hanya tentang relokasi geografis dan  melihatnya sebagai sebuah proses komprehensif yang melibatkan perpindahan pola pikir, sikap, dan mentalitas para pesertanya. 

Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan peradaban baru yang lebih maju dan berkualitas di daerah tujuan. Jelasnya.

Poppy menambahkan pelatihan selama satu minggu yang sudah di jalani, sangat penting karena calon transmigran tidak hanya dipersiapkan untuk berpindah tempat tinggal. "Mereka juga dibekali dengan keterampilan, mentalitas, serta wawasan yang matang, bekal ini diharapkan membantu mereka menghadapi berbagai tantangan di daerah tujuan transmigrasi.

Poppy berharap calon transmigran dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik di tanah yang baru atau tanah harapan dan akan tercipta pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan transmigrasi. "Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah." Tutupnya

Maraknya THM dan Penjualan Miras Ilegal Di Kota Serang, PemKot Serang akan Revisi Perda PUK dan Pekat

By On Senin, Oktober 06, 2025

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Serang, Tb. A. Teguh Prihadi, S.STP, MM. Senin, 06 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Terkait maraknya Tempat Hiburan Malam dan penjualan minuman keras yang ilegal di Kota Serang.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Serang, Tb. A. Teguh Prihadi, S.STP, MM mengatakan, Pemerintah Kota Serang berencana akan merevisi Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) dan Perda Penyakit Masyarakat (Pekat), yang di dalamnya mengatur tempat hiburan malam (THM) dan penjualan minuman keras (Miras). Kepada Media Kontras7. Senin, 06 Oktober 2025.

Ia, mengungkapkan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Serang, sebagai pengusul revisi Perda PUK dan Satpol-PP Kota Serang, sebagai pengusul revisi Perda Pekat. Ungkap Teguh

Teguh menjelaskan, rapat pembahasan rancangan Peraturan daerah di pimpin langsung oleh Sekda Kota Serang, bersama tim penyusun termasuk Disparpora, Satpol PP, DPMPTSP, Bappeda, Bapenda Pemerintah Kota Serang.

Saat ini masih dalam tahapan pembahasan terkait beberapa isi dalam perda yang akan dilakukan perubahan dan masih bisa berubah- ubah sesuai dengan masukan dari pihak-pihak terkait. Jelasnya.

Draft rancangan revisi Perda PUK dan Pekat, belum di usulkan ke DPRD, karena saat ini masih dalam pembahasan dengan dinas pengusul, Dinas terkait, Kanwil Hukum Banten dan Biro hukum Provinsi Banten 

Sesuai arahan Wali Kota Serang, pembahasan tentunya akan melibatkan dari unsur Pemerintahan, Tokoh Masyarakat dan Agama. Tutupnya.

Tangan Di amputasi Akibat Kerja ! Ade Hasan Basri Minta Keadilan dari Perusahaan Bus Loise Trans

By On Senin, Oktober 06, 2025

 

KONTRAS7.CO.ID - Pandeglang - Kehilangan tangan kanannya akibat kecelakaan kerja saat memperbaiki bus pariwisata milik Perusahaan Loies Loise.

Direktur LBH PKC PMII Banten, Setiawan Jodi Fakhar, mengatakan, Ade Hasan Basri (45), warga Desa Sukanegara, Carita, Pandeglang telah memberikan surat kuasa khusus kepada kami. Kepada Media kontras7. Senin, 06 Oktober 2025.

Sejak tragedi 4 Januari 2025 itu, ia hidup dalam keterbatasan, tanpa kompensasi yang layak dari perusahaan. Hanya Rp500 ribu setiap kali kontrol medis, tanpa kepastian masa depan. Jelasnya.

Ia, mengungkapkan, akan menempuh langkah hukum mulai dari somasi, laporan resmi, hingga gugatan. Karena setiap pekerja berhak atas perlindungan, bukan pengabaian. Ungkapnya.

“Hukum bukan hanya untuk yang kuat, tapi juga untuk mereka yang berjuang dengan tangan kosong.” Tegas Setiawan Jodi Fakhar 

Mari kawal bersama perjuangan Ade Hasan Basri untuk mendapatkan keadilan dan tanggung jawab perusahaan. Tandasnya.

DAU 2026 Dipangkas Rp. 186 Milyar, Wali Kota Serang : Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

By On Senin, Oktober 06, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Pusat memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 untuk Kota Serang sebesar Rp. 186 Milyar. "Kebijakan pemangkasan DAU tersebut merupakan keputusan nasional dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI."

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan optimalkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak, terutama pajak dan restribusi bangunan gedung (PBG). Media Kontras7.

Budi mengungkapkan, optimalisasi sektor pajak menjadi kunci agar Kota Serang mampu menjaga stabilitas keuangan di tengah penurunan dana transfer dari pusat. 

"Ia, menjelaskan masih banyak potensi pajak yang belum tergarap maksimal, khususnya dari bangunan-bangunan yang sudah mengalami perubahan fungsi tanpa pembaruan izin."

Kita akan gali semua potensi yang ada di Kota Serang, juga untuk peningkatan potensi dari PBG. "Contoh bangunan yang sudah alih fungsi, yang tadinya biasa jadi bertingkat, itu harus dicek semuanya,"

Pengawasan terhadap perubahan fungsi bangunan akan diperketat. Budi juga meminta agar jajaran camat dan lurah lebih aktif di lapangan dalam mendata potensi pajak baru yang bisa menambah pemasukan daerah. Tegasnya.

Ia, mengungkapkan,selain PBG, akan memperluas basis pendapatan daerah melalui retribusi parkir dan dorongan investasi. "Dengan masuknya investor baru, diharapkan roda ekonomi daerah dapat bergerak lebih cepat sekaligus memperluas sumber pajak dan retribusi." Ungkap Budi.

Budi menjelaskan, selain PBG, investasi juga akan kita dorong supaya banyak masuk ke Kota Serang. "Hal ini penting untuk menambah PAD demi kelancaran roda pemerintahan di era saya.

Budi menegaskan, kerja peningkatan PAD harus dilakukan secara kolektif. "Satuan Tugas (Satgas) PAD diminta bekerja lebih agresif dalam menggali potensi, tidak hanya menunggu laporan dari perangkat daerah."

Peningkatan PAD Kota Serang selama dua tahun terakhir sudah cukup signifikan, dari sekitar Rp. 300 Milyar menjadi hampir Rp. 500 Milyar. Namun, kondisi itu tetap harus ditingkatkan agar bisa menutup dampak pemangkasan DAU Pusat. Tutupnya.

BPKAD Kota Serang Ucapkan Dirgahayu TNI ke-80 Tahun

By On Sabtu, Oktober 04, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Serang, menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 yang jatuh pada 5 Oktober 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Serang, apresiasi atas dedikasi dan pengabdian TNI dalam menjaga kedaulatan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan mengusung tema “TNI PRIMA – TNI Rakyat, Indonesia Maju”, 

“Semangat disiplin, tanggung jawab, dan pengabdian yang ditunjukkan TNI selama ini menjadi inspirasi bagi kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan Kota Serang Maju dan Berbudi.

Disnakertrans Kota Serang Ucapkan Selamat Hari TNI ke-80 : TNI PRIMA – TNI Rakyat, Indonesia Maju

By On Sabtu, Oktober 04, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kota Serang, menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 yang jatuh pada 5 Oktober 2025.

Melalui pesan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kota Serang, Drs. H. Moch Poppy Nopriadi. M.Si memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian TNI dalam menjaga kedaulatan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan mengusung tema “TNI PRIMA – TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Poppy menegaskan bahwa semangat TNI menjadi teladan bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk jajaran Disnakertrans, dalam menjalankan tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara.

“Semangat disiplin, tanggung jawab, dan pengabdian yang ditunjukkan TNI selama ini menjadi inspirasi bagi kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan Kota Serang Maju dan Berbudi. pungkasnya.

Puluhan Anggota PWI Banten Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Pusat Di Solo

By On Sabtu, Oktober 04, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Solo - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Banten, Rian Nopandra menyebutkan sebanyak 50 anggota menghadiri pelantikan pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 yang berlangsung di Monumen Pers Nasional di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu(04/10/2025). 

Menurut Rian, kedatangan puluhan anggota PWI Provinsi Banten tersebut bagian dari rasa kebersamaan dan persatuan yang dimiliki oleh anggotanya. Terlebih lagi, ketua umum PWI Pusat merupakan  sosok pilihan dari PWI Banten hasil Kongres di Cikarang, Bekasi beberapa waktu lalu. 

"Kami datang ke Solo guna memberikan dukungan moral kepada Ketum Ahmad Munir.  Ini bagian dari  kebersamaan dan persatuan dari kami, apalagi pada Kongres Persatuan kemaren, kami menjatuhkan pilihan kepada Ketum(Ahmad Munir). Jadi ini juga merupakan kebanggaan bagi kami,"kata Rian Nopandra, di sela sela acara pelantikan pengurus PWI Pusat. 

Hadirnya puluhan  anggota PWI Banten pada acara pelantikan pengurus PWI Pusat tersebut juga menandakan jika anggota memiliki kebersamaan dan rasa saling percaya. Sehingga hal itu membuat dirinya merasa bangga, lantaran hingga saat ini PWI Banten masih solid, kompak didasari rasa kekeluargaan. 

Apalagi kata Rian, selama berada di Solo, PWI Banten bersikap sopan dan menjaga prilaku dengan baik. Hal itu merupakan cerminan dari jati diri warga Banten. 

"Saya bersyukur PWI Banten masih solid, kompak"ucap Rian.

Sekertaris PWI Banten, Fahdi Khalid menambahkan, sebenarnya anggota PWI Banten yang ikut hadir lebih dari 80 orang. Akan tetapi, karena hari ini merupakan  hari jadi Provinsi Banten yang ke 25, maka teman teman lainnya tidak bisa hadir di acara pelantikan pengurus PWI Pusat. Karena mendapatkan tugas liputan dari masing masing Redaksi. 

"Tadinya lebih dari 50 anggota. Tapi hari ini juga ada HUT Provinsi Banten yang ke 25, jadi teman teman mendapatkan tugas liputan.  Kami ucapkan terimakasih atas keterlibatan semua teman teman,"kata Fahdi. 

Puluhan anggota PWI Banten hadir di Solo itu dibawah arahan Ketua Rian  Nopandra, hadir pula, Sekertaris Fahdi Khalid, Ketua PWI Kota Serang, Iman Esa Firmansyah, Ketua PWI  Kota Tangerang, Rahmat Herwanto, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Selly Loamena, PWI Tangsel, Edy Riyadi, Ketua PWI Cilegon, Ahmad Fauzi Chan.

‎Pelantikan Pengurus PWI Pusat di Monumen Pers Solo Dibanjiri Ratusan Karangan Bunga

By On Sabtu, Oktober 04, 2025

 

‎KONTRAS7.CO.ID - Solo - Karangan bunga membanjiri lokasi pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025-2030 di Monumen Pers Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/10/2025).

‎Sekitar 100 karangan bunga berjejer di ruas Jalan Gajah Mada dan Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Surakarta.

‎Karangan bunga berisi ucapan selamat atas dilantiknya kepengurusan baru PWI Pusat datang dari berbagai pihak, mulai dari para tokoh nasional, pemerintah, maupun swasta dari berbagai daerah di Indonesia.

‎Ketua PWI Surakarta, Anas Syahirul mengatakan, acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus PWI Pusat bakal dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. 

‎"Tadi malam orientasi sebelum hari ini dilantik. Hari ini siap pelantikan,” ungkap Anas.

‎Pelantikan diperkirakan dihadiri ratusan peserta dari seluruh perwakilan PWI Provinsi, jajaran mitra strategis PWI, para pimpinan media nasional, serta pejabat negara.

‎Lebih lanjut Anas mengungkapkan, ini menjadi momen bersejarah bagi kepengurusan PWI.

‎Pelantikan pengurus PWI Pusat di Monumen Pers Surakarta karena memiliki nilai historis sebagai tempat lahirnya PWI pada 1946.

‎“Ini juga menjadi simbol kuat untuk menguatkan nilai persatuan dan mewarisi semangat perjuangan para pendiri PWI,” ungkapnya.

‎Di gedung inilah, pada 9 Februari 1946, para tokoh pers dari berbagai daerah mendeklarasikan berdirinya PWI sebagai wadah persatuan wartawan.

‎Sejak itu, Monumen Pers menjadi saksi perjalanan panjang pers Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan, demokrasi, dan kebebasan pers.

‎Sementara itu panitia lokal, Asep Abdullah menambahkan, karangan bunga yang datang ke lokasi pelantikan terus bertambah.

‎“Sampai detik ini ada 100 buah dari berbagai daerah di Indonesia,” ungkapnya.

‎Asep mengungkapkan, Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, akan menjadi narasumber dialog bersama Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto; serta Ketua PWI Bidang Pendidikan, Agus Sudibyo.

‎Diskusi yang dimoderatori oleh Wahyu Muryadi itu akan mengangkat tema “Merawat Keadaban Bangsa di Tengah Desakan Epidemi Disinformasi dan Supremasi Kecerdasan Buatan.”

‎Selain itu, acara ini juga diwarnai penampilan Endah Laras, penyanyi keroncong dan campursari kenamaan dari Solo.

Disnakertrans Kota Serang Ucapkan Selamat Hari TNI ke-80 : TNI PRIMA – TNI Rakyat, Indonesia Maju

By On Sabtu, Oktober 04, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kota Serang, menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 yang jatuh pada 5 Oktober 2025.

Melalui pesan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kota Serang, Drs. H. Moch Poppy Nopriadi. M.Si memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian TNI dalam menjaga kedaulatan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan mengusung tema “TNI PRIMA – TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Poppy menegaskan bahwa semangat TNI menjadi teladan bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk jajaran Disnakertrans, dalam menjalankan tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara.

“Semangat disiplin, tanggung jawab, dan pengabdian yang ditunjukkan TNI selama ini menjadi inspirasi bagi kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan Kota Serang Maju dan Berbudi. pungkasnya.

Wow Fantastis, Realisasi Pendapatan Pajak Parkir Kota Serang Mencapai Rp. 1,2 Milyar Lebih

By On Jumat, Oktober 03, 2025

Kepala Badan Pendapatan Daerah 
(Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas.
Jum'at, 03 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pendapatan asli daerah, bersumber dari pajak parkir Kota Serang tahun 2025 menunjukkan kecenderungan positif. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas, menyatakan, hingga akhir September tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mencatat realisasi pendapatan pajak parkir mencapai Rp. 1,2 Milyar Lebih, atau 80 persen lebih dari target total pendapatan sektor pajak parkir, yaitu Rp. 1,5 Milyar. Kepada Media kontras7. Jum'at, 03 Oktober 2025.

Ia, mengungkapkan, sebagai objek pajak, yaitu pengelola tempat parkir di luar badan jalan, seperti pelataran parkir, gedung parkir, dan tempat penitipan kendaraan bermotor. Kini dikenal sebagai Pajak Barang Jasa Tertentu. (PBJT) Atas Jasa Parkir, "Seperti Mall, Restoran, Cafe, Rumah Sakit, Pertokoan," Ungkap Hari.

"Dibadan jalan atau tepi jalan itu restribusi kewenangannya ada di Dinas Perhubungan Kota Serang,"

Data Bapenda Kota Serang mencatat ada 51 titik pengelolaan jasa tempat parkir, termasuk tempat penitipan kendaraan bermotor. Jelasnya.

Hari, menerangkan, self assessment, wajib pajak sendiri yang melaporkan dirinya, bisa melakukan pendaftaran secara aktif ataupun ada pendataan dari kita secara pasif, yang turun melihat tempatnya untuk mendaftarkan sebagai wajib pajak. "Pengelola jasa tempat parkir melaporkan ke kita atau kita yang datang ke pihak pengelola jasanya," Terang Hari.

Yang melaporkan pendapatan, ya pihak pengelola jasa parkir itu sendiri, yang dibayarkan sebesar sepuluh persen dari omset per bulan, kita kasih nomor rekening kas pembayaran bapenda dan dia sendiri yang setor bayar. "Tapi kita cek juga ke lokasi untuk menyesuaikan yang dilaporkan sesuai tidaknya dengan keramaian tempat jasa parkir tersebut. Katanya.

Kita juga buat program untuk wajib pajak, mana nih yang taat pajak dan mana yang nunggak tidak taat pajak, "Ada nama nya bulan panutan pajak dan anugrah pajak daerah, kita kasih apresiasi. "Dalam menjalankan sistem perpajakan ini harus tegas terkait dengan reward dan punisment, Yang nunggak kita kasih punisment dan yang rajin bayar pajak kasih reward,"

Di dua event itulah di bulan panutan, kasih hadiah pada mereka (pengelola jasa tempat parkir-red), kita adakan per tahun, ya kita berikan hadiah langsung, ada kendaraan bermotor, sepeda, elektronik, dan juga hadiah hiburan door prize. Kata Hari.

Ada kategori sesuai Perda untuk memberikan hadiah pada wajib pajak dengan ketentuan, yaitu, (Tepat waktu, Terus meningkat, Terbesar, dan Bila usahanya mendukung program prioritas daerah), seperti pertumbuhan perekonomian, "Buat Mall atau Toko besar yang dapat menyerap tenaga kerja yang banyak dan juga mempekerjakan petugas parkir dari setempat,"

Hari menambahkan, data per bulan September tahun ini aja total pendapatan pajak daerah sudah mencapai Rp. 239,5 Milyar, jauh melampaui target setahun pada tahun 2024 sebesar Rp. 220 milyar, ini baru bulan September nich udah melewati, masih ada waktu empat bulan lagi sampai bulan Desember pada tahun 2025 target Rp. 341 Milyar.

Hari berharap, dengan semakin banyaknya kegiatan usaha ekonomi di Kota Serang, pendapatan dari sektor pajak parkir ini juga akan semakin meningkat. Tutupnya.

Cek Program MBG, Wali Kota Serang Bersama Kapolresta Serang Kota Kunjungi SDN 02

By On Kamis, Oktober 02, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Satria Yudha kunjungi SDN 02 Kota Serang, 
Kamis, 02 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kota Serang - Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Satria Yudha kunjungi SDN 02 Kota Serang, untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai aturan, higienis, dan tepat sasaran.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan, kedatangan nya ke SDN 02 untuk memastikan makanan higienis. "Terkait adanya isu nasional kasus keracunan makanan di beberapa daerah." Media Kontras7. Kamis, 02 Oktober 2025.

Alhamdulillah, hasil kunjungan langsung hari ini, cek makanannya higienis dan sesuai arahan Presiden Prabowo. Kita merasa lega, tetapi ke depan tetap akan saya akan dicek lagi ke tempat lain. Ungkapnya.

Budi, mengungkapkan, pengawasan program MBG harus dilaksanakan bersama-sama, melibatkan unsur Forkopimda Kota Serang.

Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan punya peran sangat vital untuk memastikan setiap dapur penyedia Program MBG diawasi dengan baik dan ketat. Tegas Budi.

Program ini produk presiden Prabowo, tentu harus dijaga bersama. Mari kita dukung agar tetap higienis, aman, dan tepat sasaran. Tandasnya.

Tambahnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Satria Yudha memberikan pernyataan terkait isu dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia, menegaskan, bahwa penyebab utama kasus yang pernah terjadi disebabkan oleh makanan yang terlalu lama dimasak sehingga menurun kualitasnya. “Keracunan yang pernah kami tangani terjadi karena makanan dimasak terlalu lama sehingga basi, unsur lain belum ditemukan," Tegas Yudha.

Program MBG ini adalah program pemerintah. Maka, semua pihak harus terlibat. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, pengawasan bisa dilakukan secara lebih ketat dan menyeluruh,” ujarnya.

Pihaknya bersama Pemerintah Kota Serang dan stakeholder terkait, telah mengadakan rapat koordinasi guna memperkuat sistem pengawasan.

“Untuk mencegah insiden, kami sedang membahas terkait pembentukan Satgas khusus pengawasan MBG," ujarnya.

"Satgas ini nantinya akan melibatkan seluruh pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, TNI/Polri, hingga kejaksaan. Tutupnya.

Wali Kota Serang Peduli, 3911 Tenaga Honorer/Non ASN PemKot Serang Akan Diangkat PPPK Paruh Waktu

By On Kamis, Oktober 02, 2025

Hafiz rahman, Kepala bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM 
Kota Serang, Kamis, 2 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akan angkat 3911 Tenang honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu.

Hafiz rahman, Kepala bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Serang, menyatakan, saat ini terdata ada 4743 tenaga honorer yang menerima honor sebagai honorer yang tersebar di semua OPD PemKot Serang. Kepada Media Kontras7. Kamis, 02 Oktober 2025.

Hafiz mengungkapkan, Ini merupakan bentuk kepedulian pak Budi Rustandi, Wali Kota Serang selaku Pimpinan PemKot Serang dalam menata pegawai honorer/ non ASN sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Ada 3911 tenaga honorer/non ASN (didominasi guru dan petugas kebersihan-red) yang masuk persyaratan PPPK Paruh Waktu, yang sudah diajukan pada tanggal 28 September 2025 ke Menpan-RB sesuai arahan dari pak Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang, jelas Hafiz.

Tahapannya masih dalam proses menunggu persetujuan teknik Badan Kepegawaian Nasional (BKN) "ada beberapa yang di revisi seperti perbedaan kesalahan huruf dalam nama data kependudukan" diberi batas waktu revisi Sampai tanggal 10 Oktober 2025", ungkapnya.

Hafid menjelaskan, sisanya yang belum di usulkan sekitar 832 Tenaga Honorer akan kami usulkan kembali "Dengan mekanisme pak Wali Kota Serang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan melayangkan surat usulan ke Menpan-RB."

"Kategori ada yang tidak mengikuti seleksi tapi tercatat dalam pangkalan data base BKN dan tidak tercatat pangkalan data base, namun ikut seleksi cpns. Tutupnya.


Pemerintah Kota Serang Telah Rehabilitasi Ratusan Rumah Terdampak Bencana dan Rumah Tidak Layak Huni

By On Kamis, Oktober 02, 2025

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Serang, Nofriady Eka Putra Kamis, 02 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman telah menyalurkan bantuan rehabilitasi ratusan rumah kepada warga Kota Serang yang terdampak bencana dan rumah tidak layak huni pada tahun 2025.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Serang, Nofriady Eka Putra, mengatakan, rumah masyarakat Kota Serang yang terdampak bencana telah kita bantu rehabilitasi dari target 59 rumah, sudah terealisasi sebanyak 57 rumah, sisa 2 rumah dan Rumah Tidak Layak Huni ada 63 rumah, terverifikasi ada 42 rumah, Kepada Media kontras7. Kamis, 02 Oktober 2025.

Dana bersumber dari APBD Pemerintah Kota Serang, Besaran bantuan untuk rumah terdampak bencana yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 17 juta untuk kerusakan sedang, "Bantuan berupa bahan material seharga Rp. 14,5 juta dan Rp. 2,5 juta untuk jasa tukang bangunan, sisanya swadaya warga". Ungkapnya.

Rumah Tidak Layak Huni diberikan bantuan sebesar Rp.20 juta untuk bahan material dan Rp. 2,5 juta untuk jasa tukang sisanya swadaya masyarakat.

Ia, menjelaskan, proses pengajuan rumah Terdampak Bencana melalui pihak Kelurahan setempat mengusulkan ke BPBD Kota Serang, selanjutnya akan memberikan surat rekomendasi ke kita untuk dibangun. "Tim dari DPRKP akan melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan kondisi rumah penerima bantuan." Ungkap Novri.

Berdasarkan data, didominasi rumah yang terdampak bencana ada di wilayah Kecamatan Kasemen Kota Serang. Kata Novri.

Tahun 2025 pengajuan rumah tidak layak huni ada 63 rumah berdasarkan hasil verifikasi lapangan berkurang hanya ada 42 rumah, "Calon penerima ada yang menolak, karena tanah masih milik keluarga bersama dan juga ada yang sudah pernah terima bantuan dari dinas sosial, maka kita batalkan, karena ada mekanisme melalui hibah bantuan sosial."

Dulu RTLH berdasarkan usulan, sekarang kita melakukan pendataan menyeluruh, mana yang di prioritaskan untuk dibangun dilihat kondisi, tergantung dari anggaran yang ada,  disesuaikan untuk bisa menyelesaikan berapa rumah yang bisa dibantu.

"Selama bulan September, tim telah lakukan pendataan RTLH, baru mencapai 4000 rumah,  itu baru satu bulan kita survey, nanti kita lakukan selama tiga bulan kedepan, pastinya akan makin banyak, tanpa anggaran, ya sesuai tugas fungsi kita aja."

Tahun 2025, anggaran pemeliharaan jalan sebesar Rp. 3,9 Milyar dan Peningkatan jalan sebesar Rp. 2,2 Milyar. "kita terima jalan perumahan dalam kondisi baik, di kita lebih banyak pemeliharaan jalan di perumahan, Kita kasih data juga ke Dinas Perkim Provinsi Banten, untuk bantu juga jalan yang rusak, ya Pemprov Banten lebih banyak bantu pembangunan dalam peningkatan jalan.

"Penyelesaian jalan di Kawasan Kumuh tahun 2025, mayoritas pekerjaan jalan, anggaran Rp. 10 Milyar."

Kita lebih banyak program kegiatan bantuan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk terdampak bencana, penyelesaian kawasan kumuh, RTLH.

Ia, berharap di tahun kedepan, ada penambahan anggaran khusus untuk penanganan kawasan kumuh, RTLH agar setiap tahun ada penyelesaian dan dapat tercapai sesuai target setiap tahunnya, walaupun penanganan kawasan kumuh bukan hanya program dari Pemkot Serang tapi Alhamdulillah dibantu juga oleh Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah pusat. Tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *